GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Edarkan Sabu, Sopir Truk asal Turen Malang Ditangkap Polisi

Tim Reskrim Polsek Gondanglegi berhasil meringkus seorang sopir truk yang diduga terlibat dalam penjualan dan pengedaran sabu.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 31 Agustus 2023 - 14:35 WIB
Diduga Edarkan Sabu, Sopir Truk asal Turen Malang Ditangkap Polisi
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Tim Reskrim Polsek Gondanglegi berhasil meringkus seorang sopir truk yang diduga terlibat dalam penjualan dan pengedaran sabu. Tersangka diketahui bernama Sulistari (48), warga Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah gunting, sedotan, plastik transparan dan 2 poket SS yang tergulung serta sedotan kecil, Kamis (31/8).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini, tersangka Sulistari mendekam di rumah tahanan Polsek Gondanglegi. Ia pertama kali berurusan dengan hukum gara-gara diduga sebagai pengedar Sabu.

“Dia ini TO kami dalam operasi Tumpas. Kami selidiki dulu, pastikan dan cek temukan barang bukti berupa sabu dengan cara undercover buy,” ujar Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyono kepada awak media, Kamis (31/8).

Dikatakan Pujiyono, tersangka sopir truk tebuan ini mengaku dirinya menjual sabu kepada sejumlah teman sopir truk lainnya. Ia pun ngotot, kadang hanya memakai pembelian poketan sabu bersama teman-temannya.

Petugas menduga, guna menyamarkan bukti, tersangka memasukkan plastik ke dalam sedotan plastik.

Awalnya, tersangka berkelit. Ia menyebut sedotan itu adalah bahan milik istri untuk jualan es di rumahnya. Gunting biasa dipakai anaknya untuk bermain sedotan. Jika awalnya mengaku sebendel plastik transparan miliknya, di lain pertanyaan ia membantahnya.

“Itu saya urunan pak, 600 ribu untuk 4-3 orang. Barangnya diranjau dipasang di jalan. 300 ribu per poket,” akuinya.

Ketika ditanya, siapa saja pembelinya, tersangka menuding teman-temannya sendiri sesama sopir truk.

Menurut Pujiyono, hasil pendalaman keterangan tersangka, poketan yang didapat merupakan kiriman dari penjual. Lagi, lagi, serbuk kristal putih itu disinyalir dari orang “dalam” Lapas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka dijerat  dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2006. Ancaman hukumannya minimal 4 tahun kurungan penjara," pungkas Pujiyono. (eco/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respon Purbaya soal 2 Pegawai Pajak Terlibat Kasus Korupsi PT TPL: Itu Oknum

Respon Purbaya soal 2 Pegawai Pajak Terlibat Kasus Korupsi PT TPL: Itu Oknum

Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa merespon soal penanganan kasus korupsi PT TPL yang menyeret dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Purbaya mengaku bahwa
Respons Istana soal Gempa Guncang Flores NTT, Mensesneg Beberkan Langkah Darurat Pemerintah Pusat

Respons Istana soal Gempa Guncang Flores NTT, Mensesneg Beberkan Langkah Darurat Pemerintah Pusat

Pemerintah pusat kebut penanganan pascagempa di Flores, NTT, dengan fokus pada evakuasi, penyelamatan korban, mitigasi, dan bantuan bagi warga terdampak bencana.
Apa Itu Desil dan Cara Ceknya Supaya Bisa Beli Pertalite

Apa Itu Desil dan Cara Ceknya Supaya Bisa Beli Pertalite

Pemerintah secara serius tengah mematangkan skema pembatasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Hanya desil tertentu yang boleh ...
Menguak Tabir Misteri Tewasnya Sutrimo,  Kuasa Hukum: Dugaan Megang Terakhir HP Sutrimo Itu Febrio

Menguak Tabir Misteri Tewasnya Sutrimo,  Kuasa Hukum: Dugaan Megang Terakhir HP Sutrimo Itu Febrio

Pihak keluarga masih menguak tabir misteri tewasnya kepala rumah tangga (Karungga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo. Pasalnya, diduga ada kejanggalan
Calvin Verdonk Langsung Dihadapkan dengan PSG, Bek Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ligue 1

Calvin Verdonk Langsung Dihadapkan dengan PSG, Bek Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ligue 1

Calvin Verdonk bakal menghadapi ujian berat bersama Lille di Ligue 1 2026/2027. Setelah melawan Angers, Lille langsung ditantang PSG sang juara Eropa.
Pemerintah Matangkan Skema Insentif 1 Juta Motor Listrik, Airlangga Pastikan Anggaran Tersedia

Pemerintah Matangkan Skema Insentif 1 Juta Motor Listrik, Airlangga Pastikan Anggaran Tersedia

Pemerintah sedang mematangkan skema insentif untuk target satu juta unit motor listrik. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut

Trending

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

Berikut 4 zodiak yang diprediksi dapat hadiah menarik akhir Agustus 2026: Bisa datang dari orang terdekat.
Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Pascagempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah NTT, khususnya Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (15/8) dini hari, menuai reaksi maksyarakat
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko tegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat pascagempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang Flores
Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Tersangka yang merupakan pengemudi mobil inisial A dan dua orang saksi dari TNI, yakni Prada A dan Prada V hadir. Sebanyak 38 adegan diperagakan.
Berkah Buat Timnas Indonesia? Menerka Dampak Wacana Presiden Prabowo soal Kewarganegaraan Ganda

Berkah Buat Timnas Indonesia? Menerka Dampak Wacana Presiden Prabowo soal Kewarganegaraan Ganda

Wacana kewarganegaraan ganda terbatas di Indonesia berpotensi bawa perubahan bagi sepak bola nasional. Jika diterapkan, Timnas Indonesia bisa mendapat berkah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT