GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terekam CCTV, Seorang Residivis Gasak Uang Milik Pondok dan Panti Asuhan

Terekam CCTV, aksi AG pelaku pencuri di mini market milik pondok pesantren dan panti asuhan wilayah Kamal, Kabupaten Bangkalan ditangkap polisi.
Jumat, 17 Maret 2023 - 15:53 WIB
Terekam CCTV, Seorang Residivis Gasak Uang Milik Pondok dan Panti Asuhan
Sumber :
  • tvOne - dimas farik

Bangkalan, tvOnenews.com – Terekam CCTV, karena aksinya AG pelaku pencuri di mini market milik pondok pesantren dan panti asuhan wilayah Kamal, Kabupaten Bangkalan ditangkap polisi.

Aksi pelaku terungkap usai pelaku tertangkap dilayar CCTV. Diketahui saat beraksi, pelaku yang memakai baju lengan panjang dan penutup kepala.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku tersebut terlihat mondar mandir di dalam toko mini market, guna mencari barang yang perlu diambil. Kondisi yang sepi di mini market membuat pelaku leluasa untuk mencari barang yang dianggap berharga. Di tempat penyimpanan uang atau kasir, pelaku kemudian mengasak sejumlah uang dan barang dagangan mini market.

"Untuk penangkapan dilakukan Polsek Kamal, pelaku kasus pencurian. Pelaku anak dibawah umur yang beraksi di mini market di pondok pesantren yatim piatu Kamal Bangkalan," kata AKP Andy Bahtera, Kapolsek Kamal Bangkalan, Jumat (17/3).

Lanjutnya di dalam mini market pelaku mengambil uang ratusan ribu rupiah dan barang berharga lainnya

"Uang yang diambil pelaku sebesar tiga ratus ribu rupiah, handpone dan rokok serta parfum," tuturnya.

Menurut Andy, AG merupakan pelaku residivis, ia tak hanya beraksi di mini market pondok pesantren, melainkan juga beraksi di sejumlah rumah kos mahasiswa, disekitar kampus Universitas Trunojoyo, Madura. Sasarannya, mulai dari handphone hingga sepeda motor.

"Diketahui pelaku sering pula beraksi di wilayah kos mahasiswa UTM. Ternyata residevis dan pernah pelaku keluar masuk tahanan di Bangkalan. Aksi pelaku diketahui karena terecam CCTV," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara hasil dari aksi kejahatanya oleh pelaku dibuat foya - foya dan judi. Akibat perbuatannya, tersangka AG dijerat pasal 363 Kitab Undang - Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberat, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (fds/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Politisi Muda Golkar Apresiasi Pembentukan Akademi Partai Golkar 

Politisi Muda Golkar Apresiasi Pembentukan Akademi Partai Golkar 

Pernyataan ini disampaikan Jefri menyusul langkah nyata Bahlil Lahadalia yang baru saja mengukuhkan pengurus Akademi Partai Golkar
Kemenkeu Bantah BPJS Kesehatan Punya Utang Iuran: Cuma Klaim RS Tertahan

Kemenkeu Bantah BPJS Kesehatan Punya Utang Iuran: Cuma Klaim RS Tertahan

Pemerintah sebelumnya memutuskan menanggung sementara biaya pelayanan kesehatan bagi peserta sakit berat yang status bantuan iurannya bermasalah.
Head to Head Bali United vs Persija Jakarta: Catatan Hitam 12 Kekalahan Hantui Macan Kemayoran

Head to Head Bali United vs Persija Jakarta: Catatan Hitam 12 Kekalahan Hantui Macan Kemayoran

Duel menegangkan akan berlangsung dalam laga Bali United vs Persija Jakarta di pekan ke-21 Super League, Minggu (15/2) di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar.
Pusaran Panas Korupsi Pertamina: Anak Riza Chalid Dituntut Rp13,4 Triliun, Ayah Buron Interpol

Pusaran Panas Korupsi Pertamina: Anak Riza Chalid Dituntut Rp13,4 Triliun, Ayah Buron Interpol

Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun dan ganti rugi Rp13,4 triliun dalam kasus korupsi Pertamina, sementara sang ayah resmi buron Interpol.
Stafsus Menag Salurkan Alquran dan Bantuan Renovasi Masjid di Tondano

Stafsus Menag Salurkan Alquran dan Bantuan Renovasi Masjid di Tondano

Gugun menegaskan bahwa masjid bukan hanya pusat ibadah, tetapi juga pusat peradaban umat.
Simon Tahamata Soroti Eksodus Pemain Diaspora ke Super League: Indonesia Besar, Banyak Bakat Lokal

Simon Tahamata Soroti Eksodus Pemain Diaspora ke Super League: Indonesia Besar, Banyak Bakat Lokal

Kepala Pemandu Bakat PSSI, Simon Tahamata, angkat bicara soal maraknya pemain diaspora di Super League. Ia menilai fenomena tersebut tak perlu diperdebatkan.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT