News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cari Restu Orang Tua, Aksi Tak Senonoh Pria asal Sampang Bikin Orang Tua Pacar Geram

Seorang pelaku inisial HM (19) warga Kelurahan Karang Dalem, Kabupaten Sampang, Madura diciduk aparat kepolisian di rumahnya guna dibawa ke Mapolres Bangkalan.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 13 Juli 2023 - 15:54 WIB
Seorang pelaku inisial HM (19) warga Kelurahan Karang Dalem, Kabupaten Sampang, Madura
Sumber :
  • tvOne - dimas farik

Bangkalan, tvOnenews.com - Seorang pelaku inisial HM (19) warga Kelurahan Karang Dalem, Kabupaten Sampang, Madura diciduk aparat kepolisian di rumahnya guna dibawa ke Mapolres Bangkalan.

Penangkapan pelaku berumur 19 tahun itu dilakukan petugas lantaran tindakan persetubuhan terhadap seorang wanita inisial N (16) yang tak lain pacar sendiri asal Blega, Bangkalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus tersebut terbongkar setelah oleh orang tua korban melihat handphone putrinya yang berisi percakapan tentang hubungan badan seperti suami istri. Ibu korban kaget hingga ia memberitahui suaminya, lalu melaporkan ke polisi setempat.

Menurut AKP Bangkit Dananjaya, Kasat Reskrim Polres Bangkalan, HM dan N merupakan pasangan kekasih, namun tidak mendapat restu dari orang tua korban.

"HM kami amankan di rumahnya di Sampang. Modusnya adalah pelaku membujuk dan merayu korban agar korban bisa berhubungan intim," tuturnya, Kamis (13/7).

Lanjutnya, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan, aksi hubungan seperti suami istri itu dilakukan agar pelaku dapat restu dari orang tua korban.

"Langkah pelaku berhubungan seperti itu (layaknya suami) dengan cara itu mungkin supaya pelaku ini mendapatkan restu dari orang tua si calon istri," terangnya.

Aksi bejat pelaku, bukan malah dapat restu dari orang tua korban, melainkan pelaku masuk ke sel tahanan.

"Yang melaporkan itu ayah korban. Status pelaku dan korban sedang pacaran. Perbuatan itu dilakukan oleh pelaku di dua indekos di lokasi yang berbeda, wilayah Kota Bangkalan dan wilayah Kamal Bangkalan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas tindakannya, ia dijerat Pasal 81 Ayat Satu Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016, Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal lima belas tahun penjara. (fds/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Liverpool resmi menunjuk Julian Ward sebagai direktur olahraga baru. Ia kembali ke Anfield untuk menjalani periode keduanya di posisi tersebut.
Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Liverpool resmi menunjuk Julian Ward sebagai direktur olahraga baru. Ia kembali ke Anfield untuk menjalani periode keduanya di posisi tersebut.
Komisi IV DPR RI Minta Dirjen PSDKP Jelaskan Secara Terbuka Soal Penyegelan 1.000-an Ton Udang di Jatim

Komisi IV DPR RI Minta Dirjen PSDKP Jelaskan Secara Terbuka Soal Penyegelan 1.000-an Ton Udang di Jatim

Penyegelan lebih dari 1.000 ton udang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) di sejumlah wilayah Jawa Timur menuai sorotan.
Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September Malam: Tambah Satu Emas, Indonesia Melesat Lima Peringkat

Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September Malam: Tambah Satu Emas, Indonesia Melesat Lima Peringkat

Update klasemen medali Asian Games 2026 Sabtu 26 September malam setelah seluruh cabang olahraga hari ini menyelesaikan pertandingannya.
Bursa Transfer Liverpool: Masih Cari Winger Baru, The Reds Pantau Serius Kevin Schade dari Brentford

Bursa Transfer Liverpool: Masih Cari Winger Baru, The Reds Pantau Serius Kevin Schade dari Brentford

Liverpool mulai memantau winger Brentford, Kevin Schade. Pemain Timnas Jerman itu kini memasuki fase penting dalam kariernya di level klub.
Thomas Tuchel Beri Peringatan Keras, Cole Palmer dan Kobbie Mainoo Terancam Kehilangan Tempat di Timnas Inggris

Thomas Tuchel Beri Peringatan Keras, Cole Palmer dan Kobbie Mainoo Terancam Kehilangan Tempat di Timnas Inggris

Thomas Tuchel memperingatkan Cole Palmer dan Kobbie Mainoo soal ketatnya persaingan Timnas Inggris setelah keduanya kembali absen pada jeda internasional.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT