News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dikeluhkan Warga, Ular Beracun di Hutan Wilis yang Baru Dilepas Kembali Diburu

Tim relawan gabungan dan BPBD Madiun diterjunkan ke hutan lereng Gunung Wilis, untuk mencari ular King Kobra yang telah dilepaskan relawan pada Kamis lalu.
Senin, 12 Juni 2023 - 14:44 WIB
Penangkapan ular king kobra di Madiun
Sumber :
  • miftakhul erfan

Madiun, tvOnenews.com - Puluhan tim relawan gabungan dan BPBD Kabupaten Madiun, akhirnya kembali diterjunkan ke hutan lereng Gunung Wilis, Minggu kemarin, untuk mencari ular jenis King Kobra yang telah dilepaskan relawan pada Kamis (1/6).

Pencarian kembali ular King Kobra di Dusun/Desa Kandangan, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun ini, dilakukan setelah adanya laporan warga yang merasa resah dan khawatir dengan dilepaskannya ular berbisa tersebut, di area hutan dekat Wahana Wisata Air terjun Kerto Embo, Desa Kandangan Kecamatan Kare Madiun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kalaksa BPBD Kabupaten Madiun, Muhammad Zahrowi membenarkan adanya komplain atau laporan dari warga masyarakat terkait keresahan pelepasan ular King Kobra tersebut, di dekat wisata. 

"Sebagaimana laporan warga, menindaklanjuti itu kami dan pihak relawan yang ahli di bidang ular melakukan pencarian, ke lokasi dimana ular tersebut dilepaskan," kata Zahrowi, Senin (12/6).

Sebanyak 22 personel Exalos, 10 personel Sosial Madiun, tujuh personel Perhutani, tujuh personel Destana Kare dan 25 relawan BPBD, bekerja sama mencari seekor ular berbisa sepanjang 3,5 meter tersebut. 

Tak hanya membawa perlengkapan khusus untuk menangani dan mencari ular berbahaya, mereka juga menerjunkan dua ekor anjing pelacak untuk membantu menyisir dan mencari ular itu agar lebih efisien. 

"Setelah dua jam mencari, alhamdulillah ular King Kobra bisa ditemukan tidak jauh dari lokasi pelepasliaran pertama kemarin," ungkapnya.

Sebelumnya diketahui salah satu organisasi relawan melakukan pelepasliaran tiga ular hasil penangkapan laporan warga di pemukiman warga Desa Klumutan Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun sepekan lalu. 

Tiga ular yang dilepasliarkan itu diantaranya, satu ekor ular King Kobra dan dua ekor ular Sanca Kembang. Namun yang paling dikhawatirkan adalah keberadaan ular King Kobra. 

Sementara itu, Gianto Kasun Kandangan juga menyampaikan setelah pelepasan ular King Kobra sepanjang 3,5 meter itu, warga jadi takut untuk beraktivitas di area tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Selain dekat wisata air terjun, kata warga memang jalur tersebut adalah jalur dimana para warga ke hutan mencari rumput dan pakan ternak,” terang Gianto. 

Mengetahui kini ular yang keberadaannya meresahkan warga berhasil tertangkap, tentu berbagai pihak merasa lega dan senang bisa menjaga keamanan dan kenyamanan warganya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT