News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Kritis di ICU, Kernet Bus Sugeng Rahayu Laka Maut di Ngawi Akhirnya Meninggal Dunia

kernet bus Sugeng Rahayu, Mochammad Prayitno (35) warga Desa Jotosanur, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, meninggal dunia pada Minggu (3/9) pukul 02.30 WIB.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 4 September 2023 - 11:32 WIB
Kernet bus Sugeng Rahayu, Mochammad Prayitno (35) warga Desa Jotosanur, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan meninggal dunia
Sumber :
  • tvOne - miftakhul erfan

Ngawi, tvOnenews.com - Setelah sempat menjalani perawatan intensif selama 3 hari 3 malam di Ruang ICU RS Widodo Ngawi, kernet bus Sugeng Rahayu, Mochammad Prayitno (35) warga Desa Jotosanur, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, meninggal dunia pada Minggu (3/9) pukul 02.30 WIB.

Minggu pagi, jenazah korban pun langsung dibawa ke kamar mayat RSUD Soeroto Ngawi guna dilakukan visum oleh tim medis dan penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Ngawi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mustain (40) keluarga korban yang menjemput jenazah korban mendapat kabar bahwa kondisi korban kembali kritis pada Minggu dini hari hingga akhirnya meninggal dunia.

“Nanti dibawa ke rumah duka di Lamongan, meninggal pukul 02.30 WIB tadi, dia kenek bus Sugeng Rahayu,” kata Mustain.

Mustain mengaku kondisi korban sebelumnya sempat membaik usai dilakukan operasi dan menjalani perawatan intensif di ruang ICU rumah sakit Widodo Ngawi selama tiga hari tiga malam, akibat gegar otak berat yang diderita.

“Sebelumnya kondisinya membaik namun belum sadar,” imbuhnya.

Saat kejadian, Kamis (31/8) lalu korban ditemukan warga tergeletak di jalan dalam kondisi kritis dengan kepala berdarah usai terlempar dari dalam bus saat insiden kecelakaan, antara bus Sugeng Rahayu dengan bus Eka di jalan raya Magetan – Ngawi tepatnya di Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Ngawi.

Polres Ngawi gelar olah TKP gabungan bersama Subditgakkum Ditlantas Polda Jatim dengan menggunakan alat Traffic Accident Analisis (TAA)

“Keluarga sudah menerima dan ikhlas,” pungkasnya.

Dengan meninggalnya kenek bus ini, jumlah korban tewas akibat kecelakaan maut antara bus Eka dengan Sugeng Rahayu di Ngawi bertambah menjadi 4 orang. Mereka adalah 2 sopir bus, seorang pejalan kaki dan terakhir kernet bus Sugeng Rahayu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu hingga hari ke tiga pasca kecelakaan maut tersebut Polres Ngawi masih belum memberikan pernyataan hasil dari olah TKP gabungan bersama Subditgakkum Ditlantas Polda Jatim dengan menggunakan alat Traffic Accident Analisis (TAA) terkait apa yang menjadi penyebab utama kecelakaan.

Hingga kini jumlah korban luka yang masih dirawat di dua rumah sakit yakni RSUD Soeroto dan RS Widodo di Ngawi sebanyak 13 orang. Semua pasien ini sudah menjalani perawatan di rawat inap, dan tinggal menunggu pemulihan. (men/gol)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT