News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditolak Saat Lamar Kerja, Ternyata Ijazah Alumni UTM Bangkalan Tak Terdeteksi di Website Kemendikbudristek

Sebanyak 1200 ijazah lulusan Universitas Trunojoyo Madura (UTM) di Bangkalan, Madura, nomor registrasinya tak terdeteksi di website Kemendikbudristek.
Selasa, 22 Agustus 2023 - 17:35 WIB
Ijazah UTM tak terdaftar di website Kemendikbudristek
Sumber :
  • dimas farik

Bangkalan, tvOnenews.com - Sebanyak 1200 ijazah lulusan Universitas Trunojoyo Madura (UTM) di Bangkalan, Madura, nomor registrasinya tak terdeteksi di website Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Temuan nomor registrasi ijazah tak terdeteksi di website diketahui usai alumni UTM mengadu dan mengeluh kepada sejumlah mahasiswa melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Awalnya mas, kami mendapat keluhan sekitar 142 orang dari alumni UTM dimana ijazah yang diterima tidak terdeteksi di website Kemendikbudristek. Kami bekerja sama dengan lembaga Presma kampus untuk mendata dan mengumpulkan data alumni mahasiswa yang lulus," kata Ahmad Roby Gunawan, Presiden Mahasiswa Universitas Trunojoyo Mahasiswa, Selasa (22/8).

Lanjutnya, pihaknya kemudian meminta kepada alumni UTM untuk mengecek semua nomor ijazah di website Kemendikbudristek. Hasilnya, banyak alumni yang ijazahnya tidak terdeteksi.

"Kami membentuk tim pengaduan. Dari 142 alumni UTM yang mengadu. Setelah dicek di website Kemendikbudristek ternyata ditemukan 1200 mahasiswa lulusan UTM yang tak terdeteksi di website Kemendikbudristek," tuturnya.

Ia mengatakan, ijazah alumni UTM diketahui tak terdeteksi di website Kemendikbudristek saat ia sedang melamar pekerjaan ditolak.

"Iya mas, rata-rata ijazah alumini mahasiswa UTM diketahui tak terdeteksi di website Kemendikbudristek saat ia sedang melamar pekerjaan. Yang tidak terdeteksi itu rata-rata mahasiswa dari berbagai jurusan, seperti jurusan pertanian, hukum menejemen, lulusan tahun 2022 lalu," terangnya.

Achmad Roby Gunakan menambahkan, dirinya bersama teman-teman lainnya menunggu janji dari pihak kampus terkait perkembangan ijazah yang tak terdeteksi di website Kemendikbudristek.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk hari ini kami masih menunggu janji yang disampaikan dari pihak rektor melalui humasnya mas, bahwasanya 3x 24 jam akan ada jawaban. Tadi telah disampaikan bahwa ia akan mendiskusikan langsung ke pihak Kemendikbudristek. Jadi biar benar-benar selesai. Terkait penyegelan sejumlah ruang kantor termasuk ruangan rektorat, oleh pihak kampus telah dibuka melalui pihak kampus. Untuk fasilitas yang diminta oleh teman-teman itu sudah ditindaklanjuti oleh Warek dua UTM melalui fakultas masing-masing," imbuhnya.

Sebelumnya, ratusan mahasiswa gruduk kantor rektor UTM, Senin (21/8) kemarin dan sempat menyegel sejumlah ruangan penting. Termasuk ruangan rektorat. Demo mahasiswa dilakukan karena ijazah mahasiswa lulusan UTM tak terdeteksi di website Kemendikbudristek. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT