News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Ini Menurut Pakar Hukum Pidana

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa telah dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum dalam kasus narkoba.
Minggu, 2 April 2023 - 15:05 WIB
Teddy Minahasa dituntut hukuman mati, ini menurut pakar hukum pidana
Sumber :
  • tim tvone - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com – Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa telah dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum dalam kasus narkoba. Tuntutan mati ini dinilai pakar hukum pidana karena jaksa meyakini, bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan serta banyak hal yang memberatkannya.

Terkait  tuntutan Jaksa yang menuntut mati kepada mantan Kapolda Sumatra Barat Teddy Minahasa, pakar hukum pidana dari Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, DR Hufron SH MH mengatakan, hal ini karena Teddy dinilai  terbukti secara sah dan meyakinkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Hufron, putusan paling tinggi adalah pidana mati walaupun sesungguhnya kalau ada hal yang meringankan, bisa saja putusan itu turun di pidana seumur hidup atau 20 tahun. 

“Tapi Jaksa menuntutnya dengan hukuman mati karena ada sejumlah pertimbangan, diantaranya banyak hal yang memberatkan Teddy dalam kasus ini,” ujarnya.

Hufron menyebutkan, dalam dakwaan Jaksa tidak ada alasan terkait hal-hal yang meringankan, namun justru lebih banyak adalah alasan yang memberatkan Teddy. 

“Satu hal penting dari 8 hal yang memberatkan itu karena terdakwa adalah aparat penegak hukum, yang mestinya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum,” ungkap Hufron.

Kedua, kata Hufron, ada unsur penyalahgunaan wewenang, dengan menggunakan kewenangannya sebagai Kapolda dari satu sisi, dan Kapolres sisi yang lain memanfaatkan hasil penangkapan narkoba, dan diproses penyidikan Teddy memerintahkan bawahannya mengganti narkoba dengan tawas.

“Dalam konteks sebagai seorang pejabat kepolisian (Kapolda) tidak saja melanggar hukum, tapi juga melanggar kode etik dan kode disiplin. Tentu yang ketiga ini mencoreng nama baik Kepolisian Republik Indonesia,” ucap lelaki yang juga sebagai Konsultan Hukum ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Hufron, di seluruh dunia sesungguhnya aparat penegak hukum harus memberikan contoh, bahkan di berbagai negara itu ditambah sepertiga masa hukumannya. 

“Jadi  tuntutan ini adalah menurut keyakinan Jaksa tepat kalau dijatuhkan putusan pidana mati, tetapi setelah ini ada proses pledoi oleh pihak Teddy dan kuasa hukumnya untuk mengajukan pembelaan. Kira-kira dari proses pemeriksaan persidangan adakah titik-titik lemah, yang itu bisa dijadikan upaya untuk membela kepentingan kliennya,” tukasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sekjen Kemendagri: HUT ke-344 Bandar Lampung, Momentum Perkuat Ekonomi Daerah

Sekjen Kemendagri: HUT ke-344 Bandar Lampung, Momentum Perkuat Ekonomi Daerah

Kemendagri Tomsi Tohir mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan peringatan HUT ke-344 Kota Bandar Lampung sebagai momentum untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.
Target Ambisius Thom Haye Bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Waktunya Juara, Tak Mau Lagi Jadi Si Nomor 2

Target Ambisius Thom Haye Bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Waktunya Juara, Tak Mau Lagi Jadi Si Nomor 2

Timnas Indonesia datang ke Piala AFF 2026 membawa ambisi besar untuk mengakhiri penantian panjang meraih gelar juara. Skuad Garuda tak mau cuma jadi finalis.
BPH Migas Kawal Upaya Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Antrean BBM di SPBU Berangsur Terurai

BPH Migas Kawal Upaya Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Antrean BBM di SPBU Berangsur Terurai

BPH Migas terus mengawal upaya percepatan normalisasi distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).
Limited Edition, Berapa Harga Championship Rings Piala Dunia 2026?

Limited Edition, Berapa Harga Championship Rings Piala Dunia 2026?

Dari total 2.026 buah championship rings, FIFA hanya akan menjual 1.996 cincin kepada penggemar sepak bola maupun kolektor. Harga yang dibanderol pun fantastis!
Piala Dunia 2026: Komentar Menohok Thomas Tuchel Jelang Inggris Hadapi Prancis di Perebutan Tempat Ketiga

Piala Dunia 2026: Komentar Menohok Thomas Tuchel Jelang Inggris Hadapi Prancis di Perebutan Tempat Ketiga

Pelatih Timnas Inggris, Thomas Tuchel, mengungkapkan pandangan pahit menjelang laga perebutan peringkat ketiga Piala Dunia 2026 menghadapi Prancis, Minggu.
PMI-BI Tetap Ekspansif, Industri Manufaktur Diproyeksi Menguat pada Triwulan III 2026

PMI-BI Tetap Ekspansif, Industri Manufaktur Diproyeksi Menguat pada Triwulan III 2026

Bank Indonesia (BI) mencatat Purchasing Managers’ Index Bank Indonesia (PMI-BI) pada triwulan II 2026 masih berada di zona ekspansi dengan indeks 51,43 persen.

Trending

Hotman Sebut Febrie Tangan Kanan Prabowo yang Dikriminalisasi: Ia Kembalikan Uang Negara Rp430 Triliun

Hotman Sebut Febrie Tangan Kanan Prabowo yang Dikriminalisasi: Ia Kembalikan Uang Negara Rp430 Triliun

Hotman sebut Febrie merupakan tangan kanan Presiden Prabowo di Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang telah menyetor uang ke negara Rp430 triliun dari penegakkan hukum. 
Studentpreneur Bootcamp 2026 Digelar, Mentan RI bersama Studentpreneur Muhammadiyah Bangun Wirausaha Muda yang Handal Dan Beretika

Studentpreneur Bootcamp 2026 Digelar, Mentan RI bersama Studentpreneur Muhammadiyah Bangun Wirausaha Muda yang Handal Dan Beretika

Muhammadiyah Center for Entrepreneurship and Business Incubator Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah (MCEBI PTMA) resmi membuka gelaran bergengsi Studentpreneur Bootcamp 2026 di Kota Malang.
Pernah 10 Tahun Jadi Penyidik KPK, Ini Profil Kajati Sumut yang Masuk Tim Penyidik khusus Kasus Eks Jampidsus

Pernah 10 Tahun Jadi Penyidik KPK, Ini Profil Kajati Sumut yang Masuk Tim Penyidik khusus Kasus Eks Jampidsus

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Rizaldi mengatakan Muhibuddin dipercaya menjalankan tugas tersebut secara profesional sesuai amanah yang diberikan Kejaksaan Agung.
Selamat Berbahagia! 4 Zodiak Paling Hoki pada 19 Juli 2026: Keberuntungan Datang dari Berbagai Arah

Selamat Berbahagia! 4 Zodiak Paling Hoki pada 19 Juli 2026: Keberuntungan Datang dari Berbagai Arah

Selamat berbahagia bagi 4 zodiak ini diprediksi paling hoki pada 19 Juli 2026, keberuntungan datang dari berbagai arah.
Ramalan Zodiak 19 Juli 2026: Taurus Dihampiri Keberuntungan, Leo Lebih Sabar

Ramalan Zodiak 19 Juli 2026: Taurus Dihampiri Keberuntungan, Leo Lebih Sabar

Ramalan zodiak keuangan 19 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Taurus dihampiri keberuntungan sementara Leo diminta lebih sabar di Minggu ini.
Jadi Anggota Pendiri WAICO, Indonesia Diminta Realisasikan Kesiapan Industri AI Dalam Negeri

Jadi Anggota Pendiri WAICO, Indonesia Diminta Realisasikan Kesiapan Industri AI Dalam Negeri

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto resmi menjadi salah satu anggota pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO).
Hotman Paris Sebut Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Selama Ini Digunakan Don Ritto

Hotman Paris Sebut Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Selama Ini Digunakan Don Ritto

Hotman Paris menyatakan rumah milik kliennya Febrie Adriansyah di Sentul, Kabupaten Bogor, telah digunakan oleh Don Ritto selaku pihak swasta sejak 2022 lalu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT