News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Malang Ungkap Jaringan Curanmor di 37 TKP, Amankan 17 Motor dan 1 Mobil

Tim Satreskrim Polres Malang bersama polsek jajaran berhasil mengungkap jaringan pelaku curanmor dalam Operasi Sikat Semeru 2023, sejak tanggal 15-26 Mei 2023.
Rabu, 24 Mei 2023 - 13:59 WIB
Pelaku curanmor di Malang berhasil ditangkap
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Tim Satreskrim Polres Malang bersama polsek jajaran berhasil mengungkap jaringan pelaku curanmor dalam giat Operasi Sikat Semeru 2023, sejak tanggal 15-26 Mei 2023.

Petugas berhasil meringkus lima pelaku curanmor dan berhasil mengamankan 17 kendaraan motor serta satu kendaraan mobil Honda Jazz, Selasa (23/5).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keempat pelaku jaringan curanmor ini adalah Yopi Suprayogi, warga Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Slamet Riyadi, warga Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. M Oktavian dan M Irfan Maulana, warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

"Mereka ini satu jaringan. Selama ini mereka sudah menjadi target operasi (TO). Hasil pengembangan, mereka sudah beraksi di 37 TKP di wilayah Kabupaten Malang sejak tahun 2022," jelas Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S. Kuncoro dalam rilis, Selasa siang.

Sedangkan satu tersangka lagi, yakni Agam Kalid Hamid, warga Banyuwangi. Dia ditangkap karena kasus pencurian mobil Honda Jazz N-1084-HK.

"Untuk tersangka Agam ini berhasil kami tangkap tidak sampai 1x24 jam setelah kejadian," ujar Wisnu.

Wisnu mengatakan, para tersangka curanmor ini, merupakan TO dari Polda Jatim. Mereka berhasil dibekuk berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan polisi.

"Modus operandi yang dilakukan para tersangka ini dengan cara merusak rumah kontak menggunakan kunci palsu. Setelah berhasil, langsung membawa kabur hasil curian," tuturnya.

Dengan terungkapnya kasus curanmor ini, pihaknya berharap angka curanmor terus menurun. Terbukti selama Operasi Sikat Semeru 2023 berlangsung, tidak ada kejadian atau kasus curanmor.

"Kami akan terus tingkatkan dan kembangkan penyelidikan kasus curanmor ini. Harapannya kepercayaan masyarakat terhadap Polri bisa terus meningkat," paparnya.

Atas kejahatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 362 dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara mulai lima tahun hingga sembilan tahun.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro menambahkan, selain mengoptimalkan patroli kepolisian, pihaknya mengimbau masyarakat agar melakukan langkah preventif. Khususnya bagi yang memiliki kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami imbau agar masyarakat bisa memarkir kendaraannya di tempat yang aman," tegasnya.

Usai mengamankan barang bukti, selanjutnya kendaraan dari hasil curnamor diserahkan ke pemiliknya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jokowi Pamer KTA PSI di Bandung, Tegaskan Sudah Resmi Jadi Anggota PSI sejak Oktober 2025: Angka Tujuhnya Banyak Sekali

Jokowi Pamer KTA PSI di Bandung, Tegaskan Sudah Resmi Jadi Anggota PSI sejak Oktober 2025: Angka Tujuhnya Banyak Sekali

Jokowi pamer KTA PSI saat Rakorda DPD PSI Kota Bandung. Ia menegaskan telah resmi menjadi anggota PSI sejak 14 Oktober 2025 dan membacakan nomor keanggotaannya.
Pelatih Hyundai Hillstate Bongkar Perubahan Besar Tim, Megawati Hangestri Jadi Tumpuan Baru

Pelatih Hyundai Hillstate Bongkar Perubahan Besar Tim, Megawati Hangestri Jadi Tumpuan Baru

Hyundai Hillstate menyiapkan perubahan besar jelang musim 2026/2027 setelah kehilangan Yang Hyo-jin. Dalam strategi barunya, Megawati Hangestri diproyeksikan.
Program MBG Berbenah, BGN Pelajari MBG Negeri Sakura

Program MBG Berbenah, BGN Pelajari MBG Negeri Sakura

BGN terus berbenah demi mematangkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi para siswa di Indonesia. Tak cuma berpatokan pada sistem dalam negeri,
Akhiri Perjuangan di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya, Tim Renang Indonesia Berhasil Pecahkan 7 Rekor Nasional

Akhiri Perjuangan di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya, Tim Renang Indonesia Berhasil Pecahkan 7 Rekor Nasional

Tim Renang Indonesia baru saja mengakhiri perjuangan mereka di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya yang melangsungkan pertandingan terkahir Jumat 25 September kemarin
Adhisty Zara Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Kenalkan Benjiro Nayel Ali

Adhisty Zara Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Kenalkan Benjiro Nayel Ali

Adhisty Zara mengumumkan kelahiran anak pertama bersama Abdullah Tsaqib. Putra mereka diberi nama Benjiro Nayel Ali pada 19 September 2026.
Penguatan Ekonomi Reintegrasi Sosial, Kemensos Bantu Eks Napi Terorisme Poso Sulawesi Tengah Rp5 Juta

Penguatan Ekonomi Reintegrasi Sosial, Kemensos Bantu Eks Napi Terorisme Poso Sulawesi Tengah Rp5 Juta

Kementerian Sosial (Kemensos) memberdayakan 21 orang eks narapidana terorisme dengan memberikan modal usaha masing-masing sebesar Rp5 juta untuk penguatan usaha

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT