News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penumpang KLM Putri Kuning yang Tenggelam Ternyata Ilegal meski Kapal Dinyatakan Layak Berlayar

Tim SAR Gabungan basarnas, TNI, Polri dan nelayan terus melakukan pencarian penumpang kapal layar motor (KLM) yang belum ditemukan di perairan Pulau Giliraje
Jumat, 21 Juli 2023 - 11:43 WIB
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IV Panarukan
Sumber :
  • hery sampurno

Situbondo, tvOnenews.com – Tim SAR Gabungan basarnas, TNI, Polri dan nelayan terus melakukan pencarian ke para penumpang kapal layar motor (KLM) yang belum ditemukan di sekitar perairan Pulau Giliraje. Data sementara, terdapat tiga penumpang yang belum berhasil ditemukan dari sembilan penumpang dan tiga ABK KLM Putri Kuning yang tenggelam dihantam ombak Rabu malam.

Sementara itu, Herland Aprilyanto, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IV Panarukan, Kabupaten Situbondo di hadapan sejumlah wartawan mengatakan bahwa, Kapal Motor Putri Kuning yang tenggelam di Perairan Giliraje, Kabupaten Sumenep, Madura, sebelum berangkat telah diperiksa sesuai dengan standar operasional (SOP) kelaikan laut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Herland menjelaskan, sebelum memberikan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), petugas KSOP kelas IV Panarukan telah mengecek layak dan tidaknya KM Putri Kuning berlayar.

“Petugas KSOP Kelas IV Panarukan telah memeriksa dokumen kapal dan muatan kapal,” jelas Herland.

Selain itu, sambung Herland, sebelum KM Putri Kuning berangkat dari Pelabuhan Panarukan, petugas KSOP IV Panarukan meminta kepada nahkoda membuat surat pernyataan bahwa kapal barang sudah sesuai dengan isi muatannya.

“Mengenai KM Putri Kuning membawa muatan penumpang orang, petugas KSOP tidak tahu menahu. Petugas sudah sering memperingati kapal barang tidak boleh memuat penumpang orang,” tegas Herland.

Untuk langkah selanjutnya, sambung Herland, pihak KSOP kelas IV Panarukan akan memanggil Laili, warga Jember, salah satu ABK Kapal Motor Putri Kuning dan Saruji, nahkoda untuk dimintai keterangan.

“Apabila petugas KSOP kelas IV Panarukan mengetahui KM Putri Kuning membawa penumpang orang, sudah pasti tidak akan mengeluarkan surat persetujuan berlayar, karena jika kapal barang mengakut penumpang orang ada sanksinya,” tegas Herland.

Herland menjelaskan, untuk sementara pihak KSOP kelas IV Panarukan masih belum bisa memanggil nahkoda maupun ABK KM Putri Kuning untuk dimintai keterangan karena mereka masih trauma dengan peristiwanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita masih menunggu waktu yang tepat, terkait dengan meminta keterang nahkoda dan ABK KM Putri Kuning,” tuturnya.

Tak hanya itu, Herland menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan insiden tenggelamnya KM Putri Kuning yang berangkat dari Pelabuhan Panarukan menuju Giliraje, Kabupaten Sumenep, Madura kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub RI.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT