News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terima Anaknya Diacungi Celurit, Bonadi Nekat Aniaya Tetangganya hingga Tewas

Gara-gara tidak terima anaknya diacungi celurit, Bonadi, warga Dusun Kulon Gresik nekat menganiaya tetangganya sendiri hingga berujung korban meninggal dunia
Selasa, 4 Juli 2023 - 13:21 WIB
Penangkapan korban aniaya tetangga
Sumber :
  • m habib

Gresik, tvOnenews.com - Gara-gara tidak terima anaknya diacungi celurit, seorang bapak bernama Bonadi (44), warga Dusun Kulon, Desa Kesamben Kulon, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, nekat menganiaya tetangganya sendiri hingga berujung korban meninggal dunia. Akibat perbuatannya, pelaku kini terancam pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan hukuman penjara selama tujuh tahun, Selasa (4/7).

Aksi brutal tersangka Bonadi itu bermula pada hari Rabu(21/6) sekitar pukul 14.30 WIB, saksi Budiono sedang membeli makan ternaknya di belakang rumah. Tiba-tiba mendengar suara keributan tak jauh dari rumahnya. Dia bergegas berlari menuju asal suara, selanjutnya melihat korban Mujiono dengan tersangka sedang berkelahi di belakang rumah tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saksi Budiono berusaha melerai dengan cara mendorong tubuh tersangka yang saat itu berada di atas tubuh korban yang sedang tertelungkup, tidak lama kemudian, korban berdiri dan berjalan menjauh dari lokasi tempat kejadian untuk meminta pertolongan sambil tangan kanannya memegangi kepala bagian kanannya yang berdarah, sedangkan tangan kirinya memegangi bibirnya yang berdarah.

Lalu korban bertemu dengan saksi Eko yang saat itu berada di depan bengkel dan segera diantar menuju ke Puskesmas Desa Kesamben Kulon, dengan mengendarai motor milik saksi Eko guna mendapat pengobatan dan perawatan oleh petugas medis Puskesmas Desa Kesamben Kulon. Namun pukul 19.00 WIB kondisi korban mengalami penurunan sehingga dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik dan pada hari Jumat (23/6) sekitar pukul 07.00 WIB, korban dinyatakan meninggal.

Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, jika anggota Reskrim telah melakukan penangkapan pelaku pada hari Minggu (25/6) sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung dibawa ke Mapolres Gresik serta telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka emosi lantaran anaknya (Yudan) diacungi celurit oleh korban, selanjutnya tersangka mengambil kayu usuk ukuran 3x5 sentimeter pajang satu meter, yang berada di sekitar lokasi tempat kejadian, selanjutnya memegang kayu usuk tersebut dengan kedua tangannya dan memukulkan kayu usuk tersebut ke arah korban sehingga mengenai tangan kanan korban dan kepala korban bagian kanan," ujar Iptu Aldhino.

Dikatakan Iptu Aldhino, selain menangkap si pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti dugaan penganiayaan hingga korban meninggal berupa satu buah bak warna hitam berisi kunyit, satu buah kayu usuk (kayu jati ukuran 3x5 sentimeter pajang satu meter), satu bilah parang, satu bilah celurit dan satu potong celana pendek jin warna biru.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT