Banyuwangi, tvOnenews.com - Sempat gagal mendaftar, Partai Garuda akhirnya lolos mendaftarkan bakal calegnya di KPU Banyuwangi, Jumat (19/5) siang.
Surat ini menyebutkan bahwa KPU kabupaten/kota dapat menerima kembali pengajuan bacalon yang belum lengkap disampaikan melalui silon. Syaratnya, parpol tersebut telah mengajukan bacaleg pada masa pendaftaran 1-14 Mei 2023.
Partai Garuda Banyuwangi sudah mengisi registrasi pada masa pendaftaran, sehingga memenuhi syarat memasukkan bacaleg.
"Meski sempat dikembalikan, Partai Garuda termasuk parpol yang memenuhi syarat melengkapi berkas-berkasnya, sesuai dengan aturan yang tertuang dalam surat dinas itu," kata Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknis Penyelenggara, Ari Mustofa.
Dalam pendaftaran itu, Partai Garuda mendaftarkan 25 calegnya ke KPU Banyuwangi. Setelah dicek, KPU Banyuwangi menerima pendaftaran tersebut.
Diterimanya Partai Garuda, menambah daftar parpol peserta Pemilu di Bumi Blambangan. Sedikitnya, akan diikuti sebanyak 18 partai. Artinya, seluruh partai peserta pemilu bakal meramaikan pesta demokrasi di kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu.
Load more