News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perselingkuhan Guru dengan Ketua Panwaslu Kecamatan, Dinas Pendidikan Pacitan Siapkan Sanksi Berat

Perselingkuhan seorang guru SD perempuan dengan Ketua Panwascam di Pacitan Jawa Timur semakin terbuka. Perselingkuhan itu terungkap setelah pihak SDN Nawangan 2 menggali informasi dengan memanggil keluarga kedua pihak.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 26 Juni 2023 - 13:31 WIB
Dinas Pendidikan Pacitan
Sumber :
  • tvOne - agus wibowo

Pacitan, tvOnenews.com - Perselingkuhan seorang guru SD perempuan dengan Ketua Panwascam di Pacitan Jawa Timur semakin terbuka. Perselingkuhan itu terungkap setelah pihak SDN Nawangan 2 menggali informasi dengan memanggil keluarga kedua pihak. Begitupun sanksi, Dinas Pendidikan juga sudah menyiapkan sanksi disiplin berat bagi guru perempuan ASN tersebut.

Kepala Sekolah Nawangan 2, Sugiyanto Spd mengatakan, perselingkuhan antara salah seorang guru perempuan berinisial EAS dengan ERP guru GTT yang kini berpindah kerja sebagai Ketua Panwaslu Kecamatan itu terungkap setelah pihak sekolah mendalami kasus  guru yang berperilaku dan mencoreng harkat martabat di lingkup pendidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hubungan mereka awalnya ketika sama-sama mengajar di sekolah ini," jelasnya.

Peristiwa itu kemudian mengungkap terjadinya perselingkuhan keduanya. Melihat hal itu, kemudian diundang ke sekolah untuk klarifikasi.

Padahal, baik EAS maupun ERP sama-sama sudah berkeluarga. Bahkan guru yang bersangkutan sudah memenuhi panggilan Dinas Pendidikan Pacitan, usai persoalan itu tercium publik.

"Kedua keluarga sudah kami panggil. Dan semuanya sudah mengakui dihadapan suami dan istrinya masing masing. Kami sudah melaporkan ke Dinas Pendidikan. Kemudian masalah keluarga itu kami serahkan kembali ke mereka. Kami hanya menegakan displin yang ASN," imbuhnya.

Sementara, terkait sanksi atas persoalan tersebut, menurut Rino Budi Santoso, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Dindik Pacitan, mengatakan akan mengacu pada PP 94 tahun 2021, tentang disiplin PNS.

"Sanksi sesuai dengan PP 94 2021. Di situ ada tiga jenis hukuman, ringan, sedang dan berat. Hukuman berat ada tiga, penurunan jabatan sampai 12 bulan, pembebasan jabatan dan pemberhentian dengan tidak hormat. Itu hukuman disiplin ketika ada PNS yang melakukan pelanggaran," terang Rino.

Namun, kata Rino, ketika sanksi itu tidak menunjukkan perilaku baik, maka akan diberikan sanksi yang lebih berat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Secara berjenjang nanti akan diberikan hukuman lebih berat lagi," katanya.

Perselingkuhan EAS dengan ERP sudah berjalan sejak 2019 lalu. Namun keduanya tetap nekad berbuat zina hingga guru tersebut hamil 7 bulan. Kini bu guru harus menerima hukuman berat. Sedangkan ERP terbebas dati beban karena selama ini Bawaslu belum memberikan sanksi apapun terhadap Ketua Panwaslu Nawangan tersebut. (asw/gol)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Kembali Dipercaya Kawal Gawang Ajax, Ini Alasan Pelatih Geser Marc-Andre Ter Stegen

Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Kembali Dipercaya Kawal Gawang Ajax, Ini Alasan Pelatih Geser Marc-Andre Ter Stegen

Tampil di leg kedua, Maarten Paes menjadi kiper utama Ajax menantang Shelbourne FC di Tolka Park, Jumat (14/8/2026) dini hari WIB. 
John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers, resmi kembali menjalani latihan bersama FC Twente usai berbulan-bulan mangkir dari tim
Bisnis Tumbang Imbas Berkonflik dengan Wardatina Mawa, Insanul Fahmi Tak Menampik Kini Banting Setir Jualan Sayur

Bisnis Tumbang Imbas Berkonflik dengan Wardatina Mawa, Insanul Fahmi Tak Menampik Kini Banting Setir Jualan Sayur

Pengusaha muda asal Medan, Insanul Fahmi, mengungkap perubahan besar dalam perjalanan hidup dan bisnisnya setelah konflik rumah tangganya dengan Wardatina Mawa.
Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana bereaksi keras karena namanya kembali dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sempat menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.

Trending

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana bereaksi keras karena namanya kembali dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sempat menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers, resmi kembali menjalani latihan bersama FC Twente usai berbulan-bulan mangkir dari tim
Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Kembali Dipercaya Kawal Gawang Ajax, Ini Alasan Pelatih Geser Marc-Andre Ter Stegen

Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Kembali Dipercaya Kawal Gawang Ajax, Ini Alasan Pelatih Geser Marc-Andre Ter Stegen

Tampil di leg kedua, Maarten Paes menjadi kiper utama Ajax menantang Shelbourne FC di Tolka Park, Jumat (14/8/2026) dini hari WIB. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT