Situbondo, tvOnenews.com - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Laksamana Yudo Margono memastikan tidak akan membela pasukannya yang melakukan tindak pidana, termasuk kasus yang terbaru anggota TNI yang melakukan penyekapan dan pembunuhan Imam Masyur.
Panglima mempertegas, saat ini tim penyidik polisi militer terus merampungkan proses penyidikan dan akan segera digelar persidangan yang akan terbuka untuk umum. Penegasan ini di sampaikan panglima saat melakukan pembukaan latihan gabungan Garuda Shiel di Situbondo, Jawa Timur, Kamis (31/8).
“Penyidik kepolisian militer saat ini terus mengebut merampungkan penyidikan hingga segara di persidangkan, yang melibatkan korban warga sipil ini segara dipersangkakan dan rencananya persidangan akan di buka untuk umum,” ujar Panglima Yudo.
Para pelaku saat ini telah diamankan di penjara militer dengan fasilitas minin dan penjagaan super ketat. Panglima meminta masyarakat untuk memantau prajurit yang tengah menjalani proses hukum. Pihaknya tidak akan menutupi atau melindungi prajurit yang salah.
Pertanyaan panglima yang memastikan tidak akan membela prajuritnya dalam kasus penganiayaan Imam Masyur dilakukan saat melakukan pembukaan latihan bersama dengan 17 negara dengan nama Garuda Sheild di kawasan pertempuran marinir di Situbondo, Jawa Timur. (hso/gol)
Load more