LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Satgas TPPO Polres Lumajang grebek penampungan pekerja migran ilegal
Sumber :
  • tvOne -wawan sugiarto

Satgas TPPO Polres Lumajang Bongkar Sindikat Perdagangan Orang Jaringan Australia, Inggris dan Jepang, Ini Modusnya

Baru 2 hari dibentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Lumajang, berhasil membongkar dan mengungkap praktik perdagangan orang

Minggu, 11 Juni 2023 - 08:06 WIB

Lumajang, tvOnenews.com - Baru 2 hari dibentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Lumajang, berhasil membongkar dan mengungkap praktik perdagangan orang dengan modus rekrutmen pekerja migran secara ilegal, Sabtu (10/6).

Upaya pengembangan dan pengungkapan terus dilakukan Tim Satgas TPPO dengan melakukan penelusuran sejumlah lokasi, atau rumah yang dijadikan tempat penampungan sementara para pekerja migran sebelum diberangkatkan ke luar negeri. Salah satunya di rumah pelaku berinisial YA di salah satu perumahan mewah di Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono, Lumajang.

Kegiatan penggerebekan yang dilakukan sejak Jum’at (9/6) kemarin hingga hari ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang, Akbp Boy Jeckson Situmorang. Setidaknya, ada tiga hingga empat rumah di lokasi berbeda yang ada di Lumajang telah dilakukan penggerebekan dan penggeledahan dan berhasil mengamankan sejumlah orang yang terlibat dalam sindikat perdagangan orang ini.

“Ini merupakan pengembangan pengungkapan hari Jum’at (9/6) dini hari kemarin, kita melakukan penindakan dengan penggerebekan salah satu rumah tempat penampungan pekerja migran Indonesia yang akan dibawa ke luar negeri. Dari lokasi rumah ini kami berhasil mengamankan tersangka berinisial YA,” kata Akbp Boy, Sabtu (10/6).

Berdasarkan keterangan tersangka YA, satgas kembali melakukan pengembangan terhadap   tiga rumah penampungan lainya yang ada di Kabupaten Lumajang dan berhasil mengamankan 8 orang.

Baca Juga :

“Dari ketiga rumah penampungan tersebut, kita mengamankan 8 orang yang akan berangkat keluar negeri. Dan dari hasil interograsi sementara, periode dari tahun 2014 sampai sekarang itu sudah sekitar 524 orang yang telah diberangkatkan. Nah ini kami akan coba identifikasi satu persatu, tujuan dimana dan berapa jumlah nominal uang yang sudah diterima oleh mereka atau transaksi yang sudah berlangsung selama proses perekrutan dan pengiriman pekerja migran indonesia ini,” sambungnya.

Lebih lanjut Boy menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan rumah YA di Desa Karangsari, pihaknya telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen penting yang berkaitan dengan usaha pengiriman pekerja migran ilegal.

“Dari rumah ini kami tadi melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen, ada ratusan paspor dan ada mesin penghitung uang, kemudian ada stempel, buku rekening dan beberapa dokumen-dokumen lain termasuk surat perjanjian kerja dan sebagainya. Tentu dokumen-dokumen ini akan kami analisis dan akan kami teliti secara marathon dan kami coba akan telusuri aliran uangnya sampai kemana. Kemungkinan kami akan melakukan pengembangan sampai ke atas, ya sampai ke bosnya gitu,” jelas Boy.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan tersangka yang berhasil diamankan, akhinrya satgas TPPO mengetahui modus yang dijalani komplotan ini cukup rapi dan banyak melibatkan jaringan antar kota dan luar negeri.

“Modus yang dilakukan YA yakni dengan merekrut pekerja lapangan, seperti yang kami amankan dari 8 orang pekerja lapangan ini ada yang dari Lampung, Banyuwangi dan dari Lumajang sendiri. Jadi ada pekerja-pekerja lapangan kemudian merekrut, kemudian menghubungi saudari YA yang ada di rumah ini, kemudian YA ini meneruskan lagi kepada YT. YT sedang dalam pengejaran kami, kemudian diurus dokumennya dan akan diberangkatkan dan kebetulan ini jaringanya ada di Australia, di Inggris dan di Jepang dan juga ada beberapa yang di Malasyia,” terang Boy.

Dalam ungkap kasus TPPO ini, satgas menemukan sejumlah pelanggaran yang telah dilakukan oleh tersangka YA. Selain para calon pekerja migran ini dilengkapi dokumen-dokumen yang resmi dan dipersyaratakan.

Selain itu, temuan di lapangan para calon pekerja migran ini juga ditampung pada perusahaan tanpa dilengkapi izin resmi, tanpa melalui pelatihan sertifikasi sesuai dengan kompentensi para calon pekerja migran.

“Jadi sebenarnya cukup ketat supaya para pekerja migran kita yang berangkat ke luar negeri ini, betul-betul dilindungi dan negara hadir untuk mereka disana. Tidak seperti ini, kalau seperti ini maka hak-hak mereka di luar negeri tersebut tidak terjamin. Inilah yang menjadi konsen atau perhatian serius dari Presiden kita tentang pekerja migran Indonesia, sehingga Polri dan jajarannya sampai ke level lokal seperti Kabupaten Lumajang ini, kita betul-betul serius melalui satgas TPPO (tindak pidana perdagangan orang) lokal yang sudah kita bentuk,” pungkasnya. (wso/gol)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hadir Sebagai Saksi Meringankan, JK Tegaskan Pemerintah Urusi Kebijakan Bukan Teknis

Hadir Sebagai Saksi Meringankan, JK Tegaskan Pemerintah Urusi Kebijakan Bukan Teknis

JK memastikan bahwa pemerintah hanya turut campur pada ranah kebijakan, tidak mengurusi persoalan teknis.
Viral Video Warga Israel Menginjak-injak Ratusan Kardus Mie Instan Indonesia untuk Bantuan Kemanusiaan Palestina, Kemenlu Kecam Keras

Viral Video Warga Israel Menginjak-injak Ratusan Kardus Mie Instan Indonesia untuk Bantuan Kemanusiaan Palestina, Kemenlu Kecam Keras

Sebuah video viral menunjukkan sekelompok warga Israel menginjak-injak kardus mie instan asal Indonesia, ternyata adalah bantuan kemanusiaan untuk Palestina.
Pascaledakan Gas di Perumahan Liberty Medan, Begini Kesaksian Warga 

Pascaledakan Gas di Perumahan Liberty Medan, Begini Kesaksian Warga 

Ledakan gas yang terjadi di salah satu rumah warga di Perumahan Liberty, Jalan Pendidikan, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, menyisakan trauma ba
Titipkan Kebebasan Pers pada Prabowo, Cak Imin Kritik Keras RUU Penyiaran: Mosok Jurnalisme hanya Boleh Mengutip Omongan Jubir atau Press Release

Titipkan Kebebasan Pers pada Prabowo, Cak Imin Kritik Keras RUU Penyiaran: Mosok Jurnalisme hanya Boleh Mengutip Omongan Jubir atau Press Release

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin buka suara soal Rancangan Undang-Undang Penyiaran (RUU) yang melarang jurnalisme investigasi, begini katanya.
Suara Hati Legenda Voli Korea Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Pantas Red Sparks Ngebet Megatron Balik ke Korea

Suara Hati Legenda Voli Korea Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Pantas Red Sparks Ngebet Megatron Balik ke Korea

Legenda voli putri Korea, Han Yoo-mi berkomentar jujur soal Megawati Hangestri yang tampil sangat impresif musim lalu dengan Red Sparks di Liga voli Korea.
Sidang Dugaan Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan, JK Beberkan Skema Bisnis Energi Indonesia

Sidang Dugaan Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan, JK Beberkan Skema Bisnis Energi Indonesia

Penasihat Hukum bertanya kepada JK terkait apakah Pertamina menjalankan bisnis gas atau energi secara internal yang berkaitan dengan liquefied natural gas (LNG)
Trending
Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina menyebut anaknya belum bisa masuk ke dalam pintu. Ayah Vina mengetahui hal ini ketika Vina merasuki Linda.
Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas gelandang Timnas Indonesia Thom Haye tak dilirik, Como 1907 ternyata menargetkan pemain kelas dunia di bursa transfer musim panas.
Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Kontrak Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia sedianya selesai pada Desember 2023 lalu. 
Terungkap Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah 8 Tahun Berlalu Masih Berkeliaran, Polda Jabar Sebut Ciri-cirinya

Terungkap Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah 8 Tahun Berlalu Masih Berkeliaran, Polda Jabar Sebut Ciri-cirinya

Sosok Pegi alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky masih berkeliaran sejak tahun 2016 silam. Polda Jabar pun mengungkapkan ciri-cirinya dan
Tukang Sate Bak 'Malaikat Petunjuk' Pembunuhan Vina Cirebon, Berani Bongkar Markas Pelaku yang Sedang Tepar Pesta Miras  Vina: Sebelum 7 Hari, Vina, pembunuhan, pemerkosaan

Tukang Sate Bak 'Malaikat Petunjuk' Pembunuhan Vina Cirebon, Berani Bongkar Markas Pelaku yang Sedang Tepar Pesta Miras Vina: Sebelum 7 Hari, Vina, pembunuhan, pemerkosaan

Kisah Vina yang menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan oleh geng motor di Cirebon pada 2016 silam kembali menjadi pembicaraan hangat.
Terungkap, Satu per satu Tabir Kasus Pembunuhan Vina, Marliyana Bocorkan Fakta-fakta Baru

Terungkap, Satu per satu Tabir Kasus Pembunuhan Vina, Marliyana Bocorkan Fakta-fakta Baru

Baru-baru ini publik dikejutkan dengan pengakuan kakak Vina, Marliyana. Hal ini lantaran, Marliyana bocorkan fakta-fakta baru kasus pembunuhan Vina di YouTube
Legenda Thailand Blak-blakan Sebut Program Naturalisasi Timnas Indonesia Tak akan Sukses

Legenda Thailand Blak-blakan Sebut Program Naturalisasi Timnas Indonesia Tak akan Sukses

Pelatih asal Thailand, Witthaya Laohakul menilai kesuksesan Timnas Indonesia dalam beberapa turnamen terakhir tidak akan bertahan lama.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
Selengkapnya