LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelantikan ratusan petugas Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Se Kabupaten Semarang, Senin (6/2/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Tahapan Pemilu Mulai Berjalan, Bawaslu Minta PKD Terlantik Langsung Tancap Gas

Sebanyak 235 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se Kabupaten Semarang dilantik dalam dua gelombang, yakni pada hari Minggu (5/2/2023) kemarin dan Senin (6/2/2023).

Senin, 6 Februari 2023 - 12:24 WIB

Semarang, Jawa Tengah – Sebanyak 235 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se Kabupaten Semarang dilantik dalam dua gelombang, yakni pada hari Minggu (5/2/2023) kemarin untuk pelantikan PKD serentak di 13 kecamatan. Sementara 6 kecamatan lainnya diaksanakan pada hari Senin (6/2/2023).

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin meminta Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang hadir dalam pelantikan tersebut harus segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugas pencegahan dan pengawasan. Sebab, tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah berjalan.

" Saat ini tahapan yang sudah berjalan ada pelaksanaan verifikasi faktual calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serta pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih (mutarlih). Untuk itu segera lakukan komunikasi, interaksi dan tancap gas dalam pengawasan pemilu,” ujar Muhammad Amin, Senin (7/2/2023).

Dikatakam lebih lanjut oleh Amin, PKD menjadi bagian penyelenggara pemilu yang sangat penting. Sebab, PKD merupakan garda terdepan dalam pengawasan pemilu. Selama tahapan Pemilu, pengawasan di lapangan, proses dan dinamikanya akan dihadapi PKD secara langsung. Untuk itu PKD juga dituntut selalu meningkatkan kapasitas, sehingga peran dan fungsi pencegahan serta pengawasan dapat dijalankan dengan baik.

“ PKD kami minta untuk segera menyesuaikan diri, belajar dan membaca regulasi terkait, serta perbanyak diskusi dengan Panwaslu Kecamatan,” imbuhnya.

Baca Juga :

Selain itu PKD juga diminta memahami tugas dan fungsi sesuai dengan kewenangan yang diberikan konstitusi. 

“Jika kawan-kawan menemui kasus yang membutuhkan penanganan dan kebijakan, segera dikomunikasikan dan dikonsultasikan dengan Panwascam. Agar kebijakan PKD tidak keliru atau bertentangan dengan aturan yang ada,” lanjutnya.

Amin meyakini, PKD yang terlantik hari ini mampu melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik. Sebab PKD yang terseleksi oleh Panwascam ini merupakan pilihan terbaik dari yang terbaik yang mendaftar sebagai PKD. Kepercayaan tersebut ia minta untuk dijaga oleh PKD dengan cara bekerja secara professional, netral dan berintegritas.

“Saya minta PKD bisa bekerja profesional, netral, dan berintegritas. Sebab wajah pengawasan kita ada di panjenengan semua, semoga dapat menjalankan amanah ini dengan baik,” tegasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Mohammad Talkhis mengatakan, keterlibatan pengawas perempuan pada Pemilu 2024 dalam jajaran PKD di Kabupaten Semarang saat ini cukup banyak, meski belum mencapai angka 30 persen, namun jika diperinci tiap kecamatan terdapat 9 kecamatan dengan prosentase jumlah PKD perempuan mencapai 30 persen hingga di atas 50 persen.

“Bancak, Pringapus, Susukan, Tuntang itu perempuannya 30 sampai persen. Ambarawa, Kaliwungu itu 40 sampai 45 persen sedangkan di atas 50 persen itu ada di Getasan, Sumowono dan Ungaran Timur,” imbuh Talkhis. (Abc/Buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Ada Tempat Khusus, Wudhu di Toilet Memangnya Boleh? Kata Habib Novel Alaydrus itu Sah saja, tapi Syaratnya ini...

Tak Ada Tempat Khusus, Wudhu di Toilet Memangnya Boleh? Kata Habib Novel Alaydrus itu Sah saja, tapi Syaratnya ini...

Habib Novel Alaydrus mengungkap hukum wudhu di dalam toilet atau kamar mandi sebelum shalat sah atau tidak, ini mengingat ruangan tersebut bukan tempat suci.
Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Media Vietnam begitu senang jika pemain Timnas Indonesia andalan Shin Tae-yong ini tak hadir dalam Piala AFF 2024, bisa menjadi kesempatan balas dendam Vietnam.
Menggiurkan! Film Vina: Sebelum 7 Hari Kini Sudah Hasilkan Rp183 Miliar Lebih dari Bioskop, Tapi Kasusnya Kian Rumit dan Memanas

Menggiurkan! Film Vina: Sebelum 7 Hari Kini Sudah Hasilkan Rp183 Miliar Lebih dari Bioskop, Tapi Kasusnya Kian Rumit dan Memanas

Film yang diangkat dari kisah nyata kasus pembunuhan Vina Dewi Arista di Cirebon 2016 silam, telah disaksikan 4.592.451 penonton di bioskop pada hari ke-12.
Kemenag Catat 63.823 Calon Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi

Kemenag Catat 63.823 Calon Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi

Kementerian Agama (Kemenag) RI melaporkan sebanyak 63.823 orang calon haji Indonesia telah berada di Arab Saudi pada hari kesepuluh operasional haji Indonesia, Selasa.
Saka Tatal Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dipaksa Minum Air Kencing Polisi saat Disiksa

Saka Tatal Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dipaksa Minum Air Kencing Polisi saat Disiksa

Pengakuan terpidana kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon yakni Saka Tatal menjadi perbincangan publik.
Dosa Seketika Rontok Tanpa Sisa, Tolong Mulai Adzan Subuh Ini Kata Syekh Ali Jaber Segera Amalkan...

Dosa Seketika Rontok Tanpa Sisa, Tolong Mulai Adzan Subuh Ini Kata Syekh Ali Jaber Segera Amalkan...

Segera amalkan ini begitu mendengar adzan mulai dari subuh hari ini, kata Syekh Ali Jaber bisa mendapat jaminan ampunan dosa dari Allah SWT, amalan apakah itu?
Trending
Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan ada amalan rutin yang bila dilakukan setelah salat tahajud akan membuat rezeki datang miliaran. Seperti apa amalan tersebut?
Kesaksiaan Miris Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Disiksa Polisi untuk Mengaku Hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Kesaksiaan Miris Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Disiksa Polisi untuk Mengaku Hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengakuan Saka Tatal.
Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon semakin menyita perhatian publik usai sejumlah kontroversi dalam pengungkapannya.
Bikin Melotot, Ini Penampakan Bintang Porno Siskaeee Saat Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

Bikin Melotot, Ini Penampakan Bintang Porno Siskaeee Saat Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

Selebgram Siskaeee bersiap menjalani masa persidangan kasus rumah produksi film porno usai keseluruhan berkas dinyatakan lengkap oleh Kejati DKI Jakarta.
Pasutri Wajib Tahu, Ternyata Ini 5 Alasan Mengapa Orang Selingkuh dalam Hubungan

Pasutri Wajib Tahu, Ternyata Ini 5 Alasan Mengapa Orang Selingkuh dalam Hubungan

Selingkuh adalah masalah yang kompleks dan memiliki banyak pengaruh dalam hubungan, sering kali menyebabkan gejolak emosi dan patah hati. Berikut ini 5 alasan -
Saka Tatal Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dipaksa Minum Air Kencing Polisi saat Disiksa

Saka Tatal Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dipaksa Minum Air Kencing Polisi saat Disiksa

Pengakuan terpidana kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon yakni Saka Tatal menjadi perbincangan publik.
Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Media Vietnam begitu senang jika pemain Timnas Indonesia andalan Shin Tae-yong ini tak hadir dalam Piala AFF 2024, bisa menjadi kesempatan balas dendam Vietnam.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:30
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:30 - 09:30
Kabar Utama Pagi
09:30 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Inspirasi Pagi
Selengkapnya