LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Eksekusi Lahan Klenteng Hok Swie Bio di Bojonegoro
Sumber :
  • Dewi Rina

Eksekusi Aset Lahan Milik Klenteng Hok Swie Bio di Bojonegoro Ricuh

Proses eksekusi aset tanah milik Umat Tempat Ibadah Tri Dharma ( TTID) Hok Swie Bio Bojonegoro, Jawa Timur diwarnai kericuhan, pihak klenteng menolak eksekusi.

Rabu, 8 Maret 2023 - 02:29 WIB

Bojonegoro, tvOnenews.com - Proses eksekusi aset tanah milik Umat Tempat Ibadah Tri Dharma ( TTID) Hok Swie Bio Bojonegoro, Jawa Timur diwarnai kericuhan.  Puluhan Umat Kelenteng Hok Swie Bio menyatakan menolak eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro.

Meskipun proses ekeskusi oleh petugas PN dikawal ketat petugas pengamanan Polres Bojonegoro, puluhan umat Kelenteng Hok Swie Bio tidak gentar. Bahkan sempat teriak keras mengusir penggugat.

Puluhan Umat Kelenteng kebanyakan para ibu-ibu lanjut usia membentuk barakade didepan gerbang pintu masuk Kelelnteng agar petugas tidak memasuki halaman Kelenteng.

“ Kalau mau baca silahkan baca diluar halaman peribadatan, kalau maksa mau masuk terpaksa kita hadang,” suara keras oleh Tio Hun Pa alias Dwi Prayogo Humas TITD Hok Swie Bio Bojonegoro.

Baca Juga :

"Kita sudah menghargai, tapi satu ini China banjingan pak ( tertuju pada penggugat), dari sejarah kakek hingga bapak saya tidak pernah terjadi seperti ini,” ujar salah satu umat mengumpat nyaris ricuh namun petugas berhasil merendam emosi para umat.

Petugas PN Bojonegoro membacakan putusan Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Bojonegoro didepan pintu gerbang, berdasarkan Penetapan Eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro Nomor 2/Pdt.Eks/2020/PN Bjn Juncto Nomor 2746 K/PDT/2015 Juncto Nomor 604/Pdt/2014/PT Sby Juncto Nomor 39/Pdt.G/2013/PN Bjn tanggal 14 Februari 2020 dan berdasarkan undangan rapat koordinasi dari Kepala Kepolisian Resor Bojonegoro tanggal 17 Februari 2023 serta rapat koordinasi tanggal 21 Februari 2023 .  BADAN TEMPAT IBADAT TRI DHARMA (TITD), berkedudukan di Jalan Jaksa Agung Suprapto No.125, Bojonegoro yang diwakili oleh Gandhi Koesmianto alias Go Kian An dan Ronald Hadi Wijaya, dalam kedudukannya sebagai Ketua dan Sekretaris BADAN TEMPAT IBADAT TRI DHARMA (TITD). selanjutnya disebut sebagai Termohon Kasasi dahulu Penggugat/Pembanding sekarang Pemohon Eksekusi. 

Atas point obyek eksekusi meliputi :

1. Sertifikat Hak Guna bangunan Nomor 617 atas nama Yayasan Harapan Sinar Bahagia Bojonegoro seluas 1875 M2 (sertifikat tanah dan bangunan bekas gedung Akper Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 152, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro;

2. Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 422 atas nama Yayasan Harapan Sinar Bahagia seluas 2372 M2 (sertifikat tanah dan bengunan gedung Tri Dharma di Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 125, Kelurahan Karangpacar, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro);

3. Sertifikat Recht Van Eigendom (RVE) Nomor 429 atas nama Hong Hoo (sertipikat tanah dan bangunan gedung persemayaman jenazah di Jalan Hayam Wuruk Nomor 55, Kelurahan Karangpacar, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro);

Usai pembacaan putusan tersebut, Victorman Tanobadodo Mendrofa sebagai Panitera PN Bojonegoro saat dikonfirmasi awak media menyatakan klaim bahwa proses eksekusi telah berhasil.

“ Dari sisi pelaksanaan eksekusi kita penyerahan sertifikat tapi dari termohon enam tidak mau menyerahkan artinya dari point putusan termohon point ke delapan untuk membalikkan nama ke TITD atas nama dia selaku ketua yang perlu digaris bawahi sesuai hasil keputusan,’ ujar  Victorman Tanobadodo Mendrofa.

“ Kita sudah berhasil lah kita sudah membacakan isi putusan PN dan kalau termohon tidak mau menyerahkan ya tinggal pemohon eksekusi untuk melakukan balik nama ke kantor BPN,” ujarnya.

Sementara Humas TITD Hok Swie Bio menjelaskan kalau apa yang dituntut tersebut obyek sengkatanya  tidak sama, bahkan kita sudah menjelaskan dengan jelas,”  ujarnya.  Bahkan 3  sertifikat dianggap keliru karena yang satu eigendom padahal sudah berstatus hak guna gangunan dan ukuran tercantum keliru.

Apalagi umat Kelelnteng tersebut merasa janggal dengan penetapan pengurusan Gandi Koesmianto alias Go Kian An sebagai Ketua Yayasan yang ditetapkan Pengadilan Negeri Bojonegoro, yang dinilai tidak sesuai dengan AD ART.

Terkait penolakan pihak Umat TITD Hok Swie Bio Bojonegoro masih melakukan upaya hokum lain dengan menunggu keputusan dan musyawarah umat bersama para sesepuh yang ada. (dra/ade)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Film Vina: Sebelum 7 Hari Dianggap Eksplotasi, Produser: Kasus Ini Tenggelam Kalau Tak Ada Film Ini, Sudah 8 Tahun

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dianggap Eksplotasi, Produser: Kasus Ini Tenggelam Kalau Tak Ada Film Ini, Sudah 8 Tahun

Film Vina: Sebelum 7 Hari mendapatkan kritik dari netizen karena dianghap eksploitasi, produser Dheeraj Khalwani buka suara.
Jadwal Championship Series Liga 1 23/24: Hari Ini, Duel Penentuan Persib dan Bali United Menuju Final

Jadwal Championship Series Liga 1 23/24: Hari Ini, Duel Penentuan Persib dan Bali United Menuju Final

Jadwal leg kedua semifinal Championship Series Liga 1 23/24, di mana Persib Bandung dan Bali United bakal bersaing hari ini, Sabtu (18/05/24) demi tiket final.
Seolah Tak Setuju Kisah Eky Difilmkan? Ayah Kekasih Vina Itu Minta Netizen Mereda: Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Seolah Tak Setuju Kisah Eky Difilmkan? Ayah Kekasih Vina Itu Minta Netizen Mereda: Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam kembali memunculkan berbagai fakta-fakta baru setelah viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari.
Dulu Sengaja Dibuat Bergelombang Supaya Pengemudi Tidak Ngantuk, Kini Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI

Dulu Sengaja Dibuat Bergelombang Supaya Pengemudi Tidak Ngantuk, Kini Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI

temuan itu didapat dari pemeriksaan fisik berdasarkan permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Terungkap! Kuasa Hukum Beberkan Keberadaan Detail 5 Tersangka Pembunuhan Vina dan Eky

Terungkap! Kuasa Hukum Beberkan Keberadaan Detail 5 Tersangka Pembunuhan Vina dan Eky

Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky terus menjadi pembicaraan setelah viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari yang tayang di bioskop baru-baru ini.
Hujan Lebat akan Turun di Sejumlah Kota Besar Hari ini, Begini Prakiraan Cuaca Menurut BMKG

Hujan Lebat akan Turun di Sejumlah Kota Besar Hari ini, Begini Prakiraan Cuaca Menurut BMKG

BMKG memprakirakan akan terjadi hujan lebat di sejumlah kota besar di Indonesia. Lalu, diprakirakan juga akan terjadi hujan ringan hingga sedang di lokasi..
Trending
Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Teka-teki alasan Shin Tae-yong tidak memanggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia untuk pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 akhirnya terjawab.
Buat Heboh! Akun Medsos Diduga Egi Otak Pelaku Pembunuhan Vina Ditemukan

Buat Heboh! Akun Medsos Diduga Egi Otak Pelaku Pembunuhan Vina Ditemukan

Baru-baru ini netizen dibuat tercengan oleh unggahan media sosial X. Hal ini lantaran mengunggah foto diduga Egi yang merupakan pelaku pembunuhan vina
Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Presiden Asosiasi Sepak Bola Thailand (FAT), Nualphan Lamsam atau Madame Pang menyebut Timnas Indonesia belum melampaui Gajah Perang.
Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Setelah keluarga Vina yang muncul membongkar fakta-fakta kasus pembunuhan Vina dan Eky, kini giliran keluarga Muhammad Rizky Rudiana atau Eky kekasih Vina.
Dulu Sengaja Dibuat Bergelombang Supaya Pengemudi Tidak Ngantuk, Kini Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI

Dulu Sengaja Dibuat Bergelombang Supaya Pengemudi Tidak Ngantuk, Kini Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI

temuan itu didapat dari pemeriksaan fisik berdasarkan permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Cuma 9 Pemain dari Liga 1 Dipanggil ke Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Seolah Beri Pesan Tegas Soal Kualitas

Cuma 9 Pemain dari Liga 1 Dipanggil ke Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Seolah Beri Pesan Tegas Soal Kualitas

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong seolah memberikan pesan tegas kepada para pemain Liga 1 untuk segera meningkatkan kualitas.
Kontroversi Pembunuhan Vina Cirebon, Ada Hal Paling Bikin Keluarga Sakit Hati selain Pelaku dan Polisi: Itu Rasanya Sakit Banget

Kontroversi Pembunuhan Vina Cirebon, Ada Hal Paling Bikin Keluarga Sakit Hati selain Pelaku dan Polisi: Itu Rasanya Sakit Banget

Diangkatnya kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon ke dalam film, membuat keluarga kembali memiliki harapan. Tetapi ada hal yang begitu menyakitkan.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
Big Fight Boxing
Selengkapnya