GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Empat Pelaku Penganiayaan Pria Bakalan Malang DItangkap

Tim Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil menangkap pelaku penganiayaan serta pembunuhan terhadap Ariffin (42) warga Jalan Pelabuhan Tanjung Emas RT 07 RW 01
Rabu, 28 Juni 2023 - 14:07 WIB
Pelaku penganiayaan di Bakalan ditangkap
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Tim Satreskrim Polresta Malang Kota bersama Reskrim Polsekta Sukun berhasil menangkap dan mengungkap pelaku penganiayaan serta pembunuhan terhadap  Ariffin (42) warga Jalan Pelabuhan Tanjung Emas RT 07 RW 01 Kelurahan Bakalan Krajan Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Korban yang merupakan teknisi sound system kesenian bantengan dikabarkan meninggal dunia dalam perawatan di RST Soepraoen Malang, akibat luka tusukan senjata tajam  di bagian samping perut, Minggu (25/6).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Korban adalah arifin, 42 tahun, dimana pada saat kejadian yang bersangkutan merupakan teknisi dari sound system perangkat dari kegiatan hari itu," ujar Kombes Pol Budi Hermanto mengawali pres rilis di Polresta Malang Kota, Selasa (27/6) sore.

Dijelaskan Buher, sapaan akrab Kapolresta Malang Kota, ada empat tersangka yang sudah diamankan dari kejadian 25 Juni 2023 sekitar pukul 17.15 WIB hingga 26 Juni 2023 sekitar pukul 10.00 WIB. 

"Petugas berhasil mengamankan tiga orang, satu orang DPO dan tadi pagi menyerahkan diri ke Polsekta Sukun," jelas Buher.

Lanjutnya, para pelaku diamankan di daerah Malang dengan beberapa barang bukti, salah satunya pisau sangkur yang digunakan masih ada bekas darah termasuk alat bukti lainnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto menceritakan kronologi  pembunuhan terjadi saat ada hiburan kesenian Bantengan di lapangan dekat SDN Bakalan Krajan 1 Kecamatan Sukun, Sabtu (25/6) sore.

Peristiwa ini, berawal dari salah satu pelaku dengan korban terjadi keributan kecil, kemudian salah satu pelaku ini memanggil teman-temannya dan langsung membawa senjata tajam dan terjadi pengeroyokan, yang menyebabkan korban akhirnya meninggal dunia.

"Untuk identitas tersangka yang pertama adalah TS alias Gotri, warga Sukun Kota Malang, kemudian S, warga Wagir Kabupaten Malang, kemudian RK, warga Wagir Kabupaten Malang, dan FP, warga Sukun Kota Malang," kata Bayu.

Lanjut Bayu, adapun barang bukti yang berhasil diamankan, satu bilah senjata tajam jenis parang sepanjang kurang lebih 90 sentimeter, kemudian satu bilah senjata tajam jenis sangkur sepanjang kurang lebih 40 sentimeter, dan beberapa pakaian, baik pakaian pelaku maupun pakaian korban yang digunakan pada saat kejadian.

Hasil visum autopsi mengungkapkan korban meninggal dunia karena luka yang disebabkan benda tajam yang tembus sampai ke bagian organ dalam ginjal dan lambungnya sebesar kurang lebih 40 sentimeter.

"Senjata utama yang digunakan adalah sangkur, dan pada saat ke Rumah Sakit Sangkur in,i masih tertancap di bagian tubuh korban," jelasnya.

Terkait motifnya, Bayu menjelaskan, sebelum acara bantengan tersebut, para pelaku memang sempat meminum minuman keras dan yang menyebabkan mabuk, kemudian pada saat acara bantengan tersebut tidak ada permasalahan sebelumnya, hanya perselisihan terjadi pada saat kegiatan bantengan tersebut. 

Pemicunya awal mulanya salah satu pelaku pada saat di acara tersebut dihalangi jalannya oleh si korban. Dan saat itu para pelaku dalam acara tersebut dalam kondisi mabuk minum-minuman keras.

"Korban pada saat si pelaku tegur, korban seperti menantang, dan akhirnya si salah satu pelaku ini memanggil teman-temannya dan mengambil senjata tajam untuk melakukan pengeroyokan tersebut," imbuh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota.

"Untuk senjata tajam berupa pisau sangkur diambil oleh salah satu pelaku di rumah tersangka bernama Gotri," sambungnya.

Untuk peran masing-masing pelaku, Bayu menambahkan, TS alias Gotri perannya yang mempunyai senjata tajam dan membanting korban sehingga korban terjatuh, S alias T adalah yang melakukan penusukan terhadap korban, RK melakukan pemukulan terhadap korban, EP melakukan juga penusukan terhadap korban, dua tusukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Korban ditusuk dua kali dengan senjata berbeda, yang satu senjata sangkur, dan yang satu saat EP melarikan diri, senjatanya dibuang dan saat ini masih dalam pencarian," tuntasnya.

Para pelaku dijerat dengan pasal 338 atau 340 atau 170 KUHP ayat 3, yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. (eco/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kondisi Arus Balik Via MBZ Pada H+7 Lebaran: Mulai Melandai

Kondisi Arus Balik Via MBZ Pada H+7 Lebaran: Mulai Melandai

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek jelaskan kondisi arus balik melalui Ruas Jalan Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) mulai melandai H+7 Idul Fitri 1447 H
Gagal Total di Jepang, Max Verstappen Langsung Dirumorkan Pensiun Akhir Musim F1 2026

Gagal Total di Jepang, Max Verstappen Langsung Dirumorkan Pensiun Akhir Musim F1 2026

Max Verstappen harus puas hanya finis kedelapan saat tampil di F1 GP Jepang 2026 pada Minggu 29 Maret 2026 kemarin.
Tiba-Tiba Setan Hadirkan Horor-Komedi Segar, Aksi Oki Rengga dan Lolox Jadi Daya Tarik Utama

Tiba-Tiba Setan Hadirkan Horor-Komedi Segar, Aksi Oki Rengga dan Lolox Jadi Daya Tarik Utama

Film Tiba-Tiba Setan hadirkan horor-komedi segar dengan Oki Rengga dan Lolox, tayang mulai 16 April 2026 di bioskop Indonesia.
Niat Suci Vidi Aldiano Tak Kesampaian, Visa Haji Terbit Setelah Wafat, Sheila Dara Ikut Batal

Niat Suci Vidi Aldiano Tak Kesampaian, Visa Haji Terbit Setelah Wafat, Sheila Dara Ikut Batal

Kisah haru di balik kepergian Vidi Aldiano, visa haji baru terbit setelah wafat. Sheila Dara urung berangkat, keluarga pilih badal haji.
3 Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Antisipasi Pelatih Bulgaria, Termasuk Beckham Putra Nugraha?

3 Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Antisipasi Pelatih Bulgaria, Termasuk Beckham Putra Nugraha?

Bahkan ketika di masa Aleksandar Dimitrov bertugas sebagai asisten pelatih Timnas Indonesia untuk Ivan Kolev, duo pelatih Bulgaria ini memaksimalkan tenaga pemain lokal untuk tampil di Piala Asia 2007. 
KPK Tegaskan Pengalihan Status Rumah Tahanan Yaqut Keputusan Bersama

KPK Tegaskan Pengalihan Status Rumah Tahanan Yaqut Keputusan Bersama

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan keputusan soal pengalihan status menjadi tahan rumah terhadap eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas merupakan

Trending

Walau Dukung Bulgaria, Ivan Kolev Bilang Begini soal Kekuatan Timnas Indonesia Hari Ini

Walau Dukung Bulgaria, Ivan Kolev Bilang Begini soal Kekuatan Timnas Indonesia Hari Ini

Gelaran FIFA Series 2026 turut menarik perhatian mantan pelatih Timnas Indonesia Ivan Kolev. Ia berharap Timnas Bulgaria mampu meraih hasil maksimal di turnamen
Kondisi Arus Balik Via MBZ Pada H+7 Lebaran: Mulai Melandai

Kondisi Arus Balik Via MBZ Pada H+7 Lebaran: Mulai Melandai

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek jelaskan kondisi arus balik melalui Ruas Jalan Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) mulai melandai H+7 Idul Fitri 1447 H
Gagal Total di Jepang, Max Verstappen Langsung Dirumorkan Pensiun Akhir Musim F1 2026

Gagal Total di Jepang, Max Verstappen Langsung Dirumorkan Pensiun Akhir Musim F1 2026

Max Verstappen harus puas hanya finis kedelapan saat tampil di F1 GP Jepang 2026 pada Minggu 29 Maret 2026 kemarin.
3 Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Antisipasi Pelatih Bulgaria, Termasuk Beckham Putra Nugraha?

3 Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Antisipasi Pelatih Bulgaria, Termasuk Beckham Putra Nugraha?

Bahkan ketika di masa Aleksandar Dimitrov bertugas sebagai asisten pelatih Timnas Indonesia untuk Ivan Kolev, duo pelatih Bulgaria ini memaksimalkan tenaga pemain lokal untuk tampil di Piala Asia 2007. 
Tiba-Tiba Setan Hadirkan Horor-Komedi Segar, Aksi Oki Rengga dan Lolox Jadi Daya Tarik Utama

Tiba-Tiba Setan Hadirkan Horor-Komedi Segar, Aksi Oki Rengga dan Lolox Jadi Daya Tarik Utama

Film Tiba-Tiba Setan hadirkan horor-komedi segar dengan Oki Rengga dan Lolox, tayang mulai 16 April 2026 di bioskop Indonesia.
KPK Tegaskan Pengalihan Status Rumah Tahanan Yaqut Keputusan Bersama

KPK Tegaskan Pengalihan Status Rumah Tahanan Yaqut Keputusan Bersama

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan keputusan soal pengalihan status menjadi tahan rumah terhadap eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas merupakan
Presiden Prabowo Tiba di Jepang, Sempatkan Bertemu Diaspora

Presiden Prabowo Tiba di Jepang, Sempatkan Bertemu Diaspora

Sejumlah diaspora Indonesia di Tokyo Jepang menyambut hangat kedatangan Presiden Prabowo Subianto yang menyempatkan diri untuk bersalaman dan mengabadikan momen
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT