News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengejutkan, Ribuan Bacaleg DPRD Jatim TMS, Hanya 17 Orang yang Memenuhi Syarat

Fakta mencengangkan terjadi saat proses verifikasi bakal calon legislatif (Bacaleg) yang dilakukan KPU Jawa Timur. Bagaimana tidak, dari 1.958 Bacaleg yang telah mendaftar, hanya 17 orang yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), sedangkan yang tidak memenugi syarat (TMS) mencapai 1.941 bacaleg.
Selasa, 27 Juni 2023 - 16:40 WIB
proses verifikasi bakal calon legislatif (Bacaleg) yang dilakukan KPU Jawa Timur
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Fakta mencengangkan terjadi saat proses verifikasi bakal calon legislatif (Bacaleg) yang dilakukan KPU Jawa Timur. Bagaimana tidak, dari 1.958 Bacaleg yang telah mendaftar, hanya 17 orang yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), sedangkan yang tidak memenugi syarat (TMS) mencapai 1.941 bacaleg.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam. Menurutnya, dari hasil verifikasi dokumen Bacaleg DPRD Jawa Timur sebanyak 1.958 orang, yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat ada sebanyak 1.941 Bacaleg. Hal ini berarti hanya 17 orang yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan untuk 15 Bacalon DPD RI asal Jawa Timur, yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) hanya 2 orang, dan sisanya 13 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Usai proses verifikasi Bacaleg, kami menemukan ada sebanyak 1.941 Bacaleg yang TMS dan yang MS baru 17 Bacaleg. Sedangkan untuk DPD, baru 2 bacalon yang MS dan 13 bacalon dinyatakan TMS,” ungkap Ketua KPU Jatim, Choirul Anam.

Choirul Anam menyebutkan, ada sejumlah faktor yang membuat Bacaleg dinyatakan TMS. Misalnya, yang paling banyak adalah kesalahan antara penyebutan nama di KTP dengan form pencalonan.

“Kami sudah memberikan penjelasan kepada setiap Bacaleg apa yang kurang, seperti kesalahan nama, ada yang masih belum menyelesaikan surat dari pengadilan, surat kesehatan jasmani dan rohani, bebas narkoba. Ada juga yang masih banyak kekurangan hal yang terkecil, seperti foto,” terang lelaki yang akrab disapa Cak Anam ini.

Pihak KPU Jawa Timur  menduga ribuan Bacaleg yang dinyatakan TMS itu, karena Parpol saat mengajukan nama-nama Bacaleg ke KPU Jatim masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sistem pemilu proporsional terbuka.

Makanya, lanjut Cak Anam, mereka berfikir untuk sementara cukup hanya sekedar mendaftarkan nama-nama Bacaleg saja tanpa harus melengkapi berkas dokumen yang menjadikan syarat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski begitu, Parpol maupun para Bacaleg diberi waktu perbaikan persyaratan dokumen selama 15 hari, terhitung mulai tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023.

“Parpol harus melakukan proses perbaikan terkait dokumen bakal calon sebelum 9 Juli. Prosesnya masih cukup panjang. Parpol, Bacaleg dan Bacalon DPD, masih ada ruang untuk melakukan perbaikan dokumen,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Crystal Palace Terancam Ditinggal Pilar Utama, Jean-Philippe Mateta Ingin Angkat Kaki Januari Ini

Crystal Palace Terancam Ditinggal Pilar Utama, Jean-Philippe Mateta Ingin Angkat Kaki Januari Ini

Striker Crystal Palace, Jean-Philippe Mateta, dikabarkan mulai membuka peluang untuk hengkang pada bursa transfer Januari mendatang.
Dominasi Tuan Rumah! 16 Wakil Amankan Babak Kedua Indonesia Masters 2026

Dominasi Tuan Rumah! 16 Wakil Amankan Babak Kedua Indonesia Masters 2026

Tim bulu tangkis Indonesia melangkah impresif pada ajang Indonesia Masters 2026 dengan menempatkan 16 wakil dari lima sektor ke babak kedua turnamen BWF Super 500 tersebut.
Bareskrim Polri Naikan Status Penyidikan Dugaan Kasus Penipuan Investasi dengan Terlapor Bupati dan Anggota DPRD Sidoarjo

Bareskrim Polri Naikan Status Penyidikan Dugaan Kasus Penipuan Investasi dengan Terlapor Bupati dan Anggota DPRD Sidoarjo

Kasus dugaan penipuan yang menyeret Bupati Sidoarjo, Subandi dan anggota DPRD Sidoarjo, M Rafi Wibisono memasuki tahap penyidikan.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Tuan Rumah Thailand Terkejar! Indonesia Buka ASEAN Para Games 2025 dengan 14 Medali Emas

Tuan Rumah Thailand Terkejar! Indonesia Buka ASEAN Para Games 2025 dengan 14 Medali Emas

Indonesia menempati peringkat kedua klasemen sementara perolehan medali ASEAN Para Games 2025 Thailand dengan total 37 medali pada hari pertama penyelenggaraan, Rabu (21/1/2026).

Trending

Nur Ferry Pradana Mengamuk di Thailand! Emas 200 Meter APG 2025 Jadi Milik Indonesia

Nur Ferry Pradana Mengamuk di Thailand! Emas 200 Meter APG 2025 Jadi Milik Indonesia

Atlet para atletik Indonesia Nur Ferry Pradana menyumbangkan medali emas pada ajang ASEAN Para Games (APG) 2025 Thailand.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Renang Jadi Lumbung Emas, Indonesia Bertengger di Posisi Dua Klasemen ASEAN Para Games 2026

Renang Jadi Lumbung Emas, Indonesia Bertengger di Posisi Dua Klasemen ASEAN Para Games 2026

Kejutan bakal terus terjadi di ASEAN Para Games 2026 usai Indonesia menempati posisi kedua klasemen sementara perolehan medali.
Crystal Palace Terancam Ditinggal Pilar Utama, Jean-Philippe Mateta Ingin Angkat Kaki Januari Ini

Crystal Palace Terancam Ditinggal Pilar Utama, Jean-Philippe Mateta Ingin Angkat Kaki Januari Ini

Striker Crystal Palace, Jean-Philippe Mateta, dikabarkan mulai membuka peluang untuk hengkang pada bursa transfer Januari mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT