GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bayi Perempuan dalam Tas Biru Ditemukan Warga Sumawe Malang dan Ada Sepucuk Surat

Warga Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Malang digegerkan dengan adanya seorang warga yang menemukan bayi di teras rumahnya Rabu (23/8) malam.
Kamis, 24 Agustus 2023 - 17:10 WIB
Bayi yang ditemukan di teras rumah warga
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Warga Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang digegerkan dengan adanya seorang warga yang menemukan bayi di teras rumahnya pada Rabu (23/8) malam.

Informasi didapat wartawan tvOnenews.com, bayi tersebut ditemukan sekitar pukul 20.30 WIB di teras rumah milik Harianto, warga Dusun Majapurna Transad RT 35 RW 10, Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumawe.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bayi ditemukan di depan rumah Harianto yang ditaruh di dalam tas kain warna biru dengan ditutupi selimut dan kain hitam serta susu bayi SGM dan surat,” kata Kapolsek Sumawe, Iptu Heri Yani Suprapto saat dikonfirmasi tvOnenews.com, Kamis (24/8).

Diungkapkan Heri, atas penemuan bayi perempuan ini, langsung dibawa ke bidan desa bernama ibu Yuni untuk dilakukan perawatan dan pemeriksaan kesehatan bayi.

"Alhamdulillah kondisi kesehatan bayi perempuan yang manis dan cantik ini dalam kondisi sehat," bebernya.

Disamping itu kata Heri, saat bayi ini dibuang d iteras rumah warga, juga dilengkapi dengan sepucuk surat yang diduga ditulis oleh ibu kandung bayi.

"Bahkan si ibu pembuang memberikan nama terhadap bayi perempuan yakni Aleasha Lena Agustin," urainya.

Berikut isi surat yang diduga ditulis ibu kandungnya:

“Saya minta maaf, saya ingin menitipkan anak saya. Alasan saya menitipkan anak saya karena saya ingin mengejar karir saya dulu. Doakan saya sukses ya dan saya akan kembali,” katanya dalam isi surat tersebut.

Lantas ibu itu juga mengatakan kepedulian dan rasa sayang yang mendalam terhadap sang bayi. Cuma ia meminta maaf lantaran tidak bisa mendampingi dan membesarkan bayi tersebut. 

Kemudian, bagi penemu bayi tersebut, diimbau untuk tidak membicarakan kepada siapapun.

“Untuk bapak ibu, tolong jangan lapor kepada warga atau RT/RW. Saya percaya, bapak ibu sanggup merawat anak saya,” terangnya dalam surat itu.

Sang ibu lantas meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat dan anaknya. Kemudian sang ibu juga memohon bagi yang merawat anaknya untuk merawat anak tersebut seperti layaknya anak kandung sendiri.

Heri Yani melanjutkan, pihaknya menyebut akan mendalami kasus tersebut dan mencari sang ibu yang tega membuang bayi perempuan tidak berdosa. 

Pihaknya juga telah memeriksa saksi-saksi termasuk Kepala Desa (Kades) Harjokuncaran, Arif Sujono. Kemudian rekaman CCTV untuk memperoleh petunjuk.

“Kami sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi. Dimungkinkan akan ketemu ibu yang tega membuang bayi,” tutupnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Harjokuncaran Arif Sujono mengatakan selama proses penyelidikan pihak kepolisian dan alasan keamanan, bayi perempuan tersebut dirawat di rumahnya.

"Bayi mungil ini saya rawat seperti anak saya sendiri sambil menunggu proses penyelidikan pihak kepolisian. Dan akan tetap menjaga demi keamanan si bayi ini," pungkasnya. (eco/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Guru Gembul Nilai Revisi UU Terorisme Rawan Pelanggaran HAM

Guru Gembul Nilai Revisi UU Terorisme Rawan Pelanggaran HAM

Sejumlah kalangan soroti rencana pemerintah memperluas keterlibatan TNI dalam revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Respons Keluhan Guru Madrasah, DPR: Ada ABT Rp27 Triliun untuk Infrastruktur Sekolah

Respons Keluhan Guru Madrasah, DPR: Ada ABT Rp27 Triliun untuk Infrastruktur Sekolah

Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati merespons keluhan guru madrasah dan pesantren yang mengadu soal kesejahteraan hingga minimnya fasilitas pendidikan.
KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Yaqut Sudah Sesuai Prosedur

KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Yaqut Sudah Sesuai Prosedur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penetapan tersangka mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus kuota haji sudah sesuai dengan prosedur.
Termasuk Ronaldo, 9 Pemain Kunci Ini Tak Masuk Skuad Al Nassr untuk Melawan Arkadag di ACL Two

Termasuk Ronaldo, 9 Pemain Kunci Ini Tak Masuk Skuad Al Nassr untuk Melawan Arkadag di ACL Two

Rombongan pelatih hingga pemain Al Nassr telah mendarat dengan selamat di Ashgabat, ibu kota Turkmenistan. Namun, beberapa pemain kunci yang tidak masuk skuad.
Tampil di IIMS 2026, PLN Tawarkan Promo Tambah Daya 50 Persen Lewat Program Power Up EVent

Tampil di IIMS 2026, PLN Tawarkan Promo Tambah Daya 50 Persen Lewat Program Power Up EVent

Melalui program "Power Up EVent", PLN menghadirkan diskon 50% bagi pelanggan satu fasa dengan kapasitas daya hingga 7.700 Volt Amphere (VA).
Chael Sonnen Bela Mati-matian Jon Jones soal Gelar GOAT UFC

Chael Sonnen Bela Mati-matian Jon Jones soal Gelar GOAT UFC

Chael Sonnen membela Jon Jones, menegaskan bahwa kontroversi doping tidak menghapus statusnya sebagai salah satu petarung terhebat sepanjang masa di UFC.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT