LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
berburu rusa pakai senpi rakitan, 2 warga Banyuwangi diamankan
Sumber :
  • tim tvone - happy oktavia

Berburu Rusa Pakai Senpi Rakitan, 2 Warga Banyuwangi Diamankan

Dua pemburu liar di kawasan lereng Gunung Raung, Banyuwangi, diamankan polisi. Keduanya diciduk setelah kedapatan memiliki senjata api (senpi) rakitan

Kamis, 30 Maret 2023 - 14:12 WIB

Banyuwangi, tvOnenews.com - Dua pemburu liar di kawasan lereng Gunung Raung, Banyuwangi, diamankan polisi. Keduanya diciduk setelah kedapatan memiliki senjata api (senpi) rakitan untuk berburu. Ngerinya lagi, dua pelaku menggunakan peluru tajam berkaliber 5,5.

Kedua pelaku diamankan terpisah di rumah masing-masing. Keduanya, AA (27) dan SW (36), warga Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru. Dari kedua pelaku, polisi mengamankan senpi rakitan laras panjang, lengkap dengan amunisi tajam. 

“Jadi, senjata ini sangat berbahaya. Selain senpi, juga menggunakan peluru tajam organik,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Deddy Foury Millewa. 

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan warga. Berbekal laporan ini, polisi melakukan penyelidikan. Setelah cukup bukti, polisi mendatangi rumah pelaku. Awalnya, polisi mendatangi rumah AA. Sempat mengelak, pria ini akhirnya memilih pasrah. Senpi rakitan miliknya disembunyikan di kursi dapur. 

“Setelah diperiksa, senpi tersebut tak dilengkapi izin. Senjata ini dibeli dari Lampung, Sumatera secara ilegal,” jelas Kapolresta.

Baca Juga :

Hampir bersamaan, polisi juga mengamankan SW. Pria ini diciduk di warungnya di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru. Dari pelaku diamankan satu pucuk senpi rakitan laras panjang. Senjata ini juga dilengkapi amunisi organik. Senjata berbahaya ini dibeli dari seseorang di Jember. Bersama barang bukti, pelaku akhirnya digiring ke Polresta Banyuwangi.

Kepada penyidik, kedua pelaku berdalih menggunakan senpi rakitan untuk memudahkan berburu. Mereka biasanya memburu rusa di kawasan lereng Gunung Raung. Dengan senpi rakitan, keduanya bisa mendapatkan binatang buruan dengan mudah. Sebab, sekali tembak, binatang rusa akan langsung tumbang. 

Penyidik menjerat kedua pelaku dengan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951. Ancamannya pidana penjara selama 20 tahun.

Penangkapan dua pemburu liar ini serangkaian operasi yang digelar tim khusus bentukan Polresta Banyuwangi. Targetnya, kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tiga minggu melakukan operasi, polisi berhasil mengungkap 97 kasus. Dari jumlah ini, sebanyak 10 pelaku diamankan. Polisi juga menyita 8 motor dan sejumlah telepon genggam hasil kejahatan. (hoa/hen) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Rombak Skuad, Timnas Voli Putri Indonesia Tampil Lebih Segar dengan Kehadiran Pemain Muda

Rombak Skuad, Timnas Voli Putri Indonesia Tampil Lebih Segar dengan Kehadiran Pemain Muda

Diwarnai oleh pemain muda, Timnas Voli Putri Indonesia akan berjuang di AVC Challenge Cup for Women 2024 yang berlangsung 22-29 Mei 2024 di Rizal Memorial Coliseum, Manila, Filipina.
Gugatan Gerindra soal Perselisihan Hasil Pemilu Papua Selatan Ditolak MK, Begini Amar Putusannya

Gugatan Gerindra soal Perselisihan Hasil Pemilu Papua Selatan Ditolak MK, Begini Amar Putusannya

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo memutus Perselisihan Hasil Pemilihan DPR, DPRD Provinsi/DPRP, DPRD Kabupaten/Kota/DPRK di Provinsi Papua Selatan yang dimohonkan oleh Partai Gerindra, pada Rabu (22/5/2024). 
Berawal dari Kesaksian Korban Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon, Kini Tersangka Utama Pegi alias Perong Diamankan, Tak Disangka Selama ini…

Berawal dari Kesaksian Korban Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon, Kini Tersangka Utama Pegi alias Perong Diamankan, Tak Disangka Selama ini…

Pihak kepolisian telah mengamankan Pegi sebagai salah satu tersangka utama kasus Vina. Disisi lain, kesaksian korban salah tangkap turut disorot. Seperti apa?
Ratusan Buruh PT BMI Datangi Pengadilan Negeri Kepanjen Malang Tuntut Pembatalan Putusan Eksekusi

Ratusan Buruh PT BMI Datangi Pengadilan Negeri Kepanjen Malang Tuntut Pembatalan Putusan Eksekusi

Ratusan buruh pabrik PT Bumi Menara Internusa (BMI) yang beralamatkan di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang mendatangi Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (22/5) siang.
Polemik Penambahan Kementerian Negara, Mahfud MD: Ruang Korupsi Makin Besar

Polemik Penambahan Kementerian Negara, Mahfud MD: Ruang Korupsi Makin Besar

Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD buka suara terkait revisi UU Kementerian Negara dan penambahan kementerian negara.
Takut Bisa Jadi Ancaman di Indonesia, DPR Bakal Dalami Kehadiran Starlink Milik Elon Musk

Takut Bisa Jadi Ancaman di Indonesia, DPR Bakal Dalami Kehadiran Starlink Milik Elon Musk

Layanan internet Starlink milik Elon Musk resmi masuk ke Indonesia. Mengenai hal tersebut, Komisi I DPR akan mendalami keberadaan internet berbasis satelit orbit rendah itu.
Trending
Eks Kabareskrim 'Sudutkan' Polda Jabar, Sebut 3 DPO Kasus Vina Cirebon Hanyalah Fiktif Belaka, Ternyata Demi Puaskan...

Eks Kabareskrim 'Sudutkan' Polda Jabar, Sebut 3 DPO Kasus Vina Cirebon Hanyalah Fiktif Belaka, Ternyata Demi Puaskan...

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi menduga 3 DPO Vina Cirebon yang ditetapkan Polda Jabar hanyalah fiktif demi memuaskan masyarakat saja.
Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Media Vietnam begitu senang jika pemain Timnas Indonesia andalan Shin Tae-yong ini tak hadir dalam Piala AFF 2024, bisa menjadi kesempatan balas dendam Vietnam.
Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan ada amalan rutin yang bila dilakukan setelah salat tahajud akan membuat rezeki datang miliaran. Seperti apa amalan tersebut?
Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon semakin menyita perhatian publik usai sejumlah kontroversi dalam pengungkapannya.
Ini yang Dilakukan Pegi Alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Setelah Berhasil Ditangkap Polisi di Bandung

Ini yang Dilakukan Pegi Alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Setelah Berhasil Ditangkap Polisi di Bandung

Ini yang dilakukan Pegi alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon setelah berhasil ditangkap polisi di Bandung. Dia sedang dimintai keterangan.
Fakta Mengejutkan Eky Kekasih Vina, Bukan Meninggal Karena Ditusuk Geng Motor, Tapi...

Fakta Mengejutkan Eky Kekasih Vina, Bukan Meninggal Karena Ditusuk Geng Motor, Tapi...

Kasus pembunuhan menimpa Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon pada 2016 silam kembali panas diperbincangkan setelah Film Vina: Sebelun 7 Hari tayang di bioskop.
Timnas Indonesia Baru Kumpul 27 Mei Tapi Ragnar Oratmangoen Tiba Lebih Cepat, Ada Apa?

Timnas Indonesia Baru Kumpul 27 Mei Tapi Ragnar Oratmangoen Tiba Lebih Cepat, Ada Apa?

Kedatangan Ragnar Oratmangoen ke Indonesia ini menyusul pemanggilan pemain Fortuna Sittard oleh PSSI. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Siang
15:00 - 15:30
Kabar Pemilu
15:30 - 16:00
Kabar Haji
16:00 - 18:00
Kabar Petang
18:00 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
Selengkapnya