News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaga Keamanan dan Ketertiban, KAI Daop 8 Surabaya Tegur Masyarakat yang Beraktifitas di Jalur Kereta

Kumuhnya jalur kereta api di Surabaya menjadi potensi bahaya bagi operator kereta api, yakni KAI Daop 8 Surabaya. hal ini menjadi perhatian bagi KAI Daop 8
Kamis, 25 Mei 2023 - 14:29 WIB
KAI Daop 8 Surabaya Tegur Masyarakat yang Beraktifitas di Jalur Kereta
Sumber :
  • tim tvone - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com – Kumuhnya jalur kereta api di perkotaan Surabaya menjadi potensi bahaya bagi operator kereta api, yakni KAI Daop 8 Surabaya. Sebagian besar masyarakat masih merasa tidak peduli dan tidak mengetahui tentang bahaya maupun undang-undang yang mengatur tentang perkeretaapian. Tentunya hal ini menjadi perhatian besar bagi KAI Daop 8 dalam menjamin keselamatan dan keamanan perjalanan KA.
 
Karena dinilai semakin membahayakan perjalanan KA, unit Pengamanan (PAM) KAI Daop 8 Surabaya melakukan giat jalan kaki petak Surabaya Pasarturi - Mesigit - Surabaya Pasarturi. Kegiatan yang dilaksakan pada Rabu (24/5), dipimpin oleh Manager PAM Daop 8 Surabaya, Suharto, dan diikuti oleh jajaran PAM Daop 8.
 
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan bahwa dalam sosialisasinya ini  KAI Daop 8 Surabaya mengajak masyarakat untuk tertib bersama dan menjaga jalur KA. 

"Tujuan kami dengan kegiatan ini tidak lain untuk mensterilisasi jalur dan mengajak masyarakat tertib, termasuk diantaranya tidak beraktifitas dengan menaruh barang sembarangan dan membuang sampah pada KA yang melintas," jelasnya.
 
Pada kegiatan ini, Manager PAM Daop 8 Surabaya, Suharto dan jajaran juga mengunjungi JPL 4 dan memberikan arahan apabila ada aksi premanisme atau yang mengganggu dinasan, dapat segera berkordinasi dengan PAM, sehingga meminimalisir gangguan keamanan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, PAM Daop 8 juga memberikan himbauan serta teguran kepada tokoh masyarakat maupun warga sekitar yang masih beraktifitas di sekitar jalur untuk selalu menjaga keamanan jalur dari benda yang bisa menimbulkan gangguan perjalanan, menjaga kebersihan, ketertiban, dan mengutamakan keselamatan perjalanan KA.
 
"Kami ingatkan sekali lagi kepada bapak/ibu, tolong jaga kebersihan, jaga jalur KA dari benda-benda yang dapat mengganggu perjalanan KA. Tidak boleh adalagi yang melempar sampah ke kereta, tidak boleh beraktifitas melebihi batas keamanan jalur," tegas Manager PAM Daop 8 Surabaya, Suharto, saat menegur masyarakat dan warga sekitar.
 
Sebagai informasi, ruang manfaat jalur KA diperuntikkan bagi pengoperasjan KA dan merupakan daerah tertutup untuk umum, sesuai yang dijelaskan dalam undang-undang perkeretaapian no.22 tahun 2007, pasal 38.
 
Selain itu, Pasal 181 ayat (1), setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur KA; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur KA; atau menggunakan jalur KA untuk kepentingan lain selain untuk angkutan KA.
 
Bagi masyarakat yang masih nekat beraktivitas di ruang manfaat jalur KA, diancam dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15.000.000, sebagaimana yang tertulis di pasal 199 pada UU tersebut.
 
"Tentunya dengan teguran langsung ini, kami berharap kepada masyarakat, khususnya yang masih beraktifitas di sekitar jalur, dapat memahami tentang potensi bahaya yang ditimbulkan. Sehingga tidak ada lagi menaruh barang sembarangan, menjemur pakaian/makanan, dan juga melempar sampah ke kereta api yang lewat," tegasnya. (msi/hen) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan bakal cerah berawan pada Rabu pagi.
Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag menyebut penurunan HPE dan harga referensi emas pada periode pertama Juli 2026 terjadi akibat menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT