Pacitan, tvOnenews.com - Heboh video mesum yang melibatkan siswa siswi SMP, yakni FL dan NA, Polres Pacitan kini sedang melakukan penelusuran dan pendalaman setelah menerima pelimpahan laporan atas kasus itu dari Polsek Ngadirojo.
“Kemarin kami sudah menerima pelimpahan laporannya terkait penyebaran video asusila yang diperankan anak di bawah umur. Sekarang dalam penanganan unit PPA Polres Pacitan. Keduanya merupakan siswa siswi SMPN di Kecamatan Ngadirojo," ujar Kasat Reskrim Polres Pacitan, Iptu Andreas Heksa, Jumat (26/05).
Menurutnya, laporan terhadap dugaan penyebaran video asusila itu ada beberapa versi. Salah satunya dilakukan oleh pemeran video itu sendiri. Polisi tentunya akan memanggil kedua orang tua dahulu untuk dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.
Iptu Andreas Heksa menambahkan, dalam menangani kasus ini, polisi juga memegang UU Perlindungan Anak, karena pemeran dalam video tersebut masih di bawah umur.
Kepolisian saat ini masih mendalami dan meneliti bukti-bukti dalam kasus itu, termasuk mendatangkan ahli bahasa dan ITE. Setelah itu baru melakukan gelar perkara untuk menentukan nasib kasusnya.
Seperti diketahui sebelumnya, beberapa video beredar luas melalui group Whatsapp di kalangan masyarakat dan pelajar. Dari sejumlah video yang beredar tersebut, ada video berdurasi 35 detik yang memperlihatkan kedua anak di bawah umur yang berstatus siswa siswi SMP itu berbuat mesum layaknya suami istri di sofa. Video tersebut direkam dan diduga dilakukan di sebuah rumah saudara dari NA, di Desa Pagerjo, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan.
Load more