LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
vonis ringan Richard Eliezer menurut pakar hukum pidana
Sumber :
  • tim tvone - sandi irwanto

Vonis Ringan Richard Eliezer, Pakar Hukum Pidana : Bisa jadi Dia Kembali menjadi Anggota Polri

Putusan ringan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Richard Eliezer tidak lepas perannya sebagai Justice Colaborator (JC)

Kamis, 16 Februari 2023 - 15:20 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Putusan ringan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Richard Eliezer tidak lepas perannya sebagai Justice Colaborator (JC). Pakar Hukum Pidana di Surabaya menilai majelis hakim menghayati dan mempertimbangkan sosial justice atau keadilan masyakarat. Dengan putusan ringan 1,6 tahun hukuman penjara ini, bisa jadi Bharada Richard Eliezer kembali menjadi anggota Polri.

Pakar Hukum Pidana Dr Hufron SH, MH menjelaskan terkait ringannya vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Bharada Richard Eliezer, terpidana kasus pembunuhan terhadap Joshua Hutabarat. Hufron menilai majelis hakim mengacu Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman nomer 48 tahun 2009, bahwa hakim wajib menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup di masyarakat.

“Jadi rupanya hakim lebih menghayati amanah pasal 5 ayat 1 tadi yang hidup di masyarakat, yang disebut sebagai sosial justice atau keadilan publik,” ungkap Guru Besar Hukum di Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya ini.

Menurut Hufron, dari pertimbangan yang dibaca hakim itu yang memvonis 1,6 tahun pada Eliezer karena 5 hal. Pertama, Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator (JC), dia masih muda, belum pernah dihukum, dia menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi, serta dia sudah meminta maaf kepada keluarga Joshua, dan keluarga memaafkannya.

“Jadi ada lima alasan kenapa hakim memutus ringan, meskipun dia pelaku pembunuhan, tetapi lebih ringan dari tuntuan jaksa. Dan itu menurut saya sangat progresif dan fenomenal. Putusan itu mengedapankan aspek keadilan sosial atau publik,” ujar Hufron.

Baca Juga :

Dengan adanya putusan ringan dari majelis hakim ini, bisa jadi Eliezer jika dia sudah disidang Kode Etik Kepolisian dan apabila putusannya diberhentikan tidak hormat, apakah bisa menjadi anggota Polri lagi? Hufron menyebutkan, sidang Etik itu pada intinya terkait adanya dugaan pelanggaran Kode Eitk dan Kode Disiplin. Tentu kalau sidang Kode Etik berbeda dengan siding Pidana yang melanggar hukum pidana.

“Sebenarnya sidang Kode Etik ini bisa disidangkan secara pararel bersamaan dengan sidang Hukum Pidana, karena ujungnya keputusannya itu berbeda. Kalau disidang Pidana putusannya penjara, tetapi sidang Kode etik itu keputusannya maksimal diberhentikan dengan tidak hormat, diberhentikan dengan hormat, atau saksi etik terhadap bersangkutan seperti tidak dapat kenaikan pangkat ,” jelas Hufron.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Prioritas Izin Tambang untuk Ormas Agama Berpotensi Melanggar UU Minerba, Anggota DPR Fraksi PKS: Tidak Boleh, Harus Ditinjau Ulang

Prioritas Izin Tambang untuk Ormas Agama Berpotensi Melanggar UU Minerba, Anggota DPR Fraksi PKS: Tidak Boleh, Harus Ditinjau Ulang

PP Nomor 25 Tahun 2024 yang memberi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) tambang kepada Ormas Keagamaan dianggap berpotensi melanggar Undang-Undang Minerba.
Suporter Timnas Indonesia Tiba-tiba Minta Maaf ke Federasi Sepak Bola Irak, Ternyata Ini Alasannya

Suporter Timnas Indonesia Tiba-tiba Minta Maaf ke Federasi Sepak Bola Irak, Ternyata Ini Alasannya

Menjelang laga Indonesia lawan Irak, Kamis (6/6/2024) mendatang, suporter Timnas Indonesia tiba-tiba meminta maaf ke Federasi Sepak Bola Irak. Ternyata ini ...
Punya Hajat tapi Belum Juga Terkabul? Meski Mengantuk Biasakan Shalat Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Bilang Kehidupan Anda akan…

Punya Hajat tapi Belum Juga Terkabul? Meski Mengantuk Biasakan Shalat Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Bilang Kehidupan Anda akan…

Shalat tahajud memiliki banyak keutamaan terlebih usahanya yang telah dilakukan oleh umat muslim untuk beribadah kepada Allah SWT saat semua orang tertidur
Polres Karimun Musnahkan 1,6 Kilogram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

Polres Karimun Musnahkan 1,6 Kilogram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

Sebanyak 1,6 kilogram sabu-sabu, 724 pil ekstasi dan 50 pil psikotropika (happy five) dari Malaysia yang diamankan dari tiga tersangka April lalu dimusnahkan Ke
Hasil Toulon Cup 2024: Dua Calon Lawan Timnas Indonesia U-20 Terlibat dalam Drama Tujuh Gol

Hasil Toulon Cup 2024: Dua Calon Lawan Timnas Indonesia U-20 Terlibat dalam Drama Tujuh Gol

Dua calon lawan Timnas Indonesia U-20 di Grup B Tournoi Maurice Revello, atau Toulon Cup 2024, bertarung di Stade Jules-Ladoumegue, Selasa (4/6/2024) malam WIB.
Wanita Bertopeng Beri Pengakuan Mengejutkan, Sebut Suaminya Selingkuh Hingga Ditiduri oleh Sosok Artis Pria Ini...

Wanita Bertopeng Beri Pengakuan Mengejutkan, Sebut Suaminya Selingkuh Hingga Ditiduri oleh Sosok Artis Pria Ini...

Inilah kisah seorang istri yang suaminya selingkuh, pernah ditiduri oleh sosok artis pria ini. Seperti apa kisah selengkapnya? Simak artikel berikut ini..
Trending
Reaksi Pemain Irak Lihat Stadion GBK jelang Laga Lawan Timnas Indonesia: Di Vietnam dan Filipina Kemarin Mereka…

Reaksi Pemain Irak Lihat Stadion GBK jelang Laga Lawan Timnas Indonesia: Di Vietnam dan Filipina Kemarin Mereka…

Setelah bulan Maret lalu bermain di Vietnam dan Filipina, skuad Irak tinggal menjalani pertandingan terakhirnya melawan Timnas Indonesia pada Kamis (6/6/2024) -
Jay Idzes Resmi Dicoret dari Skuad Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Diprediksi Andalkan Formasi Ini untuk Laga Kontra Irak

Jay Idzes Resmi Dicoret dari Skuad Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Diprediksi Andalkan Formasi Ini untuk Laga Kontra Irak

Bek tengah Jay Idzes resmi dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk pertandingan kontra Irak pada kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada Juni 2024 ini.
Terungkap Motif Viral Video Ibu Kandung Setubuhi Balita Laki-laki di Kota Tangsel, Berawal dari Foto Bugil

Terungkap Motif Viral Video Ibu Kandung Setubuhi Balita Laki-laki di Kota Tangsel, Berawal dari Foto Bugil

Raihany atau Hany selaku ibu muda pelaku persetubuhan terhadap balita laki-lakinya itu kini harus berurusan dengan kepolisian usai videonya viral.
Dipaksa Main dengan Timnas Indonesia, Witan Sulaeman Tegaskan kepada Shin Tae-yong soal Perbedaan Haji dan Umrah

Dipaksa Main dengan Timnas Indonesia, Witan Sulaeman Tegaskan kepada Shin Tae-yong soal Perbedaan Haji dan Umrah

Pemain Timnas Indonesia Witan Sulaeman menjelaskan kepada Shin Tae-yong soal perbedaan haji dan umrah karena disuruh main di laga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
FIFA Tiba-tiba Bikin Rilis soal Rangking Timnas Indonesia, Skuad Asuhan Shin Tae-yong Itu Sekarang Dianggap sebagai Tim yang Terpandang

FIFA Tiba-tiba Bikin Rilis soal Rangking Timnas Indonesia, Skuad Asuhan Shin Tae-yong Itu Sekarang Dianggap sebagai Tim yang Terpandang

Di tengah performa Timnas Indonesia yang sedang meroket tinggi, Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) menulis rilis soal rangking dunia skuad asuhan Shin Tae-yong -
Nama Elkan Baggott Muncul di Timnas Indonesia Usai Masalah dengan Shin Tae-yong, Pandit Senior ini Sampai Kaget Kalau…

Nama Elkan Baggott Muncul di Timnas Indonesia Usai Masalah dengan Shin Tae-yong, Pandit Senior ini Sampai Kaget Kalau…

Elkan Baggott muncul di hadapan publik jelang Timnas Indonesia bermain di laga kualifikasi Piala Dunia 2026. pandit senior ini kaget soal Skuad Garuda yang...
Tangis Haru Ibu Pegi Alias Perong Usai Jenguk Anaknya di Ruang Tahanan Polda Jabar, Kartini: Alhamdulillah Pegi Sehat, tapi Saya Merasa Sakit

Tangis Haru Ibu Pegi Alias Perong Usai Jenguk Anaknya di Ruang Tahanan Polda Jabar, Kartini: Alhamdulillah Pegi Sehat, tapi Saya Merasa Sakit

Orang tua Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong tak kuat menahan tangis usai menjenguk anaknya yang kini ditahan akibat dijadikan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Buru Sergap
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 01:30
Trust
01:30 - 02:00
Trust
Selengkapnya