News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meresahkan Masyarakat, Kominfo dan OJK Didesak Bertindak Cepat dan Tegas Berangus Pinjol Ilegal

Pinjaman online (pinjol) di tengah kemajuan teknologi digital memang tidak bisa dipungkiri lagi. Masyarakat banyak beralih ke online, salah satu yang beralih bisnis pinjaman.
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 20 Agustus 2023 - 16:08 WIB
Pengamat Hukum dari Surabaya, Sahlan Anwar
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Pinjaman online (pinjol) di tengah kemajuan teknologi digital memang tidak bisa dipungkiri lagi. Masyarakat banyak beralih ke online, salah satu yang beralih bisnis pinjaman. Sayangnya, bisnis pinjaman online ini banyak disalahgunakan dengan memberatkan dengan bunga tinggi dan menjerat masyarakat dengan terror kepada nasabah dan pihak-pihak yang berkaian dengannya. Parahnya, lagi banyak perusahaan pinjaman online liar atau ilegal yang tak memiliki izin.

Karena itu, Pengamat Hukum dari Surabaya, Sahlan Anwar mendesak pemerintah  melalui Kementerian Kominfo dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk bertindak tegas dan cepat. Begitu juga dengan aparat kepolisian mesti merespons laporan masyarakat terkait pinjol ini sehingga tidak ada lagi korban berjatuhan karena bisnis pinjol yang mestinya memberi kemudahan namun justru memberatkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat ini banyak pinjol beredar dengan ilegal atau dengan debt collectornya yang luar biasa melakukan intimidasi, ancaman-ancaman video porno saat orang tidak membayar, nah itu yang dipermasalahkan. Selain itu, tentu tidak diperkenankan pinjaman itu terlalu memberatkan masyarakat, bunga yang tinggi sehingga itu di luar ketentuan perundang-undangan dan di luar ketentuan pada umumnya. Sehingga tidak boleh itu dilakukan,” ungkap Pengamat Hukum, Sahlan Azwar.

Yang terpenting, kata Sahlan, pinjol itu harus ada izinnya.  Jika pinjol tidak ada izinnya atau illegal, nantinya yang susah masyarakat. Pemerintah mestinya melakukan mengawasi untuk mengevaluasi nantinya seperti apa pinjol online ilegal ini. Dengan maraknya kejahatan pinjaman online itu, pihaknya meminta kepada Kementarian Kominfo yang mengawasi situs-situs, segera memberangus situs yang memang tidak ada izinnya.

“Begitu juga dengan OJK, kalau memang terdeteksi satu pinjol illegal atau aplikasi yang gak bener, gampang kok mengeceknya, kalau memang tidak ada izinnya segera laporkan ke Kominfo untuk take down dan situsnya diblokir, sehingga tidak memberikan ruang kepada mereka untuk melakukan kejahatan melakukan pinjaman dana kepada masyarakat, yang nantinya akan merugikan masyarakat,” ujar lelaki kelahiran Ranah Minang, Sumatra Barat ini.

Pihaknya berharap kepada lembaga terkait seperti Kepolisian, OJK dan Kominfo untuk segera memberangus situs-situs yang memang ilegal dan sangat berbahaya untuk masyarakat.

“Kalau kita melihat sekarang ini marak sekali pinjol, terus pemerintah juga belum mempunyai sarana yang sangat lengkap untuk memberantas itu, baik kominfo dari kepolisian juga masih kekurangan alat. Begitu juga dari OJK masih kekurangan alat untuk mendeteksi itu. Sehingga perlu mungkin pemerintah lebih menyiapkan lagi, lebih memprioritaskan lagi sarana dan prasarananya,” terang Sahlan.

“Kadang-kadang banyak kejadian, terutama kejadian akhir-akhir ini karena memang dia tidak bisa membayar hutang dari pinjol, diteror terus sehingga ada yang bunuh diri, ada yang meninggal, ada yang melakukan kejahatan lain karena memang perilaku debt collectornya terhadap orang yang menagih pinjaman itu keterlaluan,” paparnya.

Karena itu, pihaknya perlu menyampaikan kepada masyarakat untuk mengetahui jika persoalan pinjam meminjam uang itu tidak ada yang sifatnya nanti akan berakhir ke pidana dan penjara. Semua itu adalah ranah perdata yang akan diuji ke pengadilan, orang ini benar-benar mempunyai hutang atau tidak dihukum.

“Kalau kita enggak punya duit bagaimana membayar, itu walaupun diputus pengadilan untuk membayar, Kalau tidak ada sisa jaminan yang pasti, yang akan merampas aset, ya tidak bisa membayar. Apalagi untuk pinjol ilegal, begitu dia dipinjamkan dana kepada kita, dia tidak punya izin, ya itu batal demi hukum,” jelasnya.

Karena itu, imbuh Sahlan, pinjol yang illegal itu sudah bertindak sebagai perbankan dengan meminjamkan duit kepada masyarakat, berperilaku sebagai perbankan, itu sudah melanggar hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau nanti tidak dibayar dia mempermasalahkan hal ini, bisa dipermasalahkan soal izinnya.  Artinya, boleh enggak dibayar boleh enggak dibayar ya begitulah kira-kira secara aturan hukumnya,” pungkasnya. (msi/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Kecewa usai Mengadu ke Ombudsman RI, Penanganan Kasus Terkendala Penentuan Kewenangan

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Kecewa usai Mengadu ke Ombudsman RI, Penanganan Kasus Terkendala Penentuan Kewenangan

Orang tua siswa SMK IDN Bogor kecewa usai mengadu ke Ombudsman RI, penanganan kasus masih belum jelas karena terkendala penentuan kewenangan.
Pesan Menyentuh Jorge Martin untuk Aprilia usai Berhasil Kembali ke Podium di MotoGP 2026

Pesan Menyentuh Jorge Martin untuk Aprilia usai Berhasil Kembali ke Podium di MotoGP 2026

Kebangkitan Jorge Martin di MotoGP 2026 menjadi salah satu cerita paling menarik musim ini, setelah sebelumnya sempat terpuruk akibat cedera panjang.
Enggak Ada Adab! Mahasiswa Untirta Dilaporkan ke Polisi Usai Tertangkap Basah Intip dan Rekam Dosen di Kamar Mandi

Enggak Ada Adab! Mahasiswa Untirta Dilaporkan ke Polisi Usai Tertangkap Basah Intip dan Rekam Dosen di Kamar Mandi

Aksi cabul mahasiswa Untirta viral di media sosial, terungkap bahwa ia ketahuan sedang mengintip sekaligus merekam seorang dosen yang sedang ada di kamar mandi.
Marc Marquez Terang-terangan Prediksi Bakal Kesulitan Hadapi Marco Bezzecchi di MotoGP 2026

Marc Marquez Terang-terangan Prediksi Bakal Kesulitan Hadapi Marco Bezzecchi di MotoGP 2026

Marc Marquez terang-terangan mengakui bahwa dirinya dan Ducati masih tertinggal dalam persaingan di MotoGP 2026, terutama dari dominasi Marco Bezzecchi bersama Aprilia.
Cyrus Margono Catatkan Debut Minor, Bhayangkara FC Berhasil Permalukan Persija Jakarta

Cyrus Margono Catatkan Debut Minor, Bhayangkara FC Berhasil Permalukan Persija Jakarta

Bhayangkara FC menang dengan skor akhir 3-2 dari Persija Jakarta. Skor ini pun membuat Bhayangkara FC berhasil mengamankan poin penuh di kandang sendiri, Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung, Minggu (5/4/2026).
Kabar Baik dari Thailand, Indonesia Raih 3 Medali Emas di Seri Para Panahan Dunia 2026

Kabar Baik dari Thailand, Indonesia Raih 3 Medali Emas di Seri Para Panahan Dunia 2026

Tim para panahan Indonesia menunjukkan kekuatan kolektif yang solid dalam ajang World Archery Para Series Bangkok 2026 dengan meraih total enam medali emas.

Trending

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Setelah ikut main bola bareng pemuda setempat, kunjungan pelatih Timnas Indonesia John Herdman ke Lombok kali ini bertemu dengan Edy Mulyadi, ayah Emil Audero.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon sempat titip pesan untuk Megawati Hangestri jelang laga JPE vs Popsivo Polwan semalam. Kini, dia telah pulang ke Korea Selatan.
Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Seorang tuan rumah hajatan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tewas seusai dikeroyok oleh sejumlah preman kampung yang meminta 'jatah' ke tuan rumah hajatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT