News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selingkuh dengan Istri Orang hingga Hamil, Ketua Panwascam Nawangan Dijatuhi Sanksi

Bawaslu Pacitan tetapkan dugaan pelanggaran etik Ketua Panwaslu Nawangan sebagai temuan. Bawaslu punya waktu 14 hari untuk memutuskan sanksi kepada Eko Rendi P.
Kamis, 13 Juli 2023 - 08:41 WIB
Pemeriksaan Ketua Panwascam Nawangan saat diperiksa
Sumber :
  • agus wibowo

Pacitan, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan tetapkan dugaan pelanggaran etik Ketua Panwaslu Kecamatan Nawangan sebagai temuan. Bawaslu Pacitan punya waktu 14 hari untuk memutuskan sanksi berupa peringatan atau pemberhentian tetap kepada Eko Rendi Purwianto, Ketua Panwascam Nawangan, yang diduga melanggar kode etik

Sanksi tersebut nantinya akan diproses dengan mekanisme penanganan pelanggaran yang diatur dalam Perbawaslu 7 Tahun 2022 di Ruang Sidang Kantor Bawaslu, Jalan MT Haryono No 60 Pacitan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jika terbukti Eko Rendi Purwianto selaku Ketua Panwascam Kecamatan Nawangan melakukan pelanggaran kode etik pengawas pemilu, maka sanksinya peringatan atau pemberhentian tetap,” sebut Agus Hariyanto, Kordiv SDMO Bawaslu Pacitan.

Semua proses telah dilalui samapai saat ini dilakukan investigasi oleh Bawaslu untuk menentukan mekanisme penangan pelanggaran, terhadap Ketua Panwascam itu. Proses ini juga untuk memastikan bahwa kasus tersebut benar-benar sebagai tindakan pelanggaran kode etik, karena terlibat cinta terlarang, selingkuh dengan istri orang hingga hamil

Sementara Syamsul Arifin Kordiv Hukum dan Penyelesaian sengketa menambahkan bahwa, dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua Panwascam tersebut tidak dapat dibenarkan menurut peraturan DKPP No 2 Tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

"Tindakan Ketua Panwaslu Kecamatan Nawangan Eko Rendi Purwianto diduga melanggar ketentuan tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. Dan seandainya terbukti sanksi sebagaimana disebut dalam Perbawaslu No 7 Tahun 2022 pasal 45 ayat 3, isinya pengawas pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik mendapatkan sanksi administratif berupa peringatan atau pemberhentian total," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Harus lebih berhati-hati dalam melakukan komunikasi serta interaksi yang dapat mempengaruhui kepercayaan publik,” pungkas Syamsul Arifin, Kordiv Hukum dan Penyelasian Sengketa Bawaslu Pacitan. Sementara itu, dengan respon negatif masyarakat dan pada akhirnya akan menyalahkan lembaga.

Namun itu semua sudah dilakukan penegakan hukum hingga nanti putusan akan dijatuhkan sanksi terhadap yang bersangkutan oleh pihak Bawaslu Kabupatrn Pacitan. (asw/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Kembali Dipercaya Kawal Gawang Ajax, Ini Alasan Pelatih Geser Marc-Andre Ter Stegen

Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Kembali Dipercaya Kawal Gawang Ajax, Ini Alasan Pelatih Geser Marc-Andre Ter Stegen

Tampil di leg kedua, Maarten Paes menjadi kiper utama Ajax menantang Shelbourne FC di Tolka Park, Jumat (14/8/2026) dini hari WIB. 
John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers, resmi kembali menjalani latihan bersama FC Twente usai berbulan-bulan mangkir dari tim
Bisnis Tumbang Imbas Berkonflik dengan Wardatina Mawa, Insanul Fahmi Tak Menampik Kini Banting Setir Jualan Sayur

Bisnis Tumbang Imbas Berkonflik dengan Wardatina Mawa, Insanul Fahmi Tak Menampik Kini Banting Setir Jualan Sayur

Pengusaha muda asal Medan, Insanul Fahmi, mengungkap perubahan besar dalam perjalanan hidup dan bisnisnya setelah konflik rumah tangganya dengan Wardatina Mawa.
Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana bereaksi keras karena namanya kembali dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sempat menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.

Trending

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana bereaksi keras karena namanya kembali dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sempat menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers, resmi kembali menjalani latihan bersama FC Twente usai berbulan-bulan mangkir dari tim
Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Kembali Dipercaya Kawal Gawang Ajax, Ini Alasan Pelatih Geser Marc-Andre Ter Stegen

Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Kembali Dipercaya Kawal Gawang Ajax, Ini Alasan Pelatih Geser Marc-Andre Ter Stegen

Tampil di leg kedua, Maarten Paes menjadi kiper utama Ajax menantang Shelbourne FC di Tolka Park, Jumat (14/8/2026) dini hari WIB. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT