GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perselingkuhan Guru dengan Ketua Panwaslu Kecamatan, Dinas Pendidikan Pacitan Siapkan Sanksi Berat

Perselingkuhan seorang guru SD perempuan dengan Ketua Panwascam di Pacitan Jawa Timur semakin terbuka. Perselingkuhan itu terungkap setelah pihak SDN Nawangan 2 menggali informasi dengan memanggil keluarga kedua pihak.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 26 Juni 2023 - 13:31 WIB
Dinas Pendidikan Pacitan
Sumber :
  • tvOne - agus wibowo

Pacitan, tvOnenews.com - Perselingkuhan seorang guru SD perempuan dengan Ketua Panwascam di Pacitan Jawa Timur semakin terbuka. Perselingkuhan itu terungkap setelah pihak SDN Nawangan 2 menggali informasi dengan memanggil keluarga kedua pihak. Begitupun sanksi, Dinas Pendidikan juga sudah menyiapkan sanksi disiplin berat bagi guru perempuan ASN tersebut.

Kepala Sekolah Nawangan 2, Sugiyanto Spd mengatakan, perselingkuhan antara salah seorang guru perempuan berinisial EAS dengan ERP guru GTT yang kini berpindah kerja sebagai Ketua Panwaslu Kecamatan itu terungkap setelah pihak sekolah mendalami kasus  guru yang berperilaku dan mencoreng harkat martabat di lingkup pendidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hubungan mereka awalnya ketika sama-sama mengajar di sekolah ini," jelasnya.

Peristiwa itu kemudian mengungkap terjadinya perselingkuhan keduanya. Melihat hal itu, kemudian diundang ke sekolah untuk klarifikasi.

Padahal, baik EAS maupun ERP sama-sama sudah berkeluarga. Bahkan guru yang bersangkutan sudah memenuhi panggilan Dinas Pendidikan Pacitan, usai persoalan itu tercium publik.

"Kedua keluarga sudah kami panggil. Dan semuanya sudah mengakui dihadapan suami dan istrinya masing masing. Kami sudah melaporkan ke Dinas Pendidikan. Kemudian masalah keluarga itu kami serahkan kembali ke mereka. Kami hanya menegakan displin yang ASN," imbuhnya.

Sementara, terkait sanksi atas persoalan tersebut, menurut Rino Budi Santoso, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Dindik Pacitan, mengatakan akan mengacu pada PP 94 tahun 2021, tentang disiplin PNS.

"Sanksi sesuai dengan PP 94 2021. Di situ ada tiga jenis hukuman, ringan, sedang dan berat. Hukuman berat ada tiga, penurunan jabatan sampai 12 bulan, pembebasan jabatan dan pemberhentian dengan tidak hormat. Itu hukuman disiplin ketika ada PNS yang melakukan pelanggaran," terang Rino.

Namun, kata Rino, ketika sanksi itu tidak menunjukkan perilaku baik, maka akan diberikan sanksi yang lebih berat.

"Secara berjenjang nanti akan diberikan hukuman lebih berat lagi," katanya.

Perselingkuhan EAS dengan ERP sudah berjalan sejak 2019 lalu. Namun keduanya tetap nekad berbuat zina hingga guru tersebut hamil 7 bulan. Kini bu guru harus menerima hukuman berat. Sedangkan ERP terbebas dati beban karena selama ini Bawaslu belum memberikan sanksi apapun terhadap Ketua Panwaslu Nawangan tersebut. (asw/gol)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Guru Gembul Nilai Revisi UU Terorisme Rawan Pelanggaran HAM

Guru Gembul Nilai Revisi UU Terorisme Rawan Pelanggaran HAM

Sejumlah kalangan soroti rencana pemerintah memperluas keterlibatan TNI dalam revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Respons Keluhan Guru Madrasah, DPR: Ada ABT Rp27 Triliun untuk Infrastruktur Sekolah

Respons Keluhan Guru Madrasah, DPR: Ada ABT Rp27 Triliun untuk Infrastruktur Sekolah

Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati merespons keluhan guru madrasah dan pesantren yang mengadu soal kesejahteraan hingga minimnya fasilitas pendidikan.
KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Yaqut Sudah Sesuai Prosedur

KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Yaqut Sudah Sesuai Prosedur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penetapan tersangka mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus kuota haji sudah sesuai dengan prosedur.
Termasuk Ronaldo, 9 Pemain Kunci Ini Tak Masuk Skuad Al Nassr untuk Melawan Arkadag di ACL Two

Termasuk Ronaldo, 9 Pemain Kunci Ini Tak Masuk Skuad Al Nassr untuk Melawan Arkadag di ACL Two

Rombongan pelatih hingga pemain Al Nassr telah mendarat dengan selamat di Ashgabat, ibu kota Turkmenistan. Namun, beberapa pemain kunci yang tidak masuk skuad.
Tampil di IIMS 2026, PLN Tawarkan Promo Tambah Daya 50 Persen Lewat Program Power Up EVent

Tampil di IIMS 2026, PLN Tawarkan Promo Tambah Daya 50 Persen Lewat Program Power Up EVent

Melalui program "Power Up EVent", PLN menghadirkan diskon 50% bagi pelanggan satu fasa dengan kapasitas daya hingga 7.700 Volt Amphere (VA).
Chael Sonnen Bela Mati-matian Jon Jones soal Gelar GOAT UFC

Chael Sonnen Bela Mati-matian Jon Jones soal Gelar GOAT UFC

Chael Sonnen membela Jon Jones, menegaskan bahwa kontroversi doping tidak menghapus statusnya sebagai salah satu petarung terhebat sepanjang masa di UFC.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT