LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pengadilan Niaga Tetapkan Status PKPU Terhadap Perusahaan Listrik LED
Sumber :
  • tvOne - syamsul huda

Pengadilan Niaga Tetapkan Status PKPU Terhadap Perusahaan Listrik LED, Ini Alasannya

Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya menetapkan perusahaan listrik PT Lombok Energy Dynamics dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang

Jumat, 10 Maret 2023 - 16:13 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya menetapkan perusahaan listrik PT Lombok Energy Dynamics (LED) dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara selama 45 hari, menurut sidang yang digelar secara elektronik (E-Court). 

Pemohon perkara ini adalah perusahaan konstruksi PT Graha Benua Etam (GBE) yang mengerjakan pembangunan gudang batu bara di perusahaan listrik swasta yang berpusat di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat pada 2018 - 2021. Namun PT LED selaku pemberi proyek hingga kini lewat jatuh tempo belum melunasi pembayaran jasa konstruksi yang seluruhnya telah dikerjakan senilai Rp27 miliar.   

"Mengadili, mengabulkan permohonan PKPU sementara. Menetapkan PT LED dalam keadaan PKPU sementara selama 45 hari terhitung sejak tanggal putusan diucapkan," kata Ketua Majelis Hakim Taufan Mandala yang disampaikan secara E-Court tertanggal 9 Maret 2023.

Majelis Hakim menyatakan termohon PT LED selaku debitur dalam proses PKPU tersebut juga memiliki kreditur selain PT GBE, yaitu CV Citra. PT LED tercatat memiliki utang atas suplai batu bara yang belum dibayar kepada CV Citra sejak tahun 2020 senilai Rp21 miliar.     

Baca Juga :

Total terhadap kedua kreditur tersebut PT LED memiliki piutang senilai Rp48 miliar yang dinyatakan telah jatuh tempo dan dapat ditagih hingga proses PKPU dinyatakan selesai. 

Majelis Hakim telah menunjuk hakim pengawas dan sejumlah pengurus selama proses PKPU. Kuasa Hukum PT GBE, M Ikhwan Rausan Fikri saat dikonfirmasi, Jumat, mengaku bersyukur atas permohonan PKPU yang telah dikabulkan oleh majelis hakim.

"Kami berharap selama masa PKPU sementara bisa dimaksimalkan oleh PT LED untuk menyusun proposal perdamaian dengan sebaik mungkin," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kematian Raisi Disebut Menlu Iran Sebagai  Daftar Hitam Kejahatan Amerika Serikat pada Rakyat Iran

Kematian Raisi Disebut Menlu Iran Sebagai Daftar Hitam Kejahatan Amerika Serikat pada Rakyat Iran

Mantan Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif menyalahkan Amerika Serikat atas kecelakaan helikopter yang menyebabkan tewasnya Presiden Ebrahim Raisi dan beberapa pejabat tinggi pemerintah Iran.
Terungkap Alasan Saka Tatal Beri Kesaksian Usai Dipidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Terungkap Alasan Saka Tatal Beri Kesaksian Usai Dipidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon tak henti-hentinya menyita perhatian publik.
Untuk Bunda yang Merasa Tak Seksi Lagi Dihadapan Paksu, Ini 5 Cara Terbaik Rekomendasi Harvard untuk Bangkitkan Gairah Seksual

Untuk Bunda yang Merasa Tak Seksi Lagi Dihadapan Paksu, Ini 5 Cara Terbaik Rekomendasi Harvard untuk Bangkitkan Gairah Seksual

Perubahan fisik yang dialami Bunda seiring bertambahnya usia sering kali membuat intensitas seksual di masa paruh baya menurun karena ketidakpercayaan diri. Ini
Pengakuan Kakak Saka, Terpidana Kasus Pembunuhan Vina: Kerap Diteror Oang Tak Dikenal Saat Sang Adik Bebas

Pengakuan Kakak Saka, Terpidana Kasus Pembunuhan Vina: Kerap Diteror Oang Tak Dikenal Saat Sang Adik Bebas

Saka Tatal, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam kini sudah menghirup udara segar dan gencar membantah terlibat di pembunuhan Vina.
Biksu Saat Thudong Singgah di Masjid Bengkal, Pj Bupati Berikan Klarifikasi: Hanya Istirahat di Serambi Masjid!

Biksu Saat Thudong Singgah di Masjid Bengkal, Pj Bupati Berikan Klarifikasi: Hanya Istirahat di Serambi Masjid!

Penjabat Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo bersama pihak terkait membuat pernyataan sikap mengenai singgahnya Bhiksu Thudong ke Masjid Bengkal, Kecamatan Kranggan, dalam perjalanan menuju Candi Borobudur pada Ahad (19/5).
Tak Ada Tempat Khusus, Wudhu di Toilet Memangnya Boleh? Kata Habib Novel Alaydrus itu Sah saja, tapi Syaratnya ini...

Tak Ada Tempat Khusus, Wudhu di Toilet Memangnya Boleh? Kata Habib Novel Alaydrus itu Sah saja, tapi Syaratnya ini...

Habib Novel Alaydrus mengungkap hukum wudhu di dalam toilet atau kamar mandi sebelum shalat sah atau tidak, ini mengingat ruangan tersebut bukan tempat suci.
Trending
Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan ada amalan rutin yang bila dilakukan setelah salat tahajud akan membuat rezeki datang miliaran. Seperti apa amalan tersebut?
Kesaksiaan Miris Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Disiksa Polisi untuk Mengaku Hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Kesaksiaan Miris Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Disiksa Polisi untuk Mengaku Hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengakuan Saka Tatal.
Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon semakin menyita perhatian publik usai sejumlah kontroversi dalam pengungkapannya.
Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Media Vietnam begitu senang jika pemain Timnas Indonesia andalan Shin Tae-yong ini tak hadir dalam Piala AFF 2024, bisa menjadi kesempatan balas dendam Vietnam.
Saka Tatal Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dipaksa Minum Air Kencing Polisi saat Disiksa

Saka Tatal Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dipaksa Minum Air Kencing Polisi saat Disiksa

Pengakuan terpidana kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon yakni Saka Tatal menjadi perbincangan publik.
Bikin Melotot, Ini Penampakan Bintang Porno Siskaeee Saat Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

Bikin Melotot, Ini Penampakan Bintang Porno Siskaeee Saat Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

Selebgram Siskaeee bersiap menjalani masa persidangan kasus rumah produksi film porno usai keseluruhan berkas dinyatakan lengkap oleh Kejati DKI Jakarta.
Dosa Seketika Rontok Tanpa Sisa, Tolong Mulai Adzan Subuh Ini Kata Syekh Ali Jaber Segera Amalkan...

Dosa Seketika Rontok Tanpa Sisa, Tolong Mulai Adzan Subuh Ini Kata Syekh Ali Jaber Segera Amalkan...

Segera amalkan ini begitu mendengar adzan mulai dari subuh hari ini, kata Syekh Ali Jaber bisa mendapat jaminan ampunan dosa dari Allah SWT, amalan apakah itu?
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:30
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:30 - 09:30
Kabar Utama Pagi
09:30 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Inspirasi Pagi
Selengkapnya