GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Batal Ajukan Eksepsi, Sidang Pimpinan Kyokushinkai Karate-Do Lanjut Pembuktian

Sidang perkara pemalsuan keterangan dalam akta autentik dengan terdakwa Liliana Herawati sebagai pimpinan pusat Kyokushinkai Karate-Do, kembali berlanjut. 
Kamis, 1 Juni 2023 - 14:40 WIB
Terdakwa Liliana Herawati di Kejari Surabaya
Sumber :
  • syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Sidang perkara pemalsuan keterangan dalam akta autentik, sebagaimana tertuang dalam pasal 266 KUHP, dengan terdakwa Liliana Herawati sebagai pimpinan pusat Kyokushinkai Karate-Do Indonesia, kembali berlanjut. 

Sejatinya agenda sidang adalah eksepsi (keberatan atas dakwaan), namun entah mengapa, tim kuasa hukum terdakwa batal membacakan eksepsinya, dan meminta langsung pada agenda sidang pembuktian. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah kami mempelajari dakwaan, kami sepakat tidak mengajukan eksepsi dan lanjut ke pembuktian," ujar salah satu tim kuasa hukum terdakwa. 

Atas sikap tim kuasa hukum terdakwa ini, majelis hakim yang dipimpin Ojo Sumarno memutuskan untuk menunda sidang selama sepekan ke depan yakni pada Rabu (7/6). 

Menindaknlanjuti pada sidang pembuktian, jaksa penuntut umum (JPU), Darwis akan memanggil dua saksi untuk diperiksa dalam sidang berikutnya. 

Sementara pihak terdakwa sebelumnya tengah mengupayakan praperadilan. Namun Supriyono selaku kuasa hukum pemohon Liliana Herawati, mencabut permohonan praperadilan dengan alasan perkara pidana pokok sudah digelar.

Hakim yang memimpin persidangan pidana ini, mengabulkan pencabutan permohonan praperadilan tersebut. 

"Karena adanya pencabutan dari pemohon, maka pencabutan perkaranya kami kabulkan dan biaya perkara nol rupiah," ujar hakim Suarditha pemimpin sidang. 

Perlu diketahui, Liliana Herawati menjalani sidang kedua. Berbeda dengan sidang perdana, dimana petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya tak melakukan pemborgolan terhadap terdakwa. Sidang kali ini tangan pimpinan pusat Kyokushinkai Karate-Do Indonesia ini, tampak tampak terborgol tali ties.  

Liliana didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis dari Kejari Surabaya, telah melakukan perbuatan pidana dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terpisah, Yunus Hariyanto, Ketua Dewan Guru Perkumpulan Pembinaan Mental Karate (PMK) Kyokoshinkai mengatakan alasan yang disampaikan tim kuasa hukum terdakwa bahwa Liliana tidak mengundurkan diri dari perkumpulan, adalah kebohongan untuk menutupi kebohongan niat jahat dari Liliana.

"Liliana minta mengundurkan diri karena malu, selain itu masalah nama perkumpulan sudah mendapat pengesahan Kemenkumham," ujarnya. (sha/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

‎Usung Misi Bangkit, Ricky Nelson Sebut Persija Jakarta Siap Curi Poin Penuh dari Markas Bali United

‎Usung Misi Bangkit, Ricky Nelson Sebut Persija Jakarta Siap Curi Poin Penuh dari Markas Bali United

Persija Jakarta bertekad bangkit saat bertandang ke Bali United meski tanpa Mauricio Souza. Ricky Nelson optimistis skuad lengkap bisa mencuri poin dan putus tren buruk.
Polisi Ungkap Alasan Pria Brutal Aniaya Balita 2,5 Tahun di Kamar Hotel Karawang

Polisi Ungkap Alasan Pria Brutal Aniaya Balita 2,5 Tahun di Kamar Hotel Karawang

Polisi meringkus IP (30), seorang pria yang diduga kuat melakukan penganiayaan brutal terhadap balita berusia 2,5 tahun berinisial NA.
FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

Tiga pemain keturunan dikabarkan sudah mendapat ACC FIFA untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia. Salah satunya kiper yang berpotensi jadi pesaing Paes dan Audero
Gebrakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung: Larang Keras Ormas "Sweeping" Warung Makan Saat Ramadan

Gebrakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung: Larang Keras Ormas "Sweeping" Warung Makan Saat Ramadan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara instruksional melarang keras organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan razia atau sweeping terhadap rumah makan.
Demi Hadapi Timnas Indonesia, Saint Kitts and Nevis Resmi Tunjuk Pelatih Baru Asal Brasil Jelang FIFA Series 2026

Demi Hadapi Timnas Indonesia, Saint Kitts and Nevis Resmi Tunjuk Pelatih Baru Asal Brasil Jelang FIFA Series 2026

Debut resmi John Herdman bersama Timnas Indonesia akan langsung diuji dalam atmosfer kompetitif FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026.
Meriah! 750 Peserta Ambil Bagian dalam Tri-Sport Series 2026 di Taman Impian Jaya Ancol

Meriah! 750 Peserta Ambil Bagian dalam Tri-Sport Series 2026 di Taman Impian Jaya Ancol

Ajang multisport triathlon bertajuk Tri-Sport Series 2026 resmi bergulir dengan meriah. Total sebanyak 750 peserta memeriahkan kompetisi tersebut.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Ruby juga menegaskan hal tersebut terjadi dipicu juga oleh fakta bahwa regulasi belum selaras dengan teknologi yang ada.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT