GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cari Restu Orang Tua, Aksi Tak Senonoh Pria asal Sampang Bikin Orang Tua Pacar Geram

Seorang pelaku inisial HM (19) warga Kelurahan Karang Dalem, Kabupaten Sampang, Madura diciduk aparat kepolisian di rumahnya guna dibawa ke Mapolres Bangkalan.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 13 Juli 2023 - 15:54 WIB
Seorang pelaku inisial HM (19) warga Kelurahan Karang Dalem, Kabupaten Sampang, Madura
Sumber :
  • tvOne - dimas farik

Bangkalan, tvOnenews.com - Seorang pelaku inisial HM (19) warga Kelurahan Karang Dalem, Kabupaten Sampang, Madura diciduk aparat kepolisian di rumahnya guna dibawa ke Mapolres Bangkalan.

Penangkapan pelaku berumur 19 tahun itu dilakukan petugas lantaran tindakan persetubuhan terhadap seorang wanita inisial N (16) yang tak lain pacar sendiri asal Blega, Bangkalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus tersebut terbongkar setelah oleh orang tua korban melihat handphone putrinya yang berisi percakapan tentang hubungan badan seperti suami istri. Ibu korban kaget hingga ia memberitahui suaminya, lalu melaporkan ke polisi setempat.

Menurut AKP Bangkit Dananjaya, Kasat Reskrim Polres Bangkalan, HM dan N merupakan pasangan kekasih, namun tidak mendapat restu dari orang tua korban.

"HM kami amankan di rumahnya di Sampang. Modusnya adalah pelaku membujuk dan merayu korban agar korban bisa berhubungan intim," tuturnya, Kamis (13/7).

Lanjutnya, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan, aksi hubungan seperti suami istri itu dilakukan agar pelaku dapat restu dari orang tua korban.

"Langkah pelaku berhubungan seperti itu (layaknya suami) dengan cara itu mungkin supaya pelaku ini mendapatkan restu dari orang tua si calon istri," terangnya.

Aksi bejat pelaku, bukan malah dapat restu dari orang tua korban, melainkan pelaku masuk ke sel tahanan.

"Yang melaporkan itu ayah korban. Status pelaku dan korban sedang pacaran. Perbuatan itu dilakukan oleh pelaku di dua indekos di lokasi yang berbeda, wilayah Kota Bangkalan dan wilayah Kamal Bangkalan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas tindakannya, ia dijerat Pasal 81 Ayat Satu Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016, Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal lima belas tahun penjara. (fds/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Hanya Mengizinkan, Iran Juga Kawal Kapal Pakistan Saat Lewat Selat Hormuz

Tak Hanya Mengizinkan, Iran Juga Kawal Kapal Pakistan Saat Lewat Selat Hormuz

Iran telah mengizinkan dua kapal kargo mereka untuk melintasi Selat Hormuz
Ini Empat Program Utama KPK untuk Kampanye Antikorupsi Selama 2026

Ini Empat Program Utama KPK untuk Kampanye Antikorupsi Selama 2026

Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi menyiapkan empat (4) program utama untuk kampanye
Dedi Mulyadi Tak Main-main Sentil Camat hingga Bupati Garut Terkait Pungli di Pantai Sayang Heulang: Jangan Bikin Malu

Dedi Mulyadi Tak Main-main Sentil Camat hingga Bupati Garut Terkait Pungli di Pantai Sayang Heulang: Jangan Bikin Malu

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sentil Pemerintah Kabupaten Garut untuk selesaikan masalah pungutan liar (pungli) di objek wisata Pantai Sayang Heulang, Garut.
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Virtual, Bahas Terkait Kebijakan Energi-Ekonomi

Presiden Prabowo Pimpin Ratas Virtual, Bahas Terkait Kebijakan Energi-Ekonomi

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas secara virtual bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih. Rapat tersebut membahas arah dan penyesuaian
Dua WNA Brazil Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Warga Belanda, Polda Bali Ceritakan Kronologi Kasusnya

Dua WNA Brazil Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Warga Belanda, Polda Bali Ceritakan Kronologi Kasusnya

Baru-baru ini Polda Bali menetapkan dua warga negara asing diduga asal Brazil, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang warga negara Belanda
MUI Lontarkan Komentar Menohok Terkait Pemerintah Batasi Anak Main Medsos: Harus Dihilangkan!

MUI Lontarkan Komentar Menohok Terkait Pemerintah Batasi Anak Main Medsos: Harus Dihilangkan!

MUI lontarkan komentar menohok terkait pemerintah bersikap tegas dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang PP Tunas.

Trending

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Dua WNA Brazil Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Warga Belanda, Polda Bali Ceritakan Kronologi Kasusnya

Dua WNA Brazil Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Warga Belanda, Polda Bali Ceritakan Kronologi Kasusnya

Baru-baru ini Polda Bali menetapkan dua warga negara asing diduga asal Brazil, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang warga negara Belanda
Sebelum Main di GBK, Bek Bulgaria Hristiyan Petrov yang Cederai Miliano Akhirnya Minta Maaf

Sebelum Main di GBK, Bek Bulgaria Hristiyan Petrov yang Cederai Miliano Akhirnya Minta Maaf

Bek Timnas Bulgaria Hristiyan Petrov akhirnya angkat bicara usai dituding sebagai penyebab cedera ACL yang dialami striker Timnas Indonesia Miliano Jonathans. -
Beckham Putra Dihujani Kritik, Bung Towel Pasang Badan: Banyak Orang yang Nggak Ngerti Bola

Beckham Putra Dihujani Kritik, Bung Towel Pasang Badan: Banyak Orang yang Nggak Ngerti Bola

Gelandang muda Timnas Indonesia, Beckham Putra berhasil mencetak dua gol ke gawang Saint Kitts and Nevis di laga pembuka FIFA Series 2026, Jumat (27/3/2026).
Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Kapasitas Stadion Bilino Polje dipastikan berkurang jelang laga krusial final play-off Piala Dunia 2026 antara Italia melawan Bosnia dan Herzegovina.
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penampilan gemilang Beckham Putra Nugraha bersama Timnas Indonesia mendapat pujian dari pelatih Saint Kitts and Nevis Marcelo Serrano. Pelatih asal Brasil itu -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT