Salatiga, Jawa Tengah - Ribuan botol minuman keras (Miras) dan ratusan knalpot brong yang disita dalam periode Januari hingga Desember 2022 dimusnahkan oleh jajaran Polres Salatiga untuk menjaga Khamtibmas jelang pergantian tahun 2022/2023 di wilayah Salatiga, Jawa Tengah, pada Jumat (30/12/2022).
“Kami dari Polres Salatiga hadir untuk bersama-sama membantu situasi kondisi Khamtibmas yang aman,” ujar AKBP Indra Mardiana, Jumat (30/12/2022).
Ditambahkan oleh Kapolres, Polres Salatiga menyita dari puluhan penjual miras yang ada di wilayah Salatiga dan pihaknya juga melakukan upaya persuasif terhadap para penjual yang terjaring.
“ Kami menyita dari 30 penjual miras yang ada di Kota Salatiga, dan kami akan terus melakukan upaya persuasif terhadap para penjual miras dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Selain memusnahkan miras, Kapolres juga menyampaikan pihaknya juga menyita dan memusnahkan 532 knalpot brong dalam rangka mendukung situasi kondisi yang kondusif.
“ Alhamdulillah kegiatan ini dapat berjalan lancar dan setidaknya menjadi contoh bagi kita semua serta untuk pembelajaran bagi kita semua,” imbuhnya.
Load more