Situbondo, tvOnenews.com - Nekat layani hidung belang di rumah makan, sebanyak tiga pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia petugas Satpol PP Pemkab Situbondo. Para PSK ini biasanya mangkal di warung remang-remang di pinggir jalan, tepatnya di jalan raya Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo.
Tiga orang PSK yang terjaring razia petugas Satpol PP saat melakukan patroli yakni, perempuan berinisial DA (36) asal Kecamatan Panarukan, RN (37) asal Kecamatan Kota Situbondo, dan HR (31) asal Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso.
Ironisnya, salah seorang PSK berinisial DA asal Situbondo mengaku terpaksa berprofesi sebagai PSK, selain sudah tidak punya suami dan orang tua, DA juga mengaku tidak punya rumah.
"Saya terpaksa menjual diri. Itupun dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, karena saya hidup sendiri bahkan tidak punya keluarga," ujar DA, saat ditemui di Kantor Satpol PP Pemkab Situbondo, Selasa (20/6).
Menurut dia, sebetulnya dirinya mengidap penyakit Tuberkolosis (TBC) dan diabetes atau kencing manis, namun karena terdesak dengan kebutuhan ekonomi, sehingga dirinya terpaksa terjun ke dunia hitam.
"Sebelum menjual diri di salah satu warung di pinggir jalan Desa Kotakan, sebetulnya saya menjual kopi di sekitar pendopo Kabupaten Situbondo. Namun karena sering diobrak dan diusir petugas satpol PP. Karena tidak ada pilihan lain, sehingga saya terpaksa menjual diri, meski kondisi saya sakit,” bebernya.
Load more