News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sanksi Nilai E Mahasiwi Stikosa AWS Dikembalikan Seperti Semula, Ini Penyebabnya

Ketua Stikosa AWS mengembalikan nilai akademik dua mahasiswi tersebut yang sempat di downgread jadi E, kini dikembalikan seperti semula.
Jumat, 3 Maret 2023 - 18:54 WIB
Sanki Nilai E Mahasiwi Stikosa AWS Dikembalikan Seperti Semula, Ini Penyebabnya
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Perseturuan antara Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Almamater Wartawan Surabaya dengan dua mahasiswi yang juga kru Acta Surya mulai mencair. Hal ini setelah Ketua Stikosa AWS mengembalikan nilai akademik dua mahasiswi tersebut yang sempat di downgread jadi E, kini dikembalikan seperti semula.

Seperti diberitakan sebelumnya,  dua mahasiswi Stikosa AWS, Kiki Evelin Olivia Sihaloho dan Dwita Feby Febriyola mendapatkan sanksi akademik, dimana kedua nilai akademik mereka selama satu semester mendadak  menjadi E semua. Perubahan nilai ini terjadi setelah keduanya diketahui telah merekam secara diam-diam obrolan Ketua Stikosa AWS, Methiana Indrasari, terkait sistem pembayaran Kartu Rencana Studi (KRS).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Firda Aulia, Pimpinan Umum Acta Surya menyebutkan, jika nilai akadamik kedua anggotanya sudah dikembalikan seperti sedia kala oleh Ketua Stikosa AWS.  Pengembalian nilai kedua mahasiswi ini awalnya berjalan a lot. Namun tekanan dari sejumlah pihak, termasuk aksi mahasiswa yang digelar mahasiswa Stikosa AWS, akhirnya nilai E tersebut berubah seperti semula.

“Ya, saya dihubungi Presiden BEM yang mengabarkan dapat surat tembusan dari wakil ketua 1, bahwa nilai Kiki dan Feby sudah kembali seperti semula,” ungkap Firda dengan nada sumringah.

“Pimpinan kampus Stikosa AWS telah menyerahkan nilai tanpa ada pembinaan. Belum ada mas (pembinaan), namun nilai sudah kembali,” tambahnya.

Firda mengungkapkan, dari dua tuntutan awal mahasiswa yang dilayangkan kepada Ketua Stikosa AWS Meithiana, ada satu tuntutan yang belum dipenuhi oleh kampus, yakni forum terbuka yang bertujuan untuk membersihkan nama Stikosa AWS dan Acta Surya secara lembaga.

“Tujuannya untuk membersihkan nama Stikosa AWS secara lembaga, Acta Surya, personal Kiki dan Feby. Karena dimulai dengan komunikasi, penyelesaiannya juga harus dengan komunikasi. Permasalahan ini juga, sudah banyak diketahui khalayak luas, semoga segera ada forum terbuka,” tandasnya.

Sementara itu, pihak Kampus Stikosa AWS belum bisa dihubungi terkait perubahan kembali nilai E kedua mahasiswi yang terkana sanksi pembinaan ini, seperti nilai semula.

Kembalinya nilai mahasiswi yang dikenai sanksi pihak kampus ini, juga disyukuri oleh orang tua mahasiswa, yang mengikuti kasus ini sejak awal. Dirinya khawatir jika nilai mahasiswa Kiki dan Febi tidak bisa kembali seperti semula, namun akhirnya nilai E tersebut berubah kembali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Alhamdulilah, nilai 2 mahasiwi Kiki dan Feby sudah dikembalikan seperti semulah. Terima kasih buah semua pihak yang membantu dengan turul dan mengawal kasus ini,” ujar salah satu orang tua mahasiswa.

"Syukur Alhamdulilah, semoga ke depannya Almamater makin kondusif. Dinamika saat ini semoga bisa jadi proses pembelajaran buat kita semua,” tuturnya sembari berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi. (msi/gol) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT