GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada! Oknum Advokat Diduga Pakai Nama dan Gelar Palsu, Praktisi Hukum : Tindakan Kriminal segera Laporkan Polda Jatim

Mety Oesman melaporkan mantan Kuasa Hukumnya, Hendrianto Udjari alias Moses Henry tentang dugaan penggunaan nama dan gelar advokat palsu, serta penggelapan uang
Kamis, 27 April 2023 - 22:18 WIB
Mety Oesman, pelapor yang ditipu oleh oknum advokat
Sumber :
  • zainal arifin azkhari

Surabaya, tvOnenews.com - Mety Oesman (59), warga Jalan Tirtomoyo Surabaya, melaporkan mantan Kuasa Hukumnya, Hendrianto Udjari alias Moses Henry dkk ke Polda Jatim tanggal 20 Maret 2023, tentang dugaan tindak pidana penggelapan uang miliknya senilai Rp470.500.000. Mety juga membongkar indikasi penggunaan nama dan gelar palsu advokat yang berkantor di Jalan Raya Ponti 2, Sidoarjo.

“Di dalam surat kuasa khusus, memakai nama dan gelar Dr. Ir. Drs Ec. Moses Henry, Psy., S.H., M.H., MBA. Sedangkan di surat somasi, menggunakan nama dan gelar Dr. Hendrianto Udjari, S.H., M.H. Terus yang benar yang mana?” ungkap Mety bertanya-tanya, Selasa (25/4).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mety menambahkan, setelah dirinya mengadu sekaligus mengecek di Organisasi Advokat Yuristen Legal Indonesia (YLI), tempat mantan kuasa hukumnya itu bernaung, diketahui nama asli Moses Henry adalah Hendrianto Udjari.

“Kata Ketum YLI, Dr. Rohman Hakim, nama Moses Henry dan Hendrianto Udjari itu adalah satu orang,” ujarnya.

Nenek empat cucu yang bertindak sebagai pemberi kuasa itu, juga meragukan Dr. Elly Christanty Gautama, S.E, M.H, penerima kuasa lainnya selain Moses Henry, dalam surat kuasa khusus, sebagai seorang advokat.

“Sebab saya melihat, Elly yang menyatakan sebagai advokat/konsultan hukum pada Law Office Moses & Associates berkantor di Jalan Raya Ponti 2, tidak mempunyai gelar Sarjana Hukum (S.H) di surat kuasa khusus tersebut,” bebernya.

Terpisah, Praktisi Hukum Unair, I Wayan Titip Sulaksana menjelaskan, untuk menjadi Advokat, harus bergelar  S.H (Sarjana Hukum), ditunjukkan dengan bukti ijazah Sarjana Hukum yang diterbitkan oleh universitas negeri atau swasta yang terakreditasi oleh Mendiknas.

“Dan punya izin praktik advokat yang diterbitkan oleh Organisasi Advokat, semisal Peradi, serta punya surat bukti sumpah advokat yang diterbitkan oleh Pengadilan Tinggi,” urai Wayan, panggilan karibnya, Selasa (25/4).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wayan lantas menerangkan, surat kuasa adalah akta otentik dan harus ditulis dengan benar, khususnya identitas penerima surat kuasa. Menurutnya, apabila ada tertulis gelar S.H, padahal yang bersangkutan belum atau bukan S.H, itu merupakan tindakan kriminal, memasukkan identitas palsu ke dalam akta otentik, vide Pasal 263 KUHP.

“Sanksi pidananya 9 tahun penjara. Bagi yang merasa dirugikan dengan penggunaan surat kuasa cacat hokum, segera laporkan ke Polda Jatim,” pesannya menutup perbincangan. (zaz/far) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Kasus Perambahan Kawasan Hutan

Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Kasus Perambahan Kawasan Hutan

Jajaran Satreskrim Polres Bengkalis menetapkan satu orang tersangka dalam perkara tindak pidana menduduki kawasan hutan tanpa izin yang merupakan pengembangan
Jadwal Duel Tinju Mike Tyson vs Floyd Mayweather Jr Bocor, Ini Tanggal dan Lokasinya

Jadwal Duel Tinju Mike Tyson vs Floyd Mayweather Jr Bocor, Ini Tanggal dan Lokasinya

Duel tinju dunia antara dua legenda yakni Mike Tyson vs Floyd Mayweather Jr nampaknya akan segera terwujud karena jadwal dan lokasinya bocor ke publik.
Apakah Boleh Shalat Tarawih Tidak pakai Mukena?

Apakah Boleh Shalat Tarawih Tidak pakai Mukena?

Mengingat masuk bulan ramadhan 2026, bakal ada shalat tarawih. Bagaimana hukum mengenakan pakai mukena?
Max Verstappen Buat Tes Pramusim F1 2026 di Bahrain Makin Memanas, Berani Sebut Mercedes Lakukan Sandbagging Ekstrem

Max Verstappen Buat Tes Pramusim F1 2026 di Bahrain Makin Memanas, Berani Sebut Mercedes Lakukan Sandbagging Ekstrem

Tes pramusim F1 2026 di Bahrain makin panas jelang seri pembuka. Max Verstappen menuding Mercedes melakukan sandbagging atau menyembunyikan performa aslinya.
Imbas Kasus Korupsi Importasi Barang di Bea Cukai, KPK Dorong Pembenahan Tata Kelola Impor

Imbas Kasus Korupsi Importasi Barang di Bea Cukai, KPK Dorong Pembenahan Tata Kelola Impor

KPK menemukan dugaan setoran rutin dari pihak perusahaan kepada sejumlah oknum pada Ditjen Bea dan Cukai untuk mempertahankan pengaturan jalur impor.
Dibuka Secara Resmi oleh Pramono Anung 'Tak Menjadi' Pedagang Festival Bandeng di Jakarta Bebas dari Aksi Pungli Ormas

Dibuka Secara Resmi oleh Pramono Anung 'Tak Menjadi' Pedagang Festival Bandeng di Jakarta Bebas dari Aksi Pungli Ormas

Festival Bandeng kembali berlangsung di Pasar Rawa Belong, Jakarta Barat sebagai momen peringatan perayaan Imlek pada tiap tahunnya.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Megawati Hangestri membuktikan kualitasnya bersama Jakarta Pertamina Enduro (JPE) di Proliga 2026. Sejak awal musim sudah “diperkenalkan” sebagai pemain asing
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Daftar 3 Pemain Keturunan Top yang Tak Perlu Dinaturalisasi untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Series, John Herdman Tertarik?

Daftar 3 Pemain Keturunan Top yang Tak Perlu Dinaturalisasi untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Series, John Herdman Tertarik?

John Herdman bisa langsung memanggil tiga pemain keturunan tanpa naturalisasi untuk FIFA Series 2026. Elkan Baggott, Ezra Walian, dan Cyrus Margono siap perkuat Timnas Indonesia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT