LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
SJ pelaku pencabulan anak kandung
Sumber :
  • istimewa

Biadab, Seorang Ayah yang Harusnya Menjaga Marwah Anak Kandung Justru Tega Lakukan Pencabulan Hingga Lima Kali

Tegal, Seorang ayah berinisial SJ (40) tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun. Satreskrim Polres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at

Selasa, 29 November 2022 - 19:08 WIB

Tegal, Jawa Tengah - Seorang ayah berinisial SJ (40) yang seharusnya menjaga justru tega mencabuli anak kandung sendiri yang masih berusia 15 tahun.

Hal tersebut terungkap dalam Konferensi pers yang digelar Satreskrim Polres Tegal, Selasa (29/11/2022) di halaman Mapolres Kabupaten Tegal.

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at menjelaskan aksi pencabulan dilakukan sejak Oktober, dan terakhir terjadi pada 10 November 2022 lalu sekitar pukul 01.00 WIB saat korban sedang tidur. 

Korban adalah anak kandung dari pelaku dan usianya masih 15 tahun. Adapun aksi pencabulan tersebut dilakukan pelaku bukan hanya sekali melainkan sebanyak lima kali.

Menurut Arie, pelaku masuk ke dalam kamar korban dan langsung melakukan aksi bejatnya. Korban sempat memberontak dengan cara menendang pelaku.
 
"Namun, pelaku malah mengancam akan membunuh korban, jika melaporkan aksi pencabulan tersebut kepada sang ibu," ungkapnya.

Baca Juga :

Modus yang dilakukan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya, kata Kapolres, selain mengancam akan menggorok leher anaknya sendiri jika melapor, pelaku juga mengimi-imingi korban akan diberi uang Rp 50 ribu.

Karena merasa takut atas ancaman sang ayah, korban tidak langsung melaporkan kejadian tersebut kepada sang ibu.

"Kepada penyidik, pelaku ini mengaku berada diluar kendali atau diluar kontrol saat melakukan pencabulan. Karena yang bersangkutan suka minum-minuman keras (mabuk). Sehingga ia tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur," terang AKBP Arie Prasetya Syafa'at.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Vonny Farizky, menambahkan untuk korban sampai saat ini statusnya masih sebagai pelajar di salah satu sekolah.

"Saat melancarkan aksinya, di rumah pelaku ada istri (ibu korban) dan adik korban. Tapi memang tidak mengetahui peristiwa pencabulan tersebut, karena aksinya dilakukan dini hari, atau saat semuanya dalam kondisi tertidur pulas," kata AKP Vonny.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menyampaikan pelaku juga mengakui jika ia sudah melakukan aksi cabul sebanyak lima kali.

"Pelaku dijerat dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun penjara," pungkas Kasat Reskrim Polres Tegal. (oso/ppk)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menhan Prabowo Subianto Hadiri Shangri-La Dialogue 2024 di Singapura, Perkuat Kerja Sama Keamanan Regional dan Global

Menhan Prabowo Subianto Hadiri Shangri-La Dialogue 2024 di Singapura, Perkuat Kerja Sama Keamanan Regional dan Global

Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto, menghadiri upacara pembukaan Shangri-La Dialogue 2024 pada hari Jumat (31/5).
Kabar Baik dari PSSI Soal Elkan Baggott dan Shin Tae-yong, Peraih Medali Emas SEA Games Bulu Tangkis bagi Indonesia Pindah ke Negara Tetangga

Kabar Baik dari PSSI Soal Elkan Baggott dan Shin Tae-yong, Peraih Medali Emas SEA Games Bulu Tangkis bagi Indonesia Pindah ke Negara Tetangga

Kabar baik dari PSSI soal Elkan Baggott dan Shin Tae-yong jelang Kualifikasi Piala Dunia serta Peraih medali emas Indonesia di SEA Games pindah ke negara lain.
Inilah Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Penentu Arah Bangsa

Inilah Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Penentu Arah Bangsa

Inilah sejarah Hari Lahir Pancasila. Setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Hal ini berawal dari sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Kunker ke China, Ketua DPR Puan Maharani Kunjungi Produsen Peralatan Pembangkit Listrik di Tiongkok: Semoga Dapat Berguna

Kunker ke China, Ketua DPR Puan Maharani Kunjungi Produsen Peralatan Pembangkit Listrik di Tiongkok: Semoga Dapat Berguna

Ketua DPR Puan Maharani melakukan kunjungan kerja kantor pusat Dongfang Electric, produsen peralatan pembangkit listrik di Kota Chengdu, Prov. Sichuan, China.
Ribuan Polisi Kawal Aksi Solidaritas untuk Palestina di Kedubes AS Hari Ini

Ribuan Polisi Kawal Aksi Solidaritas untuk Palestina di Kedubes AS Hari Ini

Kepolisian mengawal Aksi Solidaritas untuk Palestina yang digelar di depan Kedubes AS di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat dengan mengerahkan sebanyak 1.120 personel. 
Kompolnas Sebut Ayah Eky Tak Berwenang Menentukan Ada 4 DPO di Kasus Pembunuhan Vina, Kemungkinan Lepas Kontrol Anaknya Dibunuh

Kompolnas Sebut Ayah Eky Tak Berwenang Menentukan Ada 4 DPO di Kasus Pembunuhan Vina, Kemungkinan Lepas Kontrol Anaknya Dibunuh

Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto menilai ayah korban Eky, Iptu Rudiana tak berwenang menentukan jumlah DPO pembunuhan Vina dan anaknya.
Trending
Terseret Pusaran Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Anak Eks Bupati Cirebon Ceritakan Pengalaman Ekstrim

Terseret Pusaran Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Anak Eks Bupati Cirebon Ceritakan Pengalaman Ekstrim

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
5 Fakta Persib Juara Liga 1 2023/2024, Dari Tak Pernah di Puncak Klasemen Hingga Sapu Bersih Championship Series

5 Fakta Persib Juara Liga 1 2023/2024, Dari Tak Pernah di Puncak Klasemen Hingga Sapu Bersih Championship Series

Persib Bandung memastikan diri menjadi juara ketika menaklukan Madura United dengan skor akhir agregat 6-1. 
Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Disinyalir Ada Obstruction of Justice, Kompolnas Sebut Pengacara, Praktisi Hukum  : Pelakunya Polisi

Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Disinyalir Ada Obstruction of Justice, Kompolnas Sebut Pengacara, Praktisi Hukum : Pelakunya Polisi

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai terdapat kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar baik soal situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, hingga kabar tentang delegasi FIFA yang berkunjung ke Indonesia.
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sulit Terungkap, Pengacara Terpidana Disinyalir Lakukan Obstruction of Justice

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sulit Terungkap, Pengacara Terpidana Disinyalir Lakukan Obstruction of Justice

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Harusnya Ikut Rayakan Juara, Eks Pemain Asing Kirim Pesan Haru Usai Persib Jadi Juara Liga 1

Harusnya Ikut Rayakan Juara, Eks Pemain Asing Kirim Pesan Haru Usai Persib Jadi Juara Liga 1

Perayaan Persib sebagai juara ini setelah menaklukan Madura United dengan skor agregat 6-1. 
Mengejutkan! Praktisi Hukum Ungkap Pelaku Obstruction Of Justice Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Mengejutkan! Praktisi Hukum Ungkap Pelaku Obstruction Of Justice Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam terus disorot publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
Big Fight Boxing
15:00 - 15:30
Football Vaganza
Selengkapnya