News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anggaran Dana Desa Rawan Dikorupsi, Kajari Gresik Turun Langsung ke Desa - Desa

Untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran dana desa di wilayah hukum Kabupaten Gresik, sehingga berdampak pada potensi kerugian negara, Kepala Kejaksaan Negeri Gresik (Kajari) turun langsung ke desa- desa di wilayah Gresik selatan, Sabtu (10/6).
Sabtu, 10 Juni 2023 - 15:55 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Gresik (Kajari) turun langsung ke desa- desa di wilayah Gresik selatan, Sabtu (10/6).
Sumber :
  • tvOne - m habib

Gresik, tvOnenews.com - Untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran dana desa di wilayah hukum Kabupaten Gresik, sehingga berdampak pada potensi kerugian negara, Kepala Kejaksaan Negeri Gresik (Kajari) turun langsung ke desa- desa di wilayah Gresik selatan, Sabtu (10/6).

Upaya door to door yang dilakukan aparat penegak hukum (APH) itu dilakukan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa saat mengelola anggaran desa dengan benar. Salah satunya melalui penyululuhan hukum yang berada di Desa Tanjung, Belahan Rejo, Menunggal, Turi Rejo dan Desa Katimoho Kecamatan Kedamean, Gresik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangannya kepada awak media, Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Nana Riana, mengatakan jika aksi turun langsung ke Desa Tanjung dilakukan untuk memberikan penyuluhan hukum serta teknis pengelolahan angaran dengan benar. Kegiatan itu diikuti oleh kades dan perangkat desa. 

"Kami turun ke desa dengan niat baik untuk memberikan edukasi tentang cara pengelolaan anggaran dengan benar agar tidak terjadi penyalahgunaan, sehingga potensi kerugian negara tidak terjadi. Pada prinsipnya, anggaran desa harus dikelola dengan baik dengan tujuan untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat," tegas Kajari Nana Riana.

Dijelaskannya, penyebab terjadinya tindak pidana korupsi (Tipikor) di lingkungan pemerintah desa, karena kurangnya pengetahuan dan pemahaman tentang pengelolaan anggaran. Untuk itu diperlukan penyuluhan dan pembinaan hukum, sehingga penyalahgunaan itu tidak terjadi.

Menurutnya, tidak semua kealpaan itu harus diselesaikan dengan hukum, namun kita berupaya dengan penyelesaian administrasi terlebih dahulu sebagai pencegahan atau preventif, jadi Kepala Desa juga proaktif berkoordinasi dengan Kejaksaan.

"Jangan sampai ada pelaporan yang menjadi like and dislike, artinya kita nilai sejauh mana kesalahan tersebut, apakah kelalaian atau ada unsur kesengajaan. Kealpaan (kelalaian) itu diantaranya, kelemahan dalam administrasi keuangan, perencanaan, penyusunan laporan, penyusunan spesifikasi pekerjaan dan kesalahan estimasi biaya," sambungnya.

Kajari juga memberikan penjelasan perbuatan yang dianggap ada unsur kesengajaan dan bisa terjerat tindak pidana korupsi diantaranya, duplikasi anggaran (double anggaran), pungutan atau pemotongan dana desa yang dilakukan oleh oknum pejabat kecamatan atau kabupaten, mark up, perjalanan dinas fiktif serta membuat kegiatan atau proyek fiktif yang dibebankan dari anggaran dana desa.

"Untuk itu, kami mengajak para kades dan perangkat desa untuk tidak melakukan perbuatan itu agar terhindar dari tindak pidana korupsi," ujarnya.

Selain itu, setiap desa harus melibatkan berbagai pihak dalam menjalankan roda pemerintahannya, seperti BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan juga tokoh pemuda setempat, sehingga penyusunan perencanaan pembangunan desa itu betul-betul efektif. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, menurut PP No. 60 tahun 2014 jo No. 08 tahun 2016 bahwa Dana Desa bersumber dari APBN yang diberikan kepada Desa melalui transfer APBD Kabupaten/Kota untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa, membangun infrastruktur, berbagai kegiataan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.

"Pengelolaan dana desa maupun alokasi dana desa yang bersumber dari keuangan negara/daerah harus dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya. (mhb/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

81 Pesawat dan Helikopter Unjuk Kekuatan di Gladi HUT RI, Prasetyo: Manuver Heli Bikin Deg-degan

81 Pesawat dan Helikopter Unjuk Kekuatan di Gladi HUT RI, Prasetyo: Manuver Heli Bikin Deg-degan

Persiapan peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia memasuki tahap gladi di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2026).
2 Rencana Terakhir Siswi SMA Sebelum Tewas Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

2 Rencana Terakhir Siswi SMA Sebelum Tewas Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

Siswi kelas X berinisial A tewas tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan. Polisi masih menyelidiki kronologi dan penyebab kejadian.
Kubu Febrie Adriansyah Luruskan Sosok Sutrimo: Bukan Karumga, Tapi Penjaga Klinik Mordent

Kubu Febrie Adriansyah Luruskan Sosok Sutrimo: Bukan Karumga, Tapi Penjaga Klinik Mordent

Sosok Sutrimo yang kematiannya kini tengah diselidiki polisi mendapat klarifikasi dari kubu mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Cabor Loncat Indah Absen di Asian Games 2026, Alihkan Fokus untuk SEA Games 2027

Cabor Loncat Indah Absen di Asian Games 2026, Alihkan Fokus untuk SEA Games 2027

Cabang olahraga (cabor) loncat indah Indonesia mengalihkan fokusnya untuk mempersiapkan diri di SEA Games 2026. Langkah ini diambil setelah loncah indah tanah air absen di Asian Games 2026, yang berlangsung di Jepang pada 19 September hingga 4 Oktober mendatang.
Petarung Indonesia Bilal Hasan Hancurkan Lawan dalam 45 Detik, Dana White Langsung Beri Pujian dan Kontrak UFC

Petarung Indonesia Bilal Hasan Hancurkan Lawan dalam 45 Detik, Dana White Langsung Beri Pujian dan Kontrak UFC

Petarung Indonesia, Bilal Hasan, mencuri perhatian setelah menghentikan Mridul Saikia hanya dalam 45 detik di Dana White’s Contender Series. Penampilan impresif
Jadwal Semifinal Piala AFF 2026: Malaysia Jumpa Penakluk Timnas Indonesia, Thailand Hadapi Tim Kuda Hitam

Jadwal Semifinal Piala AFF 2026: Malaysia Jumpa Penakluk Timnas Indonesia, Thailand Hadapi Tim Kuda Hitam

Semifinal Piala AFF 2026 akan segera digelar dalam waktu dekat. Timnas Indonesia disingkirkan oleh Vietnam dan Singapura, yang akan bermain menghadapi Malaysia dan Thailand.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT