News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Penimbun Ribuan Solar Bersubsidi Ditangkap

Petugas Satreskrim Polres Rembang, Jawa Tengah berhasil meringkus seorang pelaku penimbun bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi. Pelaku memanfaatkan mobil boks yang sudah dimodifikasi dalam melakukan aksinya. 
Rabu, 1 Februari 2023 - 19:38 WIB
Seorang pelaku penimbunan BBM solar bersubsidi ditangkap petugas Satreskrim Polres Rembang, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Rembang, Jawa Tengah - Petugas Satreskrim Polres Rembang, Jawa Tengah berhasil meringkus seorang pelaku penimbun bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi. Pelaku memanfaatkan mobil boks yang sudah dimodifikasi dalam melakukan aksinya. 

Pelaku bernama Jahudi (37) yang merupakan warga Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Riau. Pelaku berhasil diamankan polisi saat sedang mengisi solar ke dalam mobil boks di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Dalam mobil boks tersebut, terdapat dua buah tangki yang dapat menampung 2 ribu liter solar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agar tidak menimbulkan kecurigaan, pelaku sering berpindah SPBU untuk mengisi solar. Setelah tangki penuh, pelaku kemudian menyimpan solar tersebut sebelum didistribusikan ke industri dengan harga yang lebih mahal.

Pelaku Jahudi mengaku melancarkan aksinya sejak bulan Oktober 2022 lalu. Per satu ton liter solar, dirinya dapat meraup untung hingga Rp400 ribu.

“Sudah sekitar lima bulanan. Saya jual untuk kapal, per satu ton itu 7,9 juta. Satu hari, keuntungan per tonnya sekitar Rp400 ribu,” ujar Jahudi, Rabu (1/2/2023).

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa satu buah mobil boks.

“Kami telah mengamankan satu buah truk boks yang dimodifikasi, yang berkapasitas 1000 liter. Jadi, dia mengambilnya dari pom bensin lalu dimasukkan ke tangki truk, kemudian dari tangki tersebut ditarik ke tangki yang sudah disiapkan di dalam truk boks tersebut,” ungkap AKP Hery Dwi Utomo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, junto Pasal 55 Ayat 1 KUHP dengan acaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda 60 miliar Rupiah. (Arm/Ard)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengenal Sekolah Hybrid untuk Nelayan dan Atlet Diinisiasi KDM, Kini 1.128 Sekolah Swasta Bermitra dengan Pemprov Jabar

Mengenal Sekolah Hybrid untuk Nelayan dan Atlet Diinisiasi KDM, Kini 1.128 Sekolah Swasta Bermitra dengan Pemprov Jabar

Gubernur Jawa Barat yang disapa KDM memiliki tekad dalam mewujudkan pendidikan yang unggul bagi warganya.
Ajukan Praperadilan, Roy Suryo Uji UU ITE yang Jadi Dasar Penyidik Tetapkan Tersangka

Ajukan Praperadilan, Roy Suryo Uji UU ITE yang Jadi Dasar Penyidik Tetapkan Tersangka

Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo memilih mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta Besok 6 Juli 2026: Libra Dipenuhi Kehangatan, Cancer Makin Yakin dengan Perasaannya

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta Besok 6 Juli 2026: Libra Dipenuhi Kehangatan, Cancer Makin Yakin dengan Perasaannya

5 zodiak paling beruntung soal cinta besok, 6 Juli 2026. Simak siapa saja yang paling beruntung dalam urusan asmara.
Atasi Keterbatasan Sekolah 3T, Satgas Pamtas 511/DY Kreatif Ajar Anak Papua Pakai Barang Bekas

Atasi Keterbatasan Sekolah 3T, Satgas Pamtas 511/DY Kreatif Ajar Anak Papua Pakai Barang Bekas

Prajurit Satgas Pamtas Yonif 511/DY memberikan pendidikan nonformal kepada anak-anak di Distrik Balingga, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan melalui manfaat
Pria Asal Pasuruan Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Luka pada Tubuh Korban

Pria Asal Pasuruan Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Luka pada Tubuh Korban

Pihak keluarga juga menyebut sepeda motor, tas, dan telepon genggam yang dibawa korban saat meninggalkan rumah tidak ditemukan.
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sorosutan, Keluarga Korban Tagih Transparansi Hukum Mendekati Hasil Putusan Pengadilan Dikeluarkan

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sorosutan, Keluarga Korban Tagih Transparansi Hukum Mendekati Hasil Putusan Pengadilan Dikeluarkan

Kasus kekerasan seksual sesama jenis terhadap anak yang terjadi di salah satu masjid, di kelurahan Sorosutan, Kota Yogyakarta, kini memasuki babak krusial. 

Trending

Bukan Megawati Hangestri, Timnas Voli Indonesia Mendadak Kembali Jadi Trending Topik di Korea Selatan

Bukan Megawati Hangestri, Timnas Voli Indonesia Mendadak Kembali Jadi Trending Topik di Korea Selatan

Indonesia kembali menjadi perbincangan hangat di media Korea Selatan. Namun kali ini bukan karena sosok Megawati Hangestri, melainkan Timnas Voli Indonesia yang menjadi atensi usai mengalahkan skuad Negeri Ginseng di final AVC Men's Cup 2026.
Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot maskapai AMA, Nicholas Gosselin, meninggal dunia akibat luka tembak yang dilepaskan dari jarak sangat dekat.
Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Raja Juli paparkan kronologi dugaan pemberian amplop Bupati Kuansing kepadanya. Raja Juli menegaskan tidak ada pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi, Riau
KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK mengatakan Raja Juli Antoni semestinya melaporkan dugaan gratifikasi berupa amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing tersebut kepada lembaga antirasuah.
Peringati Warisan Ali Khamenei, Presiden Iran Bicara Revolusi dan Kepemimpinan Baru Komunitas Muslim

Peringati Warisan Ali Khamenei, Presiden Iran Bicara Revolusi dan Kepemimpinan Baru Komunitas Muslim

Lembaga-lembaga internasional dinilai gagal menghentikan tindakan Israel di kawasan Timur Tengah, Presiden Iran Masoud Pezeshkian, Sabtu (4/7) juga mengkritik badan-badan global tetap diam sementara Israel secara terbuka berbicara tentang pembunuhan dan serangan yang ditargetkan.
Pilot Tewas Ditembak, DPR Khawatir Distribusi Logistik ke Pedalaman Papua Bakal Terganggu

Pilot Tewas Ditembak, DPR Khawatir Distribusi Logistik ke Pedalaman Papua Bakal Terganggu

Anggota Komisi XIII DPR RI, Fauqi Hapidekso, mengaku khawatir insiden penembakan pilot asal AS akan berdampak pada distribusi logistik ke pedalaman Papua.
PDIP Desak Jokowi Penuhi Janjinya untuk Tunjukkan Ijazah Asli: Ditunggu Kehadirannya di PN Jakarta Timur

PDIP Desak Jokowi Penuhi Janjinya untuk Tunjukkan Ijazah Asli: Ditunggu Kehadirannya di PN Jakarta Timur

PDIP desak mantan Presiden ke-7 RI Jokowi untuk memenuhi janjinya hadir di PN Jakarta Timur terkait kasus ijazah sebelum melakukan safari ke NTT. Hal ini diucap
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT