News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tawarkan Pijat Lewat MiChat, Wanita Berambut Pirang Ini Gasak Motor Milik 6 Pelanggannya

Satreskrim Polres Ponorogo, menangkap Wahyuni wanita pirang warga Madiun, pelaku penipuan melalui aplikasi kencan MiChat gasak 6 motor milik pelanggan pijatnya.
Sabtu, 24 Juni 2023 - 16:51 WIB
Gunakan Aplikasi Kencan Mi Chat, Wanita Paruh Baya Rambut Pirang, Gasak Motor Milik 6 Pria
Sumber :
  • Aries Batara/tvOne

Ponorogo, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Ponorogo Jawa Timur, menangkap Wahyuni warga Madiun, pelaku penipuan melalui aplikasi kencan dengan menawarkan pijat. 

Wanita paruh baya berambut pirang tersebut, ditangkap setelah salah satu korbannya memberanikan diri melaporkan ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas, saat dikonfirmasi media menjelaskan, kejadian ini bermula pada 21 Mei 2023. 

Pelaku yang mengenal korban melalui aplikasi kencan berhasil memancing ketertarikan korban dan mengajaknya bertemu di Jalan Serayu Madiun. 

"Ibu berambut merah ini berhasil mengajak korban berkenalan dan bertemu di Jalan Serayu Madiun setelah menggunakan akun di aplikasi kencan warna hijau," ungkapnya.

Setelah mengajak korban, pelaku membujuk korbannya untuk melakukan terapi pijat ke Ponorogo, dengan tarif antara Rp200-400 ribu rupiah, namun di tengah perjalanan minta berhenti di jalan izin mengambil baju dan perlengkapan terapi pijat di kostnya. 

"Tersangka memberitahu korban, untuk mengambil peralatan terapi dan baju di kostnya," terang Kasat Reskrim.

Kata-kata manis dan bujuk rayu, korban akhirnya terperdaya dan memberikan kepercayaannya kepada tersangka. 

Selain itu, tersangka juga meminjam uang sebesar Rp1,6 juta kepada korban dan kemudian pergi begitu saja. 

Korban akhirnya tersadar bahwa dia telah ditipu setelah menunggu lama tanpa ada kehadiran tersangka. Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ponorogo. 

Tim buru sergap Satreskrim Polres Ponorogo langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. 

Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya dengan sejumlah barang bukti 5 unit kendaraan hasil penipuan dengan modus kencan via aplikasi warna hijau. 

Dari hasil pemeriksaan sementara sudah ada pria asal Ponorogo dan Madiun yang menjadi korban wanita paruh baya berambut pirang tersebut, dan dimungkinkan korbannya lebih banyak tapi malu melaporkan ke polisi karena menggunakan aplikasi kencan MiChat. 

Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, mengungkapkan bahwa tersangka ini merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama yakni penipuan dan penggelapan. 

"Pelaku ini merupakan residivis penipuan dan penggelapan, dan kali ini kembali melakukan penipuan dengan modus menggunakan aplikasi MiChat," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi menghimbau untuk para korban yang pernah tertipu dengan modus sama yakni menggunakan aplikasi warna hijau dan motornya dibawa kabur, silahkan melapor ke polisi, karena di duga korbannya lebih dari 6 orang yang diakui tersangka. 

Sementara itu tersangk dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP, yang mengancam hukuman 5 tahun penjara.(asn/muu) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Deretan Kejanggalan Kasus Perempuan Meninggal Usai Operasi Ambeien, Kuasa Hukum Bongkar Temuan di ICU

Deretan Kejanggalan Kasus Perempuan Meninggal Usai Operasi Ambeien, Kuasa Hukum Bongkar Temuan di ICU

Kabar duka datang dari Batam setelah Dewi Sartika Sitinjak, wanita berusia 24 tahun asal Samosir, Sumatera Utara, meninggal dunia usai jalani operasi ambeien.
Polisi Sita 3,2 Kg Ganja di Kampus Universitas Simalungun (USI) Pematangsiantar, Tiga Tersangka Ditangkap

Polisi Sita 3,2 Kg Ganja di Kampus Universitas Simalungun (USI) Pematangsiantar, Tiga Tersangka Ditangkap

Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, mengatakan petugas awalnya mengamankan seorang pria berinisial AZWL (22) di Fakultas Ekonomi.
Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Apa Saja Prinsip yang Harus Dipenuhi?

Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Apa Saja Prinsip yang Harus Dipenuhi?

Perdagangan karbon semakin dipandang sebagai salah satu instrumen penting bagi Indonesia untuk menekan emisi gas rumah kaca sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Kesal Fotonya Dibuat Stiker-Diolok, Pegawai Diskominfo Kukar Bawa 30 Liter Bensin Bakar Ruang Rapat

Kesal Fotonya Dibuat Stiker-Diolok, Pegawai Diskominfo Kukar Bawa 30 Liter Bensin Bakar Ruang Rapat

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang membenarkan penangkapan MFA. Menurutnya, pria tersebut merupakan karyawan Diskominfo yang bertugas sebagai operator.
Link Live Streaming PSG Vs Aston Villa di Piala Super Eropa 2026: Unai Emery Bisa Bikin Kejutan usai Kunjungi Indonesia?

Link Live Streaming PSG Vs Aston Villa di Piala Super Eropa 2026: Unai Emery Bisa Bikin Kejutan usai Kunjungi Indonesia?

PSG akan melakoni laga resmi pertamanya di musim 2026-2027 pada Kamis (13/8/2026) dini hari nanti WIB dengan menghadapi Aston Villa yang baru mengunjungi Indonesia.
Dana Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal, DPR Minta Menag Minta Pendapat Ulama Dulu

Dana Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal, DPR Minta Menag Minta Pendapat Ulama Dulu

Maman mengatakan kepercayaan publik menjadi modal utama dalam mengelola dana wakaf. Menurutnya, jangan sampai kebijakan itu hanya mengejar keuntungan

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT