Pamekasan, tvOnenews.com - Sebagian massa aksi perusakan tempat karaoke Moga Jaya Kelurahan Kolpajung, Kabupaten Pamekasan, Madura, tak hanya membawa benda tumpul kayu dan besi, melainkan juga membawa senjata tajam berupa celurit.
Massa menilai penutupan paksa yang berujung perusakan tempat karaoke Moga Jaya itu, lantaran sudah muak kepada penegak perda karena tempat hiburan malam itu tidak ditutup secara permanen dan ditemukan tetap beroprasi.
Selain itu, massa juga menilai tempat karaoke disinyalir menjadi lokasi maksiat serta peredaran miras.
"Dengan ditemukannya ratusan botol miras itu sebagai bukti, sehingga massa tak bisa terbendung dan merusak hingga membakar tempat berisi ratusan botol miras yang berkedok kandang ayam," ucap Ahmad, massa aksi.
Korlap aksi menyebut, tindakan penyegalan secara paksa yang dilakukan atas inisiatif masyarakat lantaran kecewa, karena tempat hiburan yang sudah melanggar perda diketahui tetap buka atau beroprasi dan pihak penegak perda yaitu Satpo PP tak bisa menutup secara permanen.
"Masyarakat datang dengan inisiatif sendiri dan melakukan penutupan paksa tempat maksiat ini," ungkap ABD Aziz, Korlap aksi.
Load more