GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Konflik Keanggotaan Yayasan Perguruan Karate di Pengadilan Negeri Surabaya, JPU Hadirkan Ahli Bahasa

Sidang dugaan pemalsuan akta otentik keanggotan Yayasan Perkumpulan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia, terdakwa Liliana Herawati digelar di PN Surabaya
Rabu, 5 Juli 2023 - 12:08 WIB
Sidang Konflik Keanggotaan Yayasan perguruan Karate
Sumber :
  • tim tvone - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Sidang lanjutan dugaan pemalsuan akta otentik keanggotan Yayasan Perkumpulan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia, dengan terdakwa Liliana Herawati kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.

Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Ahli Bahasa Andik Yulianto S. S, MSi, Dosen Bahasa dari Universitas Negeri Surabaya, untuk mengupas Notulen Rapat terkait Pengunduran Diri Liliana Herawati. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pemeriksaan saksi ini dikupas makna kata pengunduran diri terdakwa sebagaimana terdapat dalam notulen rapat 7 Nopember 2019, akta nomor 8 tanggal 6 Juni 2022, serta ditunjukkan juga beberapa bukti surat seperti adanya notulen rapat tanggal 7 Nopember.

Kuasa hukum terdakwa menanyakan kepada ahli, tentang teori yang digunakan ahli sehingga ahli memberikan jawaban bahwa Liliana Herawati masih tercatat sebagai anggota perkumpulan.

Menjawab pertanyaan Gregorius, Kuasa Hukum dari terdakwa ini, ahli mengatakan bahwa ia telah menyimpulkan adapun dasar yang dipakai ahli untuk menyimpulkan sehingga ahli memberi jawaban bahwa Liliana Herawati masih tercatat sebagai anggota perkumpulan adalah berdasarkan penyataan Liliana Herawati sebelumnya, yang menyatakan tidak pernah mengundurkan diri dari Perkumpulan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia.

Berkaitan keberadaan akta nomor 8 tanggal 6 Juni 2022 yang berisikan tentang perihal pengunduran diri terdakwa Liliana Herawati, ahli di muka persidangan secara tegas menjawab bahwa ia diperlihatkan penyidik tentang akta nomor 8 tanggal 6 Juni 2022.

Hakim Ojo Sumarna yang ditunjuk sebagai ketua majelis, kemudian bertanya ke ahli tentang jawaban yang telah ahli berikan bahwa Liliana Herawati masih tercatat sebagai anggota perkumpulan.

"Kesimpulan atas pengunduran diri terdakwa Liliana Herawati itu korelasinya dengan surat yang mana?," tanya Hakim Ojo Sumarna kepada ahli.

Menjawab pertanyaan Hakim Ojo Sumarna itu, ahli pun menjawab bahwa jawabannya tersebut ia berikan berdasarkan kronologis yang diterangkan penyidik.

Lebih lanjut ahli mengungkapkan bahwa ia juga menjelaskan telah mendapat penjelasan mengenai isi pernyataan rapat, isi WA antara terdakwa Liliana Herawati dengan Erick Sastrodikoro.

Ahli kembali menjelaskan, dari keterangan yang ia terima dari penyidik, adanya pernyataan hasil rapat dan isi WA antara terdakwa Liliana Herawati dengan Erick Sastrodikoro itu ada ketersambungan atau koherensi satu dengan yang lain.

Mengetahui jika ahli mendapat informasi dari penyidik, penasehat hukum terdakwa Liliana Herawati di dalam persidangan akhirnya memberikan informasi pula ke ahli latar belakang masalah ini.

Lebih lanjut penasehat hukum terdakwa Liliana Herawati menerangkan bahwa, Perguruan Pembinaan Mental Karate Kyokushinkai Karate-Do Indonesia itu adalah milik terdakwa Liliana Herawati.

Kemudian, di dalam persidangan, Gregorius juga menyampaikan, bahwa Perguruan Pembinaan Mental Karate Kyokushinkai Karate-Do Indonesia mempunyai anak usaha yaitu Perkumpulan Pembinaan Mental Karate dan Yayasan Pembinaan Mental Karate.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena persidangan ini mengenai pendapat ahli, terdakwa Liliana Herawati ketika dimintai tanggapannya atas pernyataan-pernyataan ahli selama memberikan kesaksian di dalam persidangan, tidak memberikan tanggapan apapun.

Selanjutnya sidang akan dilanjutkan pada Kamis (6/7) esok, dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan yang diajukan oleh pihak terdakwa Lilianan Herawati. (sha/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gebrakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung: Larang Keras Ormas "Sweeping" Warung Makan Saat Ramadan

Gebrakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung: Larang Keras Ormas "Sweeping" Warung Makan Saat Ramadan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara instruksional melarang keras organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan razia atau sweeping terhadap rumah makan.
Demi Hadapi Timnas Indonesia, Saint Kitts and Nevis Resmi Tunjuk Pelatih Baru Asal Brasil Jelang FIFA Series 2026

Demi Hadapi Timnas Indonesia, Saint Kitts and Nevis Resmi Tunjuk Pelatih Baru Asal Brasil Jelang FIFA Series 2026

Debut resmi John Herdman bersama Timnas Indonesia akan langsung diuji dalam atmosfer kompetitif FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026.
Meriah! 750 Peserta Ambil Bagian dalam Tri-Sport Series 2026 di Taman Impian Jaya Ancol

Meriah! 750 Peserta Ambil Bagian dalam Tri-Sport Series 2026 di Taman Impian Jaya Ancol

Ajang multisport triathlon bertajuk Tri-Sport Series 2026 resmi bergulir dengan meriah. Total sebanyak 750 peserta memeriahkan kompetisi tersebut.
Link Live Streaming Proliga 2026, 14 Februari: Bandung BJB Tandamata vs Medan Falcons dan Garuda Jaya vs Juara Bertahan

Link Live Streaming Proliga 2026, 14 Februari: Bandung BJB Tandamata vs Medan Falcons dan Garuda Jaya vs Juara Bertahan

Link Live Streaming Proliga 2026 Sabtu 14 Februari menghadirkan dua laga menarik pada seri keenam di Bojonegoro, Jawa Timur.
Kini Ribut Soal Warisan, Sule Balik Singgung Perselingkuhan Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah

Kini Ribut Soal Warisan, Sule Balik Singgung Perselingkuhan Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah

Imbas kisruh warisan, Sule akhirnya buka suara singgung soal perselingkuhan Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah yang dulu ditutupinya selama 6 tahun.
Cara Terakhir dan Satu-satunya yang Bisa Dilakukan Persib Bandung untuk Lolos Perempat Final ACL Elite Two

Cara Terakhir dan Satu-satunya yang Bisa Dilakukan Persib Bandung untuk Lolos Perempat Final ACL Elite Two

Hanya dengan cara ini, Persib Bandung arahan pelatih Bojan Hodak bisa balikkan keadaan atas Ratchaburi FC sekaligus ke perempat final ACL Elite Two 2025/2026.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Ruby juga menegaskan hal tersebut terjadi dipicu juga oleh fakta bahwa regulasi belum selaras dengan teknologi yang ada.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT