GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral, Polisi Tangkap Seorang Pria yang Menyamar Jadi Wanita dan Curi Bra di Kos-kosan Putri

viral sebuah video di instagram menunjukan seorang pria tertangkap basah sedang mencuri pakaian dalam dan bra milik penghuni sebuah kos perempuan di Semarang.
Sabtu, 21 Januari 2023 - 01:48 WIB
Pria di Semarang Menyamar untuk Curi Bra dan Pakaian Dalam
Sumber :
  • instagram/@terang_media

Semarang, tvOnenews.com - Beredar sebuah video yang viral di media sosial instagram menunjukan momen saat seorang pria tertangkap basah sedang mencuri pakaian dalam dan bra milik penghuni sebuah kost perempuan di Semarang.

Video viral di berbagai media sosial itu salah satunya diunggah oleh akun instagram @terang_media pada hari Jumat (20/1/2023) yang membagikan sebuah rekaman saat sejumlah perempuan penghuni kos menangkap seorang pria yang kedapatan mencuri pakaian dalam dan bra di tempat kos mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nasib apes menimpa pemuda berjaket ojol di semarang.‼️" tulis @terang_media pada keterangan video viral yang diunggahnya.

Pada video viral yang beredar di media sosial tersebut terlihat saat seorang pria yang menyamar sebagai seorang wanita dengan mengenakan daster berwarna hitam dan juga mengenakan jilbab saat beraksi mencuri pakaian dalam dan bra.

Berdasarkan keterangan pada video viral tersebut dikatakan kalau pencurian pakaian dalam dan bra itu terjadi di sebuah kos perempuan di kawasan jalan Sugiwo Dalam, Krapyak, Semarang Barat, Jawa Tengah.  

Dikatakan juga kalau pria tersebut melakukan aksinya pada hari Kamis 19 Januari dini hari tepatnya pada pukul 03.00 WIB Dimana dirinya menyamar dengan berdandan seperti wanita untuk mengambil pakaian dalam dan bra di kos-kosan khusus perempuan itu.

Pada video tersebut juga terlihat saat sejumlah perempuan penghuni kos tersebut yang berhasil menangkap pria itu pun emosi sambil mempertanyakan maksud dari perbuatannya mencuri pakaian dalam milik mereka.

Akibat peristiwa tersebut pihak kepolisian Semarang Barat melakukan pemeriksaan kepada pelaku yang berinisial RA berusia 29 tahun yang merupakan seorang warga Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat.

Berdasarkan penuturan dari Kapolsek Semarang Barat, Kompol Dicky Hermansyah mengatakan kalau saat ini pelaku pencurian pakaian dalam dan bra itu tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Semarang Barat.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikatakan juga kalau berdasarkan pemeriksaan smentara yang sudah dilakukan motif pelaku mencuri pakaian dalam wanita dan bra adalah untuk kesenangan pribadinya sendiri.

“Dari pemeriksaan sementara, pelaku ini mencuri untuk kesenangan pribadi. Saat ini, ini Kami melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan,” ujar Kompol Dicky saat jumpa pers di kantornya, Jumat, 20 Januari 2023. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT