Respons Soal Hasil Kajian KPRP ke Prabowo, Sikap Kapolri Dinilai Bawa Institusi Menuju Reformasi
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com -Â Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) melakukan pertemuan dengan Presiden RI, Prabowo Subianto pada Selasa (5/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, KPRP turut menyerahkan laporan komprehensif mengenai agenda reformasi hingga usulan revisi Undang-Undang Polri dan peraturan turunan pendukungnya.
Ketua KPRP, Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya menyerahkan 10 buku laporan yang dirumuskan berupa rekomendasi kebijakan reformasi secara menyeluruh.
Prabowo pun turut memberikan arahan terkait sejumlah isu strategis termasuk pembentukan Kementerian Keamanan yang dinyatakan tak diperlukan.
Hingga Prabowo menyatakan jika institusi Polri tetap berada di bawah Presiden RI.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut ikut serta dalam pertemuan antara KPRP dan Prabowo tersebut.
Listyo menegaskan komitmen institusi Polri untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi KPRP secara bertahap.
Analis politik senior dan isu intelijen, Boni Hargens turut merespons sikap yang diperlihatkan Listyo.
"Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sudah mengalami banyak kemajuan dan transformasi budaya yang fundamental. Ini preseden yang positif bahwa Polri sudah melakukan reformasi diri secara signifikan," kata Boni kepada awak media, Jakarta, Rabu (6/5/2026).
"Rekomendasi KPRP menjadi masukan strategis untuk memperkuat dan mempercepat agenda reformasi yang sudah dan sedang dijalankan kepolisian saat ini di bawah komando Kapolri Listyo," sambungnya.
Boni memaparkan sikap dan responsif Kapolri dinilai sebagai penguatan institusi Polri.
Selain itu, Boni turut serta mengapresiasi langkah cepat Polri dalam mencegah dini kejahatan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) dan gas oleh para oknum dalam rangka mengantisipasi krisis energi.
Menurutnya komitmen Polri untuk merespons secara positif rekomendasi KPRP mencerminkan kematangan kelembagaan dalam bingkai demokrasi yang terus berkembang.Â
"Reformasi Polri bukan hanya soal perubahan regulasi, tetapi menyentuh akar budaya organisasi yang selama ini menjadi titik kritis sorotan publik," ungkapnya.
Selain itu, kata Boni, terdapat tiga poin yang tersirat dalam pernyataan Kapolri usai KPRP menyerahkan kajiannya ke Presiden.
"Pertama akuntabilitas kelembagaan, kedua transformasi budaya, dan ketiga kepercayaan publik," pungkasnya.(raa)
Load more