News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cegah Tembakau Luar Daerah Masuk Probolinggo, Petani Butuh Perda Aturan Regulasi Pembelian Tembakau

Petani tembakau di sembilan kecamatan wilayah timur Probolinggo memasuki panen raya. Harga tembakaunya cukup mahal yakni Rp65.000-Rp68.000 per kilogramnya.
Rabu, 30 Agustus 2023 - 10:14 WIB
Hasil panen tembakau
Sumber :
  • m syahwan

Probolinggo, tvOnenews.com - Petani tembakau di sembilan kecamatan di wilayah timur Kabupaten Probolinggo, telah memasuki panen raya. Alhasil harga tembakaunya tergolong cukup mahal yakni Rp65.000 sampai Rp68.000 per kilogramnya, dibandingkan tahun lalu hanya Rp45.000 sampai Rp50.000 per kilogramnya saja.

Namun petani tembakau di sembilan Kecamatan, yaitu Paiton, Kota Anyar, Pakuniran, Besuk, Kraksaan, Krejengan, Pajarakan, Gading dan Maron ini merasa khawatir adanya tembakau luar daerah masuk ke Probolinggo, sebelum hasil panen tembakau petani setempat terserap semuanya oleh pihak gudang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anton, salah satu petani tembakau mengatakan, jika gudang-gudang besar seperti Gudang Garam, Sampurna , Djarum masih belum melakukan pembelian secara besar-besaran. Saat ini hasil panen tembakau masih dibeli oleh gudang kecil saja. 

"Kami selaku petani tembakau bersyukur dengan capaian harga yang cukup tinggi ini sudah bisa memenuhi modal tanam awal, tetapi tetap was-was dengan situasi sekarang karena gudang besar masih belum membeli tembakau petani secara signifikan," katanya Rabu (30/8).

Di lain sisi, kekhawatiran petani tembakau bertambah adanya tembakau luar daerah masuk ke Probolinhgo, seperti tembakau Bojonegoro yang akan merusak harga saat ini. Karena harganya yang lebih murah, untuk bahan campuran dangan tembakau lokal. 

"Petani tembakau Probolinggo meminta kepada pihak pemerintah daerah, untuk menindak lanjuti dengan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) seperti di Madura, yang mengatur tentang regulasi jual beli tembakau," tambahnya.

Plt Bupati Probolinggo Timboel Prihanjoko menegaskan, peraturan tentang regulasi jual beli tembaku tersebut sudah diterapkan sejak lama, namun dibutuhkan komitmen dari semua pihak termasuk rekanan gudang dan tengkulak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Seharusnya menjadi komitmen bersama antara pemerintah dan para rekanan gudang, jika tembakau lokal masih belum habis, jangan sampai melakukan pembelian dari luar daerah," tegasnya.

Jika ditemukan adanya jual beli tembakau dari luar daerah, petugas terkait harus segera bertindak tegas tanpa tebang pilih. (msn/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT