GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Empat Pelaku Penganiayaan Pria Bakalan Malang DItangkap

Tim Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil menangkap pelaku penganiayaan serta pembunuhan terhadap Ariffin (42) warga Jalan Pelabuhan Tanjung Emas RT 07 RW 01
Rabu, 28 Juni 2023 - 14:07 WIB
Pelaku penganiayaan di Bakalan ditangkap
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Tim Satreskrim Polresta Malang Kota bersama Reskrim Polsekta Sukun berhasil menangkap dan mengungkap pelaku penganiayaan serta pembunuhan terhadap  Ariffin (42) warga Jalan Pelabuhan Tanjung Emas RT 07 RW 01 Kelurahan Bakalan Krajan Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Korban yang merupakan teknisi sound system kesenian bantengan dikabarkan meninggal dunia dalam perawatan di RST Soepraoen Malang, akibat luka tusukan senjata tajam  di bagian samping perut, Minggu (25/6).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Korban adalah arifin, 42 tahun, dimana pada saat kejadian yang bersangkutan merupakan teknisi dari sound system perangkat dari kegiatan hari itu," ujar Kombes Pol Budi Hermanto mengawali pres rilis di Polresta Malang Kota, Selasa (27/6) sore.

Dijelaskan Buher, sapaan akrab Kapolresta Malang Kota, ada empat tersangka yang sudah diamankan dari kejadian 25 Juni 2023 sekitar pukul 17.15 WIB hingga 26 Juni 2023 sekitar pukul 10.00 WIB. 

"Petugas berhasil mengamankan tiga orang, satu orang DPO dan tadi pagi menyerahkan diri ke Polsekta Sukun," jelas Buher.

Lanjutnya, para pelaku diamankan di daerah Malang dengan beberapa barang bukti, salah satunya pisau sangkur yang digunakan masih ada bekas darah termasuk alat bukti lainnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto menceritakan kronologi  pembunuhan terjadi saat ada hiburan kesenian Bantengan di lapangan dekat SDN Bakalan Krajan 1 Kecamatan Sukun, Sabtu (25/6) sore.

Peristiwa ini, berawal dari salah satu pelaku dengan korban terjadi keributan kecil, kemudian salah satu pelaku ini memanggil teman-temannya dan langsung membawa senjata tajam dan terjadi pengeroyokan, yang menyebabkan korban akhirnya meninggal dunia.

"Untuk identitas tersangka yang pertama adalah TS alias Gotri, warga Sukun Kota Malang, kemudian S, warga Wagir Kabupaten Malang, kemudian RK, warga Wagir Kabupaten Malang, dan FP, warga Sukun Kota Malang," kata Bayu.

Lanjut Bayu, adapun barang bukti yang berhasil diamankan, satu bilah senjata tajam jenis parang sepanjang kurang lebih 90 sentimeter, kemudian satu bilah senjata tajam jenis sangkur sepanjang kurang lebih 40 sentimeter, dan beberapa pakaian, baik pakaian pelaku maupun pakaian korban yang digunakan pada saat kejadian.

Hasil visum autopsi mengungkapkan korban meninggal dunia karena luka yang disebabkan benda tajam yang tembus sampai ke bagian organ dalam ginjal dan lambungnya sebesar kurang lebih 40 sentimeter.

"Senjata utama yang digunakan adalah sangkur, dan pada saat ke Rumah Sakit Sangkur in,i masih tertancap di bagian tubuh korban," jelasnya.

Terkait motifnya, Bayu menjelaskan, sebelum acara bantengan tersebut, para pelaku memang sempat meminum minuman keras dan yang menyebabkan mabuk, kemudian pada saat acara bantengan tersebut tidak ada permasalahan sebelumnya, hanya perselisihan terjadi pada saat kegiatan bantengan tersebut. 

Pemicunya awal mulanya salah satu pelaku pada saat di acara tersebut dihalangi jalannya oleh si korban. Dan saat itu para pelaku dalam acara tersebut dalam kondisi mabuk minum-minuman keras.

"Korban pada saat si pelaku tegur, korban seperti menantang, dan akhirnya si salah satu pelaku ini memanggil teman-temannya dan mengambil senjata tajam untuk melakukan pengeroyokan tersebut," imbuh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota.

"Untuk senjata tajam berupa pisau sangkur diambil oleh salah satu pelaku di rumah tersangka bernama Gotri," sambungnya.

Untuk peran masing-masing pelaku, Bayu menambahkan, TS alias Gotri perannya yang mempunyai senjata tajam dan membanting korban sehingga korban terjatuh, S alias T adalah yang melakukan penusukan terhadap korban, RK melakukan pemukulan terhadap korban, EP melakukan juga penusukan terhadap korban, dua tusukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Korban ditusuk dua kali dengan senjata berbeda, yang satu senjata sangkur, dan yang satu saat EP melarikan diri, senjatanya dibuang dan saat ini masih dalam pencarian," tuntasnya.

Para pelaku dijerat dengan pasal 338 atau 340 atau 170 KUHP ayat 3, yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. (eco/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapal Pengangkt Nikel Tidak Berizin Ditangkap TNI AL

Kapal Pengangkt Nikel Tidak Berizin Ditangkap TNI AL

Dua kapal yang pembawa nikel ditangkap TNI AL karena langgar izin berlayar serta pengelolaan mineral dan batubara (Minerba) di perairan Teluk Weda, Maluku Utara, Selasa (10/02).
Tinggalkan Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Dipromosikan Jadi Asisten John Herdman di Tim Senior

Tinggalkan Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Dipromosikan Jadi Asisten John Herdman di Tim Senior

Nova Arianto telah meninggalkan Timnas Indonesia U-17 setelah dua laga uji coba melawan China. Dia akan kembali ke tim senior untuk menjadi asisten pelatih Timnas Indonesia, John Herdman.
Praktisi Hukum Ingatkan Gugatan Ressa ke Denada Salah Jalur, Harusnya di Pengadilan Agama

Praktisi Hukum Ingatkan Gugatan Ressa ke Denada Salah Jalur, Harusnya di Pengadilan Agama

​​​​​​​Praktisi hukum, Toni RM ingatkan gugatan Ressa ke Denada dinilai salah jalur karena seharusnya diajukan ke Pengadilan Agama, bukan Pengadilan Negeri.
Belum Puas Ngaku Bersalah, Mohan Hazian Sudah Hubungi Korban Pelecehan: Tapi Tak Lakukan ini

Belum Puas Ngaku Bersalah, Mohan Hazian Sudah Hubungi Korban Pelecehan: Tapi Tak Lakukan ini

Eks owner brand streetwear lokal, Mohan Hazian telah menghubungi korban dugaan pelecehan seksual, Saa atau @aarummanis lewat WA setelah mengaku menjadi pelaku.
Prof. Achsanul Qosasi Tegaskan Madura Layak Jadi KEK Tembakau, Ini Alasannya

Prof. Achsanul Qosasi Tegaskan Madura Layak Jadi KEK Tembakau, Ini Alasannya

Ketua Yayasan Kudsiyah Bahaudin Mudhary, Achsanul Qosasi, menegaskan Pulau Madura sangat layak ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau.
Lawang Sewu Terima Kunjungan Menteri Pariwisata

Lawang Sewu Terima Kunjungan Menteri Pariwisata

PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) melalui pengelolaan destinasi heritage Lawang Sewu Semarang menerima kunjungan kerja Menteri Pariwisata Republik Indonesia Ibu Widiyanti Putri Wardhana.

Trending

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang membuang bayi di salah satu apartemen di Bekasi ternyata menjalani persalinan mandiri. Dia menjalani persalinan mandiri sambil melihat tutorialnya di YouTube.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT