News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nekat Melakukan Tambang Pasir secara Ilegal, Seorang Warga Lumajang Diamankan Polisi

Polres Lumajang berhasil menangkap seorang penambang pasir ilegal berinisial S (50) warga Dusun Curah Jeroh, Desa Kebonsari Kecamatan Sumbersuko Lumajang.
Senin, 10 April 2023 - 15:22 WIB
nekat lakukan tambang pasir ilegal, seorang warga diamankan
Sumber :
  • tim tvone - wawan sugiarto

Lumajang, tvOnenews.com - Polres Lumajang berhasil menangkap seorang penambang pasir ilegal berinisial S (50) warga Dusun Curah Jeroh, Desa Kebonsari Kecamatan Sumbersuko Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang mengungkapkan bahwa pelaku diamankan saat tengah melakukan aktivitas tambang pasir ilegal di Dusun Curah Jeroh, Desa Kebonsari, Kecamatan Sumbersuko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku melakukan kegiatan penambangan pasir tanpa izin dengan menggunakan alat berat yang diangkut dengan menggunakan dump truk," kata AKBP Boy saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolsek Sumbersuko, Senin (10/4).

Boy menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi warga bahwa ada kegiatan tambang pasir di daerah Curah Jeroh. Atas laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Lumajang langsung turun ke lapangan guna melakukan penyelidikan.

“Di lokasi kami temukan ada aktivitas eksplorasi atau penambangan pasir ataupun tanah galian c tanpa ada izin dari pemerintah yang sah,” jelas Boy.

Menurutnya, di lokasi itu anggotanya menemukan satu unit eksavator, dua unit dump truk serta satu bendel Surat Keterangan Asal Barang (SKAB).

“Selain eksavator dan dua unit dump truk, kita berhasil mengamankan satu bendel SKAB, serta pelaku berinisial S yang kini telah kami tetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.

Atas tindak pidana yang dilakukan, tersangka S akan dijerat dengan pasal 158 Undang-undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan Mineral dan Batubara, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Boy menegaskan bahwa Pemkab Lumajang akan melakukan penertiban tata kelola tambang pasir di Kabupaten Lumajang dengan dibentuknya satgas Tambang. Selain penegakan hukum, Satgas Tambang yang terdiri dari unsur Polri, Tni, Satpol PP serta Kejaksaan Negeri Lumajang juga akan melakukan kegiatan yang bersifat preemtif dan preventif.

“Satgas Tambang ini bukan hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi ada sub satgas preemtif, yang akan memberikan edukasi untuk memberikan pendampingan, konsultasi terkait pelaku-pelaku tambang atau masyarakat yang akan melakukan pengelolaan tambang di Kabupaten Lumajang terkait dengan perizinan-perizinan tersebut. Di samping itu, juga ada sub satgas preventif yang bersifat pencegahan,” rincinya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?
PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyinggung soal partainya kerap dikaitkan dengan singkatan Partai Artis Nasional.
Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa sejumlah wilayah di Jawa Tengah kini mulai merasakan dampak kekeringan akibat masuknya musim kemarau. 
Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengungkap pelaku penganiayaan terhadap caddy golf bukan pejabat publik, tetapi pekerja wiraswasta.
Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT