News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menurun Dibanding Tahun Lalu, Ribuan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana di Kejari Malang Dimusnahkan

Kejari Kabupaten Malang bersama Polres Malang melakukan pemusnahan ribuan barang bukti hasil tindak pidana, di halaman Kejari Malang pada Selasa (11/7) siang.
Selasa, 11 Juli 2023 - 13:18 WIB
Pemusnahan barang bukti hasil pidana umum
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, beserta Kepolisian Resor Malang, melakukan pemusnahan ribuan barang bukti hasil tindak pidana, di halaman Kejari Malang pada Selasa (11/7) siang.

Dalam kesempatan ini, Polres Malang mendapat apresiasi dalam upaya pencegahan serta penanganan kasus narkotika di Kabupaten Malang. Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, Dr Diah Yuliastuti, saat memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana di Kejari Kabupaten Malang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diah mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil perkara pidana umum periode bulan Desember 2022 hingga Juni 2023. Diantaranya, narkotika jenis sabu seberat 384,565 gram, ganja 5123,39 gram, 115.480 butir pil, dua bilah golok. 

Dalam periode Desember 2022 sampai dengan Juni 2023, terdapat penurunan jumlah barang bukti narkotika jenis sabu sebesar 1.032.982 gram. Pihaknya menilai, penurunan tersebut merupakan bentuk upaya kepolisian dalam memaksimalkan pencegahan dan penanganan perkara narkotika di Kabupaten Malang. 

“Penurunan jumlah barang bukti narkoba ini merupakan prestasi yang dibanggakan untuk Polres Malang, karena sudah mencegah terjadinya penanganan perkara narkotika,” kata Kajari Diah Yuliastuti di Kepanjen, Selasa (11/7). 

Kajari menambahkan, kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilakukan, merupakan komitmen Kejari Kabupaten Malang dalam melaksanakan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Penegakan hukum yang telah dilakukan bersama kepolisian dalam proses penyidikan, kemudian dilanjutkan proses penuntutan, dan setelah mendapatkan keputusan hukum yang bekekuatan hukum tetap, maka dapat dilakukan pemusnahan barang bukti.

“Kegiatan ini bertujuan agar barang bukti yang sudah kita sidangkan dalam proses perkara pidana yang dinyatakan untuk dirampas, untuk dimusnahkan, berdasarkan keputusan pengadilan yang bekekuatan hukum tetap, agar tidak dapat digunakan atau disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan di halaman Kejaksaan Negeri Kepanjen dengan cara diblender dan dicampur menggunakan cairan kimia agar tidak bisa dipergunakan lagi. Selain barang bukti narkotika, terdapat puluhan alat hisap sabum ponsel, dan barang bukti lain dari sebanyak 210 perkara, juga turut dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. 

Terpisah, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum di Kabupaten Malang. Hal ini merupakan komitmen bersama agar tidak ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang menyalahgunakan barang bukti sitaan tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT