News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polsek Ambulu Jember Grebek Gudang Penimbunan Solar Subsidi

Polisi Polsek Ambulu Jember menggerebek lokasi penimbunan solar bersubsidi. Solar ditimbun di dalam bangunan bekas kolam renang yang tidak terpakai
Senin, 26 Juni 2023 - 16:09 WIB
Polsek Ambulu Jember Grebek Gudang penimbunan solar subsidi
Sumber :
  • tim tvone - sinto sofiadin

Jember, tvOnenews.com - Polisi Polsek Ambulu Jember menggerebek lokasi penimbunan solar bersubsidi. Solar ditimbun di dalam bangunan bekas kolam renang yang tidak terpakai, yang terletak di Dusun Krajan, Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember.

AKP Suhartanto Kapolsek Ambulu Jember mengatakan penggerebekan tersebut bermula dari laporan warga yang mengetahui bangunan bekas kolam renang digunakan untuk menimbun solar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami langsung melakukan penyelidikan dan bener ada aktifitas penimbunan solar, " jelas Tanto. 

Polisi kemudian melakukan penggrebekan. Di lokasi kejadian, polisi mendapati 5 orang berikut 5 sepeda motor yang masing–masing membawa 2 jerigen plastik ukuran 35 liter yang berisi BBM solar bersubsidi.

Di dalam bangunan tersebut juga dijumpai 2 tandon air warna putih yang berisi BBM solar bersubsidi sebanyak 2000 liter dan di luar bangunan dijumpai satu unit truk tangki warna biru putih.

Polisi pun di TKP menginterogasi kelima orang tersebut. Mereka menyebut jika pengiriman solar subsidi dari SPBU atas perintah Hanafi warga Pontang Ambulu Jember. 

"Hanafi adalah orang yang menyuruh kelima orang lainnya untuk mengangkut jerigen yang berisi solar bersubsidi ke TKP dengan imbalan upah. Mereka diberi upah 20 ribu sekali ngirim," kata Tanto. 

Hasil interogasi kelima kurir, polisi berhasil mengamankan dua pelaku, yakni Hanafi warga Pontang Ambulu Jember dan Ana Sri Purnawati warga Pace Kabupaten Nganjuk.

"Hanafi yang membeli solar di SPBU sementara Ana adalah yang menyuruh Hanafi membeli solar subsidi. Ana bosnya Hanafi," kata Tanto. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan 1 unit truk tangki warna biru putih, 2 tandon air yang berisi BBM subsidi jenis solar sebanyak 1820 liter. 6 jerigen yang berisi BBM subsidi jenis solar masing–masing berisi 30 liter, 5 unit sepeda motor sebagai sarana untuk mengangkut jerigen yang berisi BBM solar, dan 1 unit mesin pompa air berikut selang. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 55 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Tindak pidana setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah jenis solar. (sss/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Beberapa waktu lalu media sosial dihebohkan, dengan video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menyita perhatian publik dan berbagai pihak hingga viral
Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Kekeringan yang terjadi di Provinsi Gyeongsang Selatan, Korea Selatan, semakin parah. Guna mengatasi hal itu, truk tangki air pemadam kebakaran dan kendaraan militer dari seluruh penjuru negeri dikerahkan.

Trending

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers, resmi kembali menjalani latihan bersama FC Twente usai berbulan-bulan mangkir dari tim
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT