LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Keluarga korban laka lantas kecewa dengan hasil gelar perkara
Sumber :
  • syamsul huda

Keluarga Korban Laka Lantas Kecewa dengan Hasil Gelar Perkara Satlantas Polrestabes Surabaya

Untuk memberikan rasa keadilan kepada pihak terlapor dalam kasus laka lantas yang terjadi pada Januari lalu Polrestabes Surabaya kembali melakukan gelar perkara

Sabtu, 27 Mei 2023 - 11:18 WIB

Surabaya, tvOnenews - Untuk memberikan rasa keadilan kepada pihak terlapor dalam kasus kecalakaan laka lantas yang terjadi pada awal Januari lalu, hingga menewaskan seorang pengendara motor di Jalan Pemuda Surabaya, Polrestabes Surabaya kembali melakukan gelar perkara, di gedung Ditlantas Polda Jatim.

Hadir dalam gelar perkara yakni kuasa hukum kedua belah pihak, baik terlapor maupun pelapor. Meski tak ada hal yang signifikan dalam gelar perkara kali ini, namun para pihak diberikan kesempatan untuk menghadirkan para saksi, terutama untuk melakukan analisa terhadap CCTV yang menjadi salah satu alat bukti utama dalam kejadian tersebut.

"Pimpinan gelar juga masih memberi kesempatan baik kepada pihak Christiana Suwarni sebagai pelapor dan Dewi Wijayanti sebagai terlapor, untuk menghadirkan saksi ahli, saksi-saksi yang lain, juga tambahan bukti pendukung lainnya," terang Yusuf Sugiyanto, kuasa hukum terlapor, usai mengikuti gelar perkara.

Berdasarkan hasil pemaparan saksi ahli yang diperlihatkan di gelar perkara hari ini, lanjut Sugiyanto, juga tidak dijelaskan tentang adanya bodi mobil depan yang dikemudian Dewi Wijayanti, tertabrak atau menabrak. Yang ada, bagian sisi kanan bawah mobil atau handle pintu ada bekas seperti tertabrak.

Berkaitan dengan adanya kerusakan pada bagian pintu depan kanan bawah, tepatnya pada handle pintu itu, Sugiyanto menyimpulkan, jika kerusakan itu karena adanya tabrakan dari samping dengan jarak terukur dengan kecepatan sebagaimana terpapar di gelar perkara.

Baca Juga :

Sementara, dalam penjelasan kuasa hukum terlapor, pihak kuasa hukum pelapor meminta kepada pihak penyidik Satlantas Polrestabes Surabaya, untuk bisa menunjukkan CCTV yang tampak dari sisi depan, karena menurut kuasa hukum pelapor, CCTV yang ada pada penyidik saat ini masih belum signifikan.

"CCTV yang merekam kejadian dari sisi kanan depan, menurut penuturan pihak pelapor, belum nampak atau diperlihatkan kepada kedua belah pihak," tambah Sugiyanto. 

Sementara Yusuf Sugiyanto, yang merupakan kuasa hukum terlapor, menghormati hak-hak yang diminta oleh pelapor, terutama terkait CCTV dan saksi ahli yang akan dihadirkan oleh pelapor, sepanjang apa yang diajukan untuk menguji bukti-bukti yang akan mengarah kepada kebenaran dan memenuhi rasa keadilan.

Sementara itu, Ronald Napitupulu selaku kuasa hukum pihak pelapor mengaku, masih kecewa dalam gelar perkara kali ini, mengingat tidak ada hal yang baru dan nyaris sama dengan gelar perkara yang dilakukan sebelumnya. Pihaknya menyebut gelar perkara ini masih belum memenuhi rasa keadilan yang dialami oleh keluarga pelapor, terlebih korban saat ini telah meninggal dunia akibat kecalakaan tersebut.

"Gelar perkara internal inilah yang membuat kami kecewa. Mengapa masih dilakukan gelar perkara lagi dan dilakukan secara tertutup? Pihak yang boleh ikut hanyalah saksi ahli dari dishub, sedangkan kami dari kedua belah pihak tidak dihadirkan," protes Ronald. 

Kuasa hukum pelapor (korban) menyebut, materi gelar perkara hari ini tetaplah sama dengan gelar sebelumnya, mengingat bukti CCTV yang dihadirkan adalah bukti CCTV dari salah satu SPBU di Jalan Pemuda, yang dianalisa oleh pihak dishub selaku saksi ahli yang dihadirkan. Padahal seharusnya, CCTV dari dishub juga harus ditunjukkan, mengingat sepanjang jalanan di Surabaya telah dilengkapi CCTV.

"Kenapa tidak pakai CCTV yang disediakan dishub yang terpasang di sepanjang Jalan Pemuda? Di sekitar lokasi kejadian, kami menemukan ada dua CCTV milik Dishub Kota Surabaya yang juga bisa diambil untuk dilakukan analisa, supaya penyebab pasti terjadinya kecelakaan yang menimpa Christiana Suwarni dapat terlihat jelas," tegas Ronald.

Keanehan dan dugaan penyalahgunaan wewenang lain yang dirasakan pihak keluarga Christiana Suwarni diperkara ini, menurut Ronald Napitupulu adalah tentang hasil autopsi atau hasil dari forensik terhadap jenazah Christiana Suwarni.

Lebih lanjut Ronald mengatakan, sejak laka lantas terjadi sampai akhirnya korban meninggal dunia di rumah sakit, pihak keluarga dan advokat yang mendampingi sebagai kuasa hukum, belum pernah diberitahu dan diberi laporan hasil autopsi atau forensik atas jenazah korban.

"Kepada kami, penyidik menyampaikan, nantinya akan ada hasil autopsi ataupun hasil pemeriksaan forensik dari jenazah Christina Suwarni sehingga akan diketahui luka yang diderita korban pada bagian apa saja, termasuk luka yang menyebabkan Christiana Suwarni sampai meninggal dunia," kata Ronald.

Sampai pada pelaksanaan gelar kedua hari ini, lanjut Ronald, terkait dengan hasil autopsi pada jenazah Christiana Suwarni atau hasil forensiknya, tak kunjung diperlihatkan atau dimunculkan penyidik Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya.

Sebelumnya, berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/A/32/1 /2023/SPKT/LANTAS POLRESTABES SURABAYA POLDA JATIM, tanggal 2 Januari 2023 disebutkan, tentang (adanya) kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan nomor polisi L-5068-DB yang dikemudikan Christiana Suwarni dengan mobil Suzuki Ignis nopol DK-1198-QO yang dikemudikan Dewi Wijayanti. Akibat dari kecelakaan tersebut menyebabkan Christiana Suwarni meninggal dunia. (sha/far) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ada Kabar Buruk di Sumbar, Jokowi dan Iriana Tinjau Langsung Lokasi Banjir Bandang

Ada Kabar Buruk di Sumbar, Jokowi dan Iriana Tinjau Langsung Lokasi Banjir Bandang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta Ibu Iriana Joko Widodo meninjau lokasi bencana banjir bandang di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (21/5/2024).
Profil Arne Slot, Pelatih Berkepala Plontos yang Gantikan Jurgen Klopp di Liverpool

Profil Arne Slot, Pelatih Berkepala Plontos yang Gantikan Jurgen Klopp di Liverpool

Kurang dari 24 jam setelah perpisahan Jurgen Klopp, Liverpool memperkenalkan Arne Slot sebagai manajer anyar pada Senin (20/5/2024) malam. 
Membangkitkan Nalar dan Empati di Hari Kebangkitan Nasional melalui Bernalar Berdaya

Membangkitkan Nalar dan Empati di Hari Kebangkitan Nasional melalui Bernalar Berdaya

MudaBerdaya kembali menggelar acara bulanan Bernalar Berdaya, kali ini bertempat di SMAN 29 Jakarta Selatan.
MK Tolak Mentah-mentah Permohonan PHPU Caleg Gerindra, Ini Alasannya

MK Tolak Mentah-mentah Permohonan PHPU Caleg Gerindra, Ini Alasannya

Ketua MK Suhartoyo menolak soal permohonan Nomor Perkara 86-02-02-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg Tahun 2024.
Maju Jadi Bakal Calon Gubernur, Ternyata Bobby Nasution Punya Kekayaan Rp57 Miliar, Nilainya Dua Kali Lipat Dari Harta Gibran

Maju Jadi Bakal Calon Gubernur, Ternyata Bobby Nasution Punya Kekayaan Rp57 Miliar, Nilainya Dua Kali Lipat Dari Harta Gibran

Resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur, Bobby Nasution ternyata punya modal kuat dengan harta Rp57 miliar untuk berlaga di pilkada Sumatera Utara.
WWF 2024: Pertamina Group Lakukan Aksi Nyata Dukung Keberlanjutan Air Bersih

WWF 2024: Pertamina Group Lakukan Aksi Nyata Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Dalam event berskala Internasional World Water Forum (WWF) ke-10 yang tengah diselenggarakan di Bali, Pertamina Group memaparkan sejumlah upaya untuk menjaga keberlangsungan air bersih.
Trending
Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas menilai Polda Jabar lambat dalam merespons kasus Vina Cirebon. Peringatan keras terhadap institusi Polri agar tidak menutup-nutupi kasus Vina Cirebon.
Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Seorang pria di Garut, Jawa Barat, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Aksi bejat itu sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2022.
Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Kemunculan sejumlah fakta baru kasus penganiayaan disertai pembunuhan terhadap Vina dan Eky sudah diprediksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelumnya.
Bukan Rahasiakan Hal Ini dari Negara Lawan, Shin Tae-yong Malah Bocorkan Kelemahan Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bukan Rahasiakan Hal Ini dari Negara Lawan, Shin Tae-yong Malah Bocorkan Kelemahan Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang dua pertandingan tersisa grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026, pelatih Shin Tae-yong justru mengungkapkan kelemahan dari anak asuhnya di Timnas Indonesia.
Merasa Kurang Khusyuk, Bolehkah Mengulang Shalat Fardhu? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Hukumnya...

Merasa Kurang Khusyuk, Bolehkah Mengulang Shalat Fardhu? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Hukumnya...

Apakah boleh mengulang shalat karena merasa kurang khusyuk dalam shalatnya? Bagaimana jika merasa batal shalat, apakah boleh diulang? Ustaz Adi Hidayat jelaskan
Jadwal Lengkap Final Championship Series Liga 1 2023/2024: Persib Bandung Menderita Kerugian Kontra Madura United?

Jadwal Lengkap Final Championship Series Liga 1 2023/2024: Persib Bandung Menderita Kerugian Kontra Madura United?

Persib Bandung berpotensi merugi ketika menghadapi Madura United di final Championship Series Liga 1 2023/2024 karena akan tampil di kandang terlebih dulu.
Pengakuan Mengejutkan Saka Tatal Soal Vina Cirebon, Kerap Disiksa hingga Disetrum Polisi selama Dipenjara

Pengakuan Mengejutkan Saka Tatal Soal Vina Cirebon, Kerap Disiksa hingga Disetrum Polisi selama Dipenjara

Salah satu terpidana pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal buka suara soal kronologi dan pengalamannya selama dalam penjara. Kerap Disiksa hingga disetrum polisi.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
Selengkapnya