News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kabupaten Sidoarjo Gelontorkan Insentif dan Honor bagi 190 Nakes dan 10.558 Kader Posyandu

Penyerahan insentif kepada 190 tenaga kesehatan, dan honor serta fasilitas BPJS Ketenagakerjaan kepada 10.558 kader Pos Pelayanan Terpadu di Kecamatan Tulangan
Minggu, 23 Juli 2023 - 14:38 WIB
Kabupaten Sidoarjo Gelontorkan Insentif dan Honor bagi 190 Nakes dan 10.558 Kader Posyandu
Sumber :
  • tvOne - khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com – Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali secara simbolis menyerahkan insentif kepada 190 tenaga kesehatan, dan honor serta fasilitas BPJS Ketenagakerjaan kepada 10.558 kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kecamatan Tulangan.

Muhdlor mengatakan, pemberian insentif dan honor ini merupakan salah satu 17 program Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026, dalam upaya meningkatkan kinerja dan mengendalikan angka Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), serta menekan angka stunting.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penyerahan insentif, honor, serta fasilitas BPJS Ketenagakerjaan bagi kader kesehatan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Sidoarjo. Saya juga mohon kepada kader kesehatan di Sidoarjo mampu berperan aktif mengendalikan AKI, AKB, dan stunting," jelasnya.

Muhdlor juga mengingatkan pemberian insentif ini ikut dibarengi dengan peningkatan keprofesionalan para kader kesehatan dan kenaikan performa kinerja yang lebih baik.

"Saya mengingatkan agar semua pihak terus berkolaborasi dalam menjaga keberlanjutan program-program kesehatan. Meskipun jumlah insentif ini tidak banyak, tetapi jangan lupa bahwa kader kesehatan ini merupakan bentuk pengabdian. Kami akan terus berupaya memberikan hak sesuai RPJMD," tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati mengatakan pemberian insentif dan honor ini merupakan komitmen pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memberikan dukungan dan perhatian khusus pada sektor kesehatan.

"Semoga langkah-langkah yang diambil dapat berdampak positif untuk sektor kesehatan di Kabupaten Sidoarjo," ucapnya.

Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, anggaran untuk insentif dan honor bagi tenaga kesehatan maupun honor kader posyandu se-Kabupaten Sidoarjo sebanyak Rp2,25 miliar. Untuk anggaran di Kecamatan Tulangan pada semester pertama sebanyak 130 juta, selanjutnya akhir tahun akan cair kembali untuk tahap kedua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jumlah tenaga kesehatan yang mendapatkan insentif sebanyak 190 orang, yang terdiri dari 124 bidan, dan 66 perawat. Jumlah ini yang sudah cair sebanyak 135 orang, sedangkan 55 lainnya masih menunggu kelengkapan berkas.

Sedangkan jumlah kader posyandu yang mendapatkan insenstif tahun 2023 sebanyak 10.558 orang, untuk asuhan mandiri (asman) sebanyak 283 anggota setara dengan 2.751 orang. Bagi penerima fasilitas BPJS Ketenagakerjaan se-Kabupaten Sidoarjo sebanyak 6.728 orang, dari jumlah tersebut sebanyak 377 orang berasal dari Kecamatan Tulangan. (khu/gol)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT