GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eksekusi Aset Lahan Milik Klenteng Hok Swie Bio di Bojonegoro Ricuh

Proses eksekusi aset tanah milik Umat Tempat Ibadah Tri Dharma ( TTID) Hok Swie Bio Bojonegoro, Jawa Timur diwarnai kericuhan, pihak klenteng menolak eksekusi.
Rabu, 8 Maret 2023 - 02:29 WIB
Eksekusi Lahan Klenteng Hok Swie Bio di Bojonegoro
Sumber :
  • Dewi Rina

Bojonegoro, tvOnenews.com - Proses eksekusi aset tanah milik Umat Tempat Ibadah Tri Dharma ( TTID) Hok Swie Bio Bojonegoro, Jawa Timur diwarnai kericuhan.  Puluhan Umat Kelenteng Hok Swie Bio menyatakan menolak eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro.

Meskipun proses ekeskusi oleh petugas PN dikawal ketat petugas pengamanan Polres Bojonegoro, puluhan umat Kelenteng Hok Swie Bio tidak gentar. Bahkan sempat teriak keras mengusir penggugat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Puluhan Umat Kelenteng kebanyakan para ibu-ibu lanjut usia membentuk barakade didepan gerbang pintu masuk Kelelnteng agar petugas tidak memasuki halaman Kelenteng.

“ Kalau mau baca silahkan baca diluar halaman peribadatan, kalau maksa mau masuk terpaksa kita hadang,” suara keras oleh Tio Hun Pa alias Dwi Prayogo Humas TITD Hok Swie Bio Bojonegoro.

"Kita sudah menghargai, tapi satu ini China banjingan pak ( tertuju pada penggugat), dari sejarah kakek hingga bapak saya tidak pernah terjadi seperti ini,” ujar salah satu umat mengumpat nyaris ricuh namun petugas berhasil merendam emosi para umat.

Petugas PN Bojonegoro membacakan putusan Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Bojonegoro didepan pintu gerbang, berdasarkan Penetapan Eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro Nomor 2/Pdt.Eks/2020/PN Bjn Juncto Nomor 2746 K/PDT/2015 Juncto Nomor 604/Pdt/2014/PT Sby Juncto Nomor 39/Pdt.G/2013/PN Bjn tanggal 14 Februari 2020 dan berdasarkan undangan rapat koordinasi dari Kepala Kepolisian Resor Bojonegoro tanggal 17 Februari 2023 serta rapat koordinasi tanggal 21 Februari 2023 .  BADAN TEMPAT IBADAT TRI DHARMA (TITD), berkedudukan di Jalan Jaksa Agung Suprapto No.125, Bojonegoro yang diwakili oleh Gandhi Koesmianto alias Go Kian An dan Ronald Hadi Wijaya, dalam kedudukannya sebagai Ketua dan Sekretaris BADAN TEMPAT IBADAT TRI DHARMA (TITD). selanjutnya disebut sebagai Termohon Kasasi dahulu Penggugat/Pembanding sekarang Pemohon Eksekusi. 

Atas point obyek eksekusi meliputi :

1. Sertifikat Hak Guna bangunan Nomor 617 atas nama Yayasan Harapan Sinar Bahagia Bojonegoro seluas 1875 M2 (sertifikat tanah dan bangunan bekas gedung Akper Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 152, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro;

2. Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 422 atas nama Yayasan Harapan Sinar Bahagia seluas 2372 M2 (sertifikat tanah dan bengunan gedung Tri Dharma di Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 125, Kelurahan Karangpacar, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro);

3. Sertifikat Recht Van Eigendom (RVE) Nomor 429 atas nama Hong Hoo (sertipikat tanah dan bangunan gedung persemayaman jenazah di Jalan Hayam Wuruk Nomor 55, Kelurahan Karangpacar, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro);

Usai pembacaan putusan tersebut, Victorman Tanobadodo Mendrofa sebagai Panitera PN Bojonegoro saat dikonfirmasi awak media menyatakan klaim bahwa proses eksekusi telah berhasil.

“ Dari sisi pelaksanaan eksekusi kita penyerahan sertifikat tapi dari termohon enam tidak mau menyerahkan artinya dari point putusan termohon point ke delapan untuk membalikkan nama ke TITD atas nama dia selaku ketua yang perlu digaris bawahi sesuai hasil keputusan,’ ujar  Victorman Tanobadodo Mendrofa.

“ Kita sudah berhasil lah kita sudah membacakan isi putusan PN dan kalau termohon tidak mau menyerahkan ya tinggal pemohon eksekusi untuk melakukan balik nama ke kantor BPN,” ujarnya.

Sementara Humas TITD Hok Swie Bio menjelaskan kalau apa yang dituntut tersebut obyek sengkatanya  tidak sama, bahkan kita sudah menjelaskan dengan jelas,”  ujarnya.  Bahkan 3  sertifikat dianggap keliru karena yang satu eigendom padahal sudah berstatus hak guna gangunan dan ukuran tercantum keliru.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apalagi umat Kelelnteng tersebut merasa janggal dengan penetapan pengurusan Gandi Koesmianto alias Go Kian An sebagai Ketua Yayasan yang ditetapkan Pengadilan Negeri Bojonegoro, yang dinilai tidak sesuai dengan AD ART.

Terkait penolakan pihak Umat TITD Hok Swie Bio Bojonegoro masih melakukan upaya hokum lain dengan menunggu keputusan dan musyawarah umat bersama para sesepuh yang ada. (dra/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemendiktisaintek Resmi Ubah Nomenklatur Jurusan Teknik Menjadi Rekayasa, Ini Daftarnya

Kemendiktisaintek Resmi Ubah Nomenklatur Jurusan Teknik Menjadi Rekayasa, Ini Daftarnya

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi mengubah nomenklatur program studi (prodi) atau jurusan ‘Teknik’ menjadi jurusan ‘Rekayasa’.
Kunjungan Wisatawan RI ke Singapura Dianggap Potensial, Tren Acuan Liburan dari Konten Digital Jadi Sorotan

Kunjungan Wisatawan RI ke Singapura Dianggap Potensial, Tren Acuan Liburan dari Konten Digital Jadi Sorotan

Singapore Tourism Board mencatat jumlah wisatawan Indonesia yang berkunjung ke Singapura mencapai sekitar 2,4 juta orang sepanjang tahun 2025, sehingga dianggap potensial.
Dewi Perssik Murka Aldi Taher Klaim Status Jadi Ayah dari Anaknya di Ruang Publik: Dia Bukan Bahan Pencitraan!

Dewi Perssik Murka Aldi Taher Klaim Status Jadi Ayah dari Anaknya di Ruang Publik: Dia Bukan Bahan Pencitraan!

Pedangdut Dewi Perssik (Depe) meluapkan amarahnya kepada mantan suami, Aldi Taher akibat menyatakan status sang anak, Felice Gabriel di ruang obrolan dewasa.
Media Vietnam Sebut Timnya Lebih Beruntung dari Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Media Vietnam Sebut Timnya Lebih Beruntung dari Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Media Vietnam menilai mereka lebih beruntung dari Timnas Indonesia di Piala Asia 2027. Percaya diri bisa kalahkan Korea Selatan dan UEA di Grup E.
Gara-gara Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate, Pemain Red Sparks Langsung Beri Ancaman

Gara-gara Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate, Pemain Red Sparks Langsung Beri Ancaman

Kepindahan Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate langsung memanaskan V League Korea. Bintang Red Sparks, Vanja Bukilic, bahkan memberi ancaman tegas jelang duel sengit musim 2026/27.
Siswinya Viral Setelah Tampil di LCC MPR Kalbar, SMAN 1 Pontianak Berpotensi Kebanjiran Pendaftar di SPMB 2026

Siswinya Viral Setelah Tampil di LCC MPR Kalbar, SMAN 1 Pontianak Berpotensi Kebanjiran Pendaftar di SPMB 2026

SMAN 1 Pontianak berpotensi kebanjiran pendaftar dalam SPMB 2026 setelah siswa-siswinya mendapat berbagai apresiasi usai tampil di LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar.

Trending

Kemendiktisaintek Resmi Ubah Nomenklatur Jurusan Teknik Menjadi Rekayasa, Ini Daftarnya

Kemendiktisaintek Resmi Ubah Nomenklatur Jurusan Teknik Menjadi Rekayasa, Ini Daftarnya

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi mengubah nomenklatur program studi (prodi) atau jurusan ‘Teknik’ menjadi jurusan ‘Rekayasa’.
Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
Soal Adanya Pemujaan dan Klenik, Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Ubah Cara Pandang ke Situs Peninggalan Sejarah Sunda

Soal Adanya Pemujaan dan Klenik, Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Ubah Cara Pandang ke Situs Peninggalan Sejarah Sunda

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajak masyarakat untuk mengubah total cara pandang terhadap peninggalan sejarah Sunda. Pria yang akrab disapa KDM ini tegas
Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Dugaan child grooming oleh kepala sekolah SMK swasta di Pamulang viral di media sosial. Yayasan langsung menonaktifkan kepala sekolah tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT