News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Langgar Kode Etik, Bawaslu Kabupaten Pacitan Tak Beri Sanksi Ketua Panwascam Nawangan yang Hamili Istri Orang

Dua pekan kasus perselingkuhan antara EL guru SD dengan RD yang diketahui sebagai Ketua Panwascam Nawangan hingga saat ini belum ada sanksi dari Bawaslu.
Kamis, 29 Juni 2023 - 15:40 WIB
Sekretariat Bawaslu Kecamatan Nawangan Pacitan Jawa Timur
Sumber :
  • Agus Wibowo

Pacitan, Jawa Timur - Sudah hampir dua pekan kasus perselingkuhan antara EL guru Sekolah Dasar  dengan RD yang diketahui sebagai Ketua Panwascam Nawangan hingga saat ini belum ada tindakan dan atau sanksi dari Bawaslu Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, yang bersangkutan diketahui masih bekerja seperti biasa, atau melakukan pekerjaan sebagai Ketua Panwascam Nawangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut keterangan Berty Stefanus, Ketua Bawaslu Pacitan, persoalan yang menyangkut Ketua Panwas Kecamatan Nawangan tersebut belum ada laporan ke Bawaslu, sehingga untuk tindakan sanksi  tidak ada.

"Tidak ada laporan. Oleh sebab itu tidak proses hukum bagi Ketua Panwascam tersebut," katanya

RD, yang tersandung cinta terlarang dengan istri orang hingga hamil 7 bulan itu selain berprofesi sebagai Ketua  Pengawasan Pemilu di Kecamatan tempat dirinya dan keluarga tinggal,  juga kerap memberikan  tausiyah keagamaan baik di lungkungannya maupun di sejumlah tempat.

      (RD, Guru SD Wanita Selingkuhan Ketua Panwascam Nawangan yang Hamil 7 Bulan)

"Sering isi tausiah. Soal keagamaan. Tidak menyangka RD ternyata berbuat seperti itu hingga merusak keluarga orang lain.," Jelas Khoirul warga nawangan yang pernah mengikuti tausiah RD.

Sementara itu. kisah perselingkuhan antara guru Sekolah Dasar  dengan Ketua Panwascam Nawangan berdampak terhadap sejumlah teman seprofesinya. Baik  teman "EL" (Guru SD)  dan " RD" ( Ketua Panwascam) kena getahnya. Bahkan sejumlah ASN di Pacitan Ikut merasakan dampak dari perbuatan mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski pihak Bawaslu tidak berikan sanksi tegas terhadap anggotanya yang didiga melanggar kode etik, namun Dinas Pendidikan Pacitan sudah mengambil langkah tanpa harus menunggu laporan. Hubungan terlarang antara "EL" dengan "RD" ini, cukup membawa dampak yang hebat di kalangan ASN di sejumlah instansi di Pacitan.

Tindakan tegas  sesuai hukum kepegawaian yaitu PP 94 guru tersebut terancam diberhentikan. Selanjutnya agar peristiwa serupa tidak terulang kembali, langkah-langkah pencegahan mulai pembinaan terkait ancaman hukuman ketika seorang PNS itu melakukan pelanggaran akan segera di sosialisasikan. (asw)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Chelsea Gagal Menang! Leeds United Bangkit dan Bikin Stamford Bridge Terdiam

Chelsea Gagal Menang! Leeds United Bangkit dan Bikin Stamford Bridge Terdiam

Chelsea gagal melanjutkan tren positif mereka di Liga Inggris setelah ditahan imbang Leeds United dengan skor 2-2 dalam laga dramatis yang berlangsung di Stamford Bridge, Rabu (11/2/2026).
Ini Respons Pemprov Jakarta Soala Program Gentengisasi

Ini Respons Pemprov Jakarta Soala Program Gentengisasi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan bersedia mengikuti arahan Presiden RI, Prabowo Subianto terkait program gentengisasi.
Daftar Harga iPhone 17 Series per 11 Februari 2026, Sudah Turun Drastis

Daftar Harga iPhone 17 Series per 11 Februari 2026, Sudah Turun Drastis

Cek daftar harga terbaru iPhone 17 Series di Indonesia per 11 Februari 2026. Mulai iPhone 17 standar sampai dengan iPhone 17 Pro Max 2 TB, apakah sudah turun?
Ternyata Puasa Ramadhan Tetap Aman Bagi Penderita Maag, Asalkan Anda dalam Kondisi Seperti ini

Ternyata Puasa Ramadhan Tetap Aman Bagi Penderita Maag, Asalkan Anda dalam Kondisi Seperti ini

Sekitar 8-9 hari lagi kita menjalani puasa Ramadhan. Apakah aman penderita Maag berpuasa?
Respons Pernyataan Sejumlah Pihak, Pakar Sebut Keberadaan JPN di Kasus Laptop Chromebook Sebagai Pengawal Prosedur

Respons Pernyataan Sejumlah Pihak, Pakar Sebut Keberadaan JPN di Kasus Laptop Chromebook Sebagai Pengawal Prosedur

Kasus korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus memuncul berbagai polemik di masyarakat.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.

Trending

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Stadion Teladan Jadi Kunci, Sumatera Utara Dekati Status Tuan Rumah Piala AFF U-17 dan U-19

Stadion Teladan Jadi Kunci, Sumatera Utara Dekati Status Tuan Rumah Piala AFF U-17 dan U-19

Anggota Komite Eksekutif PSSI Arya Sinulingga menyebutkan Sumatera Utara (Sumut) berpeluang menjadi tuan rumah Piala AFF U-17 dan U-19 tahun ini.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Prediksi Bojan Hodak untuk Laga Persib vs Ratchaburi FC

Prediksi Bojan Hodak untuk Laga Persib vs Ratchaburi FC

Persib Bandung bakal menghadapi ujian berat saat melawat ke markas Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two. Duel antara Maung ...
Balas Kelakuan Teddy Pardiyana, Rizky Febian Pertanyakan Aset Pribadinya yang Diduga Digelapkan

Balas Kelakuan Teddy Pardiyana, Rizky Febian Pertanyakan Aset Pribadinya yang Diduga Digelapkan

Rizky Febian buka suara soal dugaan penggelapan aset pribadinya oleh Teddy Pardiyana senilai Rp5 miliar, berupa rumah dan kos-kosan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT