News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perselingkuhan Guru dengan Ketua Panwaslu Kecamatan, Dinas Pendidikan Pacitan Siapkan Sanksi Berat

Perselingkuhan seorang guru SD perempuan dengan Ketua Panwascam di Pacitan Jawa Timur semakin terbuka. Perselingkuhan itu terungkap setelah pihak SDN Nawangan 2 menggali informasi dengan memanggil keluarga kedua pihak.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 26 Juni 2023 - 13:31 WIB
Dinas Pendidikan Pacitan
Sumber :
  • tvOne - agus wibowo

Pacitan, tvOnenews.com - Perselingkuhan seorang guru SD perempuan dengan Ketua Panwascam di Pacitan Jawa Timur semakin terbuka. Perselingkuhan itu terungkap setelah pihak SDN Nawangan 2 menggali informasi dengan memanggil keluarga kedua pihak. Begitupun sanksi, Dinas Pendidikan juga sudah menyiapkan sanksi disiplin berat bagi guru perempuan ASN tersebut.

Kepala Sekolah Nawangan 2, Sugiyanto Spd mengatakan, perselingkuhan antara salah seorang guru perempuan berinisial EAS dengan ERP guru GTT yang kini berpindah kerja sebagai Ketua Panwaslu Kecamatan itu terungkap setelah pihak sekolah mendalami kasus  guru yang berperilaku dan mencoreng harkat martabat di lingkup pendidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hubungan mereka awalnya ketika sama-sama mengajar di sekolah ini," jelasnya.

Peristiwa itu kemudian mengungkap terjadinya perselingkuhan keduanya. Melihat hal itu, kemudian diundang ke sekolah untuk klarifikasi.

Padahal, baik EAS maupun ERP sama-sama sudah berkeluarga. Bahkan guru yang bersangkutan sudah memenuhi panggilan Dinas Pendidikan Pacitan, usai persoalan itu tercium publik.

"Kedua keluarga sudah kami panggil. Dan semuanya sudah mengakui dihadapan suami dan istrinya masing masing. Kami sudah melaporkan ke Dinas Pendidikan. Kemudian masalah keluarga itu kami serahkan kembali ke mereka. Kami hanya menegakan displin yang ASN," imbuhnya.

Sementara, terkait sanksi atas persoalan tersebut, menurut Rino Budi Santoso, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Dindik Pacitan, mengatakan akan mengacu pada PP 94 tahun 2021, tentang disiplin PNS.

"Sanksi sesuai dengan PP 94 2021. Di situ ada tiga jenis hukuman, ringan, sedang dan berat. Hukuman berat ada tiga, penurunan jabatan sampai 12 bulan, pembebasan jabatan dan pemberhentian dengan tidak hormat. Itu hukuman disiplin ketika ada PNS yang melakukan pelanggaran," terang Rino.

Namun, kata Rino, ketika sanksi itu tidak menunjukkan perilaku baik, maka akan diberikan sanksi yang lebih berat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Secara berjenjang nanti akan diberikan hukuman lebih berat lagi," katanya.

Perselingkuhan EAS dengan ERP sudah berjalan sejak 2019 lalu. Namun keduanya tetap nekad berbuat zina hingga guru tersebut hamil 7 bulan. Kini bu guru harus menerima hukuman berat. Sedangkan ERP terbebas dati beban karena selama ini Bawaslu belum memberikan sanksi apapun terhadap Ketua Panwaslu Nawangan tersebut. (asw/gol)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.

Trending

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT