News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Buku Pelajaran Agama MTs dan MA Diduga Menyimpang, Penerbit dan PCNU Sampang Lakukan Pertemuan

Kasus buku pelajaran agama tingkat MTs dan MA yang diduga menyimpang, membuat PCNU Sampang mengadakan pertemuan dengan Kementrian Agama dan penerbit buku.
Rabu, 9 Agustus 2023 - 09:40 WIB
Pertemuan penerbit dan PCNU Sampang soal buku menyimpang
Sumber :
  • dimas farik

Sampang, tvOnenews.com - Kasus buku pelajaran agama tingkat Madraaah Stanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) yang diduga menyimpang dari ajaran Ahlusunnah Waljamaah, membuat sejumlah Pengurus Cabang Nadhatul Ulama (PCNU) Kabupten Sampang mengadakan pertemuan dengan sejumlah Kementrian Agama, maupun pihak penerbit buku di kantor PCNU di Jalan Diponegoro Kabupaten Sampang.

Selain didatangi penerbit buku, sejumlah pengurus PCNU Kementian Agama bagian Litbang dan Diklat RI serta anggota DPD RI, juga ikut sidang membahas tentang buku agama fikih dan akidah akhlak untuk pelajaran MTs dan MA yang diduga menyimpang dari tuntunan Ahlusunnah Waljamaah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari 50 temuan kesalahan pada delapan buku pelajaran fiqih dan aqidah akhlak, salah satunya yang menjadi temuan adalah hukum membaca syahadat sebagai rukun khutbah Jumat, dan menjadi imam sholat syaratnya harus memiliki hafalan Al-quran yang paling banyak, serta memiliki bacaan Al-quran yang fasih dan hukum fiqih lainnya.

"Ada beberapa buku pelajar yang bertentangan atau penyimpangan dari ketentuan ilmu fiqih yang mainstream yang terjadi di masyarakat. Dan memang penyimpangan itu memang ada," Kata Mahrus Zamroni, sekretaris PCNU Kabupaten Sampang pada Selasa (8/8).

Lanjutnya, Mahrus di dalam rapat tersebut mengatakan, para penerbit buku yang telah datang ke kantor PCNU telah bersedia untuk menarik buku pelajaran agama MTs dan MA dari peredaran dan diperbaikinya

"Dari para penerbit buku yang hadir di sini, pada intinya para beliau telah bersedia untuk menarik buku tersebut dan diperbaiki," tuturnya.

Sementara pihak penerbit melalui Litbang dan Diklat Kemenag RI Ridwan Bustamam mengatakan, meski pada tahun sebelumnya, buku tersebut telah diperbaiki, namun masih ada yang belum direvisi dan lolos ke peredaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebelum proses penilaian ada buku yang beredar telah diteliti oleh tim. Adapun penelitian tersebut kemudian dinilaikan kepada Litbang Diklat, tentu ada yang lolos ada yang tidak. Ada yang lolos di tahun 2021 ada pula yang lolos di tahun 2023," ucapnya.

Meski telah lolos dari penelitian, para penerbit akan tetap mengawal perbaikan tersebut sampai tuntas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Berikut profil & rekam jejak Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Sitti Husniah Talenrang yang diisukan dugaan perselingkuhan dengan konsultan politik, Basri Kajang.
Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mendorong mahasiswa Politeknik "Ben Mboi" Unhan NTT untuk melihat peluang karier di luar jalur TNI, Polri, dan ASN. 
Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Kementerian Perhubungan memutuskan untuk tidak memublikasikan rute Mass Rapid Transit (MRT) tujuan Tangerang Selatan (Tangsel) guna mengantisipasi maraknya spekulasi lahan. 
Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) sebagai pilar moral dalam sistem birokrasi Indonesia. 
Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga sistem keamanan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Selatan
Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT