News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perselingkuhan Ketua Panwascam dengan Guru di Pacitan, Bawaslu Hingga Kini Tak Beri Sanki

Kasus perselingkuhan antara EL, guru sekolah dasar dengan RD masih terus diperbincangan publik. Apalagi sanksi yang diberikan terhadao kedua pelaku tersebut tidak seimbang.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 6 Juli 2023 - 15:06 WIB
Perselingkuhan Ketua Panwascam dengan Guru di Pacitan, Bawaslu Hingga Kini Tak Beri Sanki
Sumber :
  • tvOne - agus wibowo

Pacitan, tvOnenews.com - Kasus perselingkuhan antara EL, guru sekolah dasar dengan RD masih terus diperbincangan publik. Apalagi sanksi yang diberikan terhadao kedua pelaku tersebut tidak seimbang.

RD yang diketahui sebagai Ketua Panwascam Kecamatan Nawangan itu hingga kini belum menerima tindakan atau sanksi dari Bawaslu Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bambang Sutikno, warga Pakis Baru Nawangan itu mengatakan bahwa di daerah kecamatan Nawangan itu sudah viral dan sangat berdampak terhadap lingkungan.

"Perilakunya begitu, apalagi keduanya sudah mengakui kok Bawaslu tak adil. Hancur kalo seperti itu. Bawaslu penegak hukum lo. Daerah kami jadi kotor," katanya.

Dinas Pendidikan Pacitan saja sudah mengambil langkah apa yang telah diperbuat oleh salah seorang guru.

"Hubungan terlarang antara EL dengan RD ini, sudah cukup membawa dampaknya luar biasa di lingkungan. Bu guru mendapatkan tindakan tegas sesuai hukum kepegawaian. Ketua Panwasnya tidak. Bawaslu takut mungkin karena saat ini mereka masih test untuk bisa duduk di komisioner lagi," tambahnya.

Berty Stefanus menegaskan soal kasus perselingkuhan itu Bawaslu tidak ada laporan atau bukti yang menguatkan pelanggaran.

"Harus ada laporan. Kalo tidak ada ya maksimal cuma pembinaan bukan dinonaktifkan," ungkapnya.

Berty menambahkan bahwa terduga yang merupakan Ketua Panwascam Nawangan itu saat di klarifikasi Bawaslu tidak mengakui perbuatannya.

Persoalan yang menyangkut Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Nawangan tersebut tidak dapat dibuktikan. Bahkan tidak berpengaruh dengan pendaftaran komisioner yang saat ini tengah berjalan.

"Kepada kami RD tidak mengakui. Dan kasus itu tidak berpengaruh terhadap kami yang sedang melaksanakan test untuk komisioner periode mendatang," imbuhnya

Sesuai dengan Perbawaslu 7 tahun 2022 tentang pelanggaran. Seseorang dapat diproses dengan pembuktian dan laporan.

Pelanggaran dibuktikan dengan formil dan materiilnya. Untuk kemudian bisa ditangani sebagai bentuk penanganan dan diberikan sanksi atau tidak dalam pelanggaran tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Proses hukum terhadap Ketua Panwascam Nawangan tersebut tidak berjalan sebagaimana pelanggaran kode etik.

RD, yang tersandung cinta terlarang dengan istri orang hingga hamil 7 bulan itu tetap bisa bekerja sebagai Ketua Panwas Kecamatan Nawangan. (asw/gol)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno Diperiksa KPK, Kasus Apa?

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno Diperiksa KPK, Kasus Apa?

Mantan Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno (RMS) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas hari ini.
Pindad Maung MV1 dan MV2 Tampil di Panggung di IIMS 2026

Pindad Maung MV1 dan MV2 Tampil di Panggung di IIMS 2026

Mobil Pindad Maung MV1 dan MV2 4x4 ditampilkan dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta.
Kronologi Kongkalikong PT Blueray Cargo dengan Pejabat Bea Cukai untuk Loloskan Barang KW Tanpa Pengecekan

Kronologi Kongkalikong PT Blueray Cargo dengan Pejabat Bea Cukai untuk Loloskan Barang KW Tanpa Pengecekan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi dugaan suap PT Blueray Cargo dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. 
Telkomsel dan SRC Kolaborasi Bangun Ekosistem Ritel Nasional, Dorong UMKM Indonesia Naik Kelas di Pesta Retail 2026

Telkomsel dan SRC Kolaborasi Bangun Ekosistem Ritel Nasional, Dorong UMKM Indonesia Naik Kelas di Pesta Retail 2026

Dari konektivitas, pembayaran digital, hingga solusi produktivitas, solusi Telkomsel Enterprise bantu ribuan Toko SRC beradaptasi dan tumbuh #JadiLebihBaik
Wali Kota: 10.000 Siswa di Kota Bandung Alami Masalah Kesehatan Mental

Wali Kota: 10.000 Siswa di Kota Bandung Alami Masalah Kesehatan Mental

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut 10.000 siswa di Kota Bandung mengalami masalah kesehatan mental sepanjang 2025.
Dua Warga Bandung Tertimbun Longsor Diduga Sedang Cari Harta Karun, Polisi Selidiki Faktanya

Dua Warga Bandung Tertimbun Longsor Diduga Sedang Cari Harta Karun, Polisi Selidiki Faktanya

Dua warga Antapani, Kota Bandung tewas tertimbun longsor telah diduga mencari harta karun. Polisi lakukan penyelidikan soal kebenaran mencari harta karun...

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Berikut susunan pemain tim putri Indonesia vs Thailand di Perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026
KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK menyita uang tunai, valuta asing, jam tangan mewah, hingga emas 5,3 kg senilai Rp40,5 miliar dalam kasus korupsi impor Bea Cukai.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT