News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Malang Ungkap Jaringan Curanmor di 37 TKP, Amankan 17 Motor dan 1 Mobil

Tim Satreskrim Polres Malang bersama polsek jajaran berhasil mengungkap jaringan pelaku curanmor dalam Operasi Sikat Semeru 2023, sejak tanggal 15-26 Mei 2023.
Rabu, 24 Mei 2023 - 13:59 WIB
Pelaku curanmor di Malang berhasil ditangkap
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Tim Satreskrim Polres Malang bersama polsek jajaran berhasil mengungkap jaringan pelaku curanmor dalam giat Operasi Sikat Semeru 2023, sejak tanggal 15-26 Mei 2023.

Petugas berhasil meringkus lima pelaku curanmor dan berhasil mengamankan 17 kendaraan motor serta satu kendaraan mobil Honda Jazz, Selasa (23/5).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keempat pelaku jaringan curanmor ini adalah Yopi Suprayogi, warga Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Slamet Riyadi, warga Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. M Oktavian dan M Irfan Maulana, warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

"Mereka ini satu jaringan. Selama ini mereka sudah menjadi target operasi (TO). Hasil pengembangan, mereka sudah beraksi di 37 TKP di wilayah Kabupaten Malang sejak tahun 2022," jelas Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S. Kuncoro dalam rilis, Selasa siang.

Sedangkan satu tersangka lagi, yakni Agam Kalid Hamid, warga Banyuwangi. Dia ditangkap karena kasus pencurian mobil Honda Jazz N-1084-HK.

"Untuk tersangka Agam ini berhasil kami tangkap tidak sampai 1x24 jam setelah kejadian," ujar Wisnu.

Wisnu mengatakan, para tersangka curanmor ini, merupakan TO dari Polda Jatim. Mereka berhasil dibekuk berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan polisi.

"Modus operandi yang dilakukan para tersangka ini dengan cara merusak rumah kontak menggunakan kunci palsu. Setelah berhasil, langsung membawa kabur hasil curian," tuturnya.

Dengan terungkapnya kasus curanmor ini, pihaknya berharap angka curanmor terus menurun. Terbukti selama Operasi Sikat Semeru 2023 berlangsung, tidak ada kejadian atau kasus curanmor.

"Kami akan terus tingkatkan dan kembangkan penyelidikan kasus curanmor ini. Harapannya kepercayaan masyarakat terhadap Polri bisa terus meningkat," paparnya.

Atas kejahatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 362 dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara mulai lima tahun hingga sembilan tahun.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro menambahkan, selain mengoptimalkan patroli kepolisian, pihaknya mengimbau masyarakat agar melakukan langkah preventif. Khususnya bagi yang memiliki kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami imbau agar masyarakat bisa memarkir kendaraannya di tempat yang aman," tegasnya.

Usai mengamankan barang bukti, selanjutnya kendaraan dari hasil curnamor diserahkan ke pemiliknya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menkeu Purbaya Bantah Tukar Guling dengan BI: Kebetulan Kemampuan Juda Bisa Gantikan Thomas

Menkeu Purbaya Bantah Tukar Guling dengan BI: Kebetulan Kemampuan Juda Bisa Gantikan Thomas

Menkeu Purbaya menegaskan penunjukan Juda Agung murni didasarkan pada kecocokan kompetensi untuk mengisi posisi strategis yang ditinggalkan Thomas Djiwandono.
Warga Ketapang Ajukan  Keberatan Informasi Publik kepada Sekretaris Daerah

Warga Ketapang Ajukan  Keberatan Informasi Publik kepada Sekretaris Daerah

Warga Kabupaten Ketapang mengajukan keberatan informasi publik setelah menilai data yang diberikan pemerintah daerah belum sepenuhnya menjawab permohonan informasi yang diajukan.
Mataloka Usut Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Festival K-Pop hingga Rp10 Miliar

Mataloka Usut Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Festival K-Pop hingga Rp10 Miliar

Kuasa hukum PT Mata Cakrawala Asia (Mataloka) Ilham Yuli Isdiyanto, menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Senin (2/2/2026) soal pelaporan penipuan hingga Rp10 M
Fakta Misteri Cacahan Uang di TPS Ilegal Bekasi, Pemilik Lahan Beri Pengakuan Begini

Fakta Misteri Cacahan Uang di TPS Ilegal Bekasi, Pemilik Lahan Beri Pengakuan Begini

Tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Bekasi jadi sorotan setelah dilaporkan ada tumpukan karung berisi uang cacahan senilai Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.
Kejaksaan Negeri Batam Tuntut Mati Enam Terdakwa Penyeludup 2 Ton Sabu

Kejaksaan Negeri Batam Tuntut Mati Enam Terdakwa Penyeludup 2 Ton Sabu

Kejaksaan Negeri Batam di Kepulauan Riau, menuntut pidana mati terhadap enam terdakwa kasus penyelundupan sabu seberat 2 ton yang diangkut menggunakan kapal Sea
Terima Audiensi MUI, Kapolri Ungkap Rencana MoU Penyiapan Personel untuk Jaga NKRI dan Dukung Indonesia Emas 2045

Terima Audiensi MUI, Kapolri Ungkap Rencana MoU Penyiapan Personel untuk Jaga NKRI dan Dukung Indonesia Emas 2045

Kapolri menyambut positif permintaan MUI terkait rencana kerja sama pelibatan bersama personel Polri dalam penguatan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam di Indonesia.

Trending

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT