News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pascaibadah Haji, KBIHU seJatim Gelar Silaturahmi Akbar untuk Evaluasi dan Usulan Perbaikan Pelaksanaan Haji 2024

Pascapelaksanaan ibadah haji tahun 2023 ini, Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) seJawa Timur menggelar Silaturahmi Akbar.
Sabtu, 9 September 2023 - 14:33 WIB
Silaturahmi Akbar KBIHU seJatim
Sumber :
  • sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com – Pascapelaksanaan ibadah haji tahun 2023 ini, Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) seJawa Timur menggelar Silaturahmi Akbar di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya. Dalam pertemuan ini, juga dibahas evaluasi pelaksanaan haji 2023, dan usulan perbaikan pelaksanaan haji 2024 mendatang, agar petugas haji bisa lebih baik dan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada jamaah haji.

Pasalnya, beberapa KBIHU menilai pelayanan ibadah haji musim ini masih belum maksimal. Silaturahmi ini dihadiri Pengurus KBIHU Jawa Timur dan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Husnul Maram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua KBIHU Jawa Timur, KH Habib Abu Bakar Assegaf menyebut, Silaturahmi Akbar ini digelar bertujuan untuk melakukan evaluasi perbaikan pelaksanaan ibadah haji 2023 yang dinilai masih belum baik dan maksimal, agar ke depannya, petugas ibadah haji lebih baik lagi dalam melayani jemaah haji, terutama haji lanjut usia.

“Acara silaturahmi ini digelar Pengurus KBIHU Jawa Timur setelah pelaksanaan ibadah haji ini selesai. Semua jemaah haji sudah kembali di Tanah Air, begitu juga dengan pendamping dari KBIHU juga kembali di Tanah Air, hal ini agar lebih berkah,” ungkap KH Habib Abu Bakar Assegaf, Ketua KBIHU Jawa Timur.

Selain itu, usulan-usulan perbaikan pelaksanaan haji tahun 2024 mendatang juga dimusyawarahkan dalam Silaturahmi Akbar ini. Hal ini karena ada sejumlah aturan Kementerian Agama yang dirasa tidak baik dan tidak relevan.

“Seperti contoh diantaranya, pembimbing haji yang sudah melaksanakan ibadah haji tidak diperbolehkan lagi. Padahala mereka sudah membayar biaya haji jauh hari sebelumnya, dan tinggal melunasi. Selain itu, pembimbing haji yang sudah berpengalaman itu cukup penting untuk membantu jemaah haji,” ujar owner KBIHU An Nur ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tak hanya itu,  pendangmping untuk haji lansia yang ditiadakan itu juga kami pertanyakan. Kalau pun pendamping  haji lansia itu  ditiadakan tidak apa-apa, tapi mestinya petugas hajinya diperbanyak dan mampu melayani haji lansia dengan baik,” tuturnya.

Diharapkan dengan Silalturahmi Akbar KBIHU Jawa Timur ini, bisa memberi masukan kepada pemerintah ,dalam hal ini Kemenetrian Agama agar pelaksanaan ibadah haji mendatang lebih baik dan pelayanan petugas haji lebih maksimal lagi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT